MALANG | Teropongrakyat.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang resmi memperkenalkan konsep Eco Office sebagai langkah nyata membangun budaya kerja yang lebih peduli terhadap lingkungan. Peresmian berlangsung di Kantor DLH Kabupaten Malang, Jalan Nusa Barong, Klojen, Kota Malang, Senin (31/8/2026).
Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, mengatakan Eco Office tidak sekadar mengedepankan tampilan kantor yang hijau atau ramah lingkungan. Lebih dari itu, konsep tersebut diterapkan melalui perubahan budaya kerja sehari-hari.
“Eco itu ekologis, jadi kantor yang ekologis. Tidak hanya tampilannya saja, tetapi dari budaya kerjanya juga sudah kita terapkan budaya yang peduli terhadap lingkungan,” ujar Ahmad.
Menurutnya, salah satu target utama penerapan Eco Office adalah menekan emisi yang dihasilkan dari aktivitas perkantoran. Salah satu langkah yang didorong adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi secara individual.
Pegawai diimbau untuk menggunakan kendaraan secara bersama-sama apabila memiliki tujuan yang searah. Bahkan, penggunaan sepeda maupun berjalan kaki juga didorong jika memungkinkan.
“Kalau satu arah, kita bersama-sama satu mobil. Kalau memungkinkan pakai sepeda, pakai sepeda. Kalau jalan malah lebih bagus,” katanya.
Selain menekan emisi, budaya pengelolaan sampah juga menjadi bagian penting dalam konsep Eco Office. DLH menerapkan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, mengurangi penggunaan kertas serta menekan penggunaan plastik sekali pakai.
Para pegawai juga didorong membawa tumbler masing-masing untuk memenuhi kebutuhan minum selama berada di kantor.
“Desain kantor juga kita buat sedemikian rupa sehingga rekan-rekan akhirnya terdorong untuk bisa mengurangi sampah,” jelasnya.
Tak Sekadar Branding
Ahmad menegaskan, penerapan Eco Office bukan sekadar upaya membangun citra atau branding DLH sebagai instansi yang peduli lingkungan.
Menurutnya, konsep tersebut diharapkan menjadi contoh yang nantinya dapat diterapkan di seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Malang.
“Kita ini sebenarnya tidak hanya fokus pada branding, tetapi lebih kepada kontribusi kita kepada lingkungan. Harapannya dimulai dari sini dan bisa diterapkan di seluruh kantor,” tegasnya.
Jika seluruh perkantoran mampu menerapkan pengurangan emisi dan sampah, dampak yang dihasilkan dinilai akan jauh lebih besar dibandingkan hanya dilakukan oleh satu kantor.
“Kalau ini hanya satu kantor, dampaknya terbatas. Tetapi kalau seluruh kantor bisa menerapkan pengurangan emisi dan pengurangan sampah, skalanya akan jauh lebih besar. Dimulai dari kantor DLH,” ujarnya.
Pengelolaan Sampah Malang Raya Masih Hadapi Tantangan
Di sisi lain, DLH Kabupaten Malang juga masih menghadapi tantangan besar dalam menyiapkan sistem pengelolaan sampah regional Malang Raya.
Ahmad menjelaskan, rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah regional atau KFPSL masih membutuhkan kajian dan persyaratan teknis yang kompleks. Salah satu persoalannya adalah sistem tersebut dirancang secara aglomerasi dengan melibatkan tiga daerah, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
“Jadi tidak bisa hanya dari sisi Kabupaten Malang yang menentukan. Harus ada persetujuan seluruh kabupaten dan kota di Malang Raya,” jelasnya.
Karena itu, penentuan lokasi tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. DLH harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari akses transportasi, kebutuhan air, jarak dengan permukiman, kondisi sosial masyarakat hingga dampak lingkungan.
Ahmad menyebut kapasitas sampah Kabupaten Malang sendiri mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Dengan wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas, pengiriman seluruh sampah ke satu titik dinilai tidak efektif.
“Ketika melihat luas Kabupaten Malang yang cukup luas, tidak bisa seluruh sampah dikirim ke satu titik. Harus dibagi zona,” katanya.
Sementara itu, teknologi pengolahan sampah yang direncanakan juga memiliki persyaratan teknis cukup ketat. Fasilitas tersebut membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar, akses transportasi yang memadai serta lokasi yang aman dari kawasan permukiman.
“Kita berbicara seribu ton per hari. Ini kurang lebih membutuhkan sekitar 400 ritasi. Tentu harus dipikirkan matang-matang. Jangan sampai kita asal memilih lokasi kemudian muncul masalah di kemudian hari,” tegas Ahmad.
Menurutnya, kawasan lingkar Kota Malang menjadi salah satu opsi yang secara geografis dinilai strategis. Namun, keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan kepentingan seluruh daerah di Malang Raya.
“Kalau kota keberatan, otomatis persyaratannya tidak terpenuhi. Jadi harus dicari lokasi yang tidak memberatkan kabupaten atau kota lainnya,” ujarnya.
Lokasi Harus Tepat, Jangan Dipaksakan
Ahmad menegaskan, DLH memilih lebih berhati-hati dalam menentukan lokasi fasilitas pengolahan sampah tersebut. Sejumlah lokasi sebelumnya telah dikaji, namun terbentur berbagai persoalan teknis maupun kondisi sosial.
Menurutnya, lebih baik proses pencarian lokasi dilakukan lebih tajam sejak awal daripada memaksakan pembangunan tetapi justru menimbulkan persoalan setelah fasilitas berdiri.
“Kita lebih baik mencari titik lokasi sekarang dengan lebih matang daripada nanti bermasalah setelah dibangun,” katanya.
Andalkan Beragam Sumber Pembiayaan
Untuk membangun ekosistem perkantoran ramah lingkungan, DLH tidak hanya mengandalkan APBD. Ahmad menyebut pembiayaan dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk CSR, donor, sponsor maupun dukungan pihak lainnya.
“Untuk rehabilitasi kantor, tentu sesuai dengan anggaran kami karena ini juga aset. Tetapi instrumen terkait pengelolaan lingkungan bisa dari CSR, donor, sponsor, atau charity,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu agenda besar DLH Kabupaten Malang ke depan adalah pengolahan sampah melalui dukungan donor senilai 18,5 juta dolar AS.
Program tersebut akan diarahkan untuk mendukung pengolahan sampah di dua lokasi, yakni TPA Paras dan TPA Menyokusumo. Saat ini proses pemenuhan persyaratan masih berlangsung dan rencananya akan dilanjutkan dengan proses tender melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Dengan berbagai program tersebut, DLH Kabupaten Malang berharap semangat Eco Office tidak berhenti pada satu kantor saja. Konsep tersebut diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama seluruh perangkat daerah untuk mengurangi emisi, menekan produksi sampah, sekaligus membangun budaya kerja yang lebih ramah lingkungan.



























































