Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, teropongrakyat.co – Dugaan ketidakwajaran dalam pengisian BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Subang. Sebuah truk box bernopol A-8285-FC diduga mengisi solar subsidi sebanyak dua kali di SPBU 34.41215 tanpa keluar terlebih dahulu dari area pengisian.

Temuan tersebut terungkap saat awak media melakukan monitoring. Pengemudi berinisial H membenarkan adanya pengisian dua kali.

“Benar mengisi dua kali,” ujar H saat dikonfirmasi awak media. Jumat, 14/8/2026.

Persoalan ini menjadi sorotan karena solar subsidi memiliki aturan penyaluran dan peruntukan yang harus dipatuhi.

Sudah Masuk Laporan Polisi

Dugaan tersebut kini bukan sekadar temuan lapangan. Berdasarkan STTLP Polres Subang Nomor: LP/B/544/VIII/2026/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 14 Agustus 2026, dugaan aktivitas pengisian solar tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian.

Baca Juga:  Diduga Keterlibatan Oknum Polisi, Solar Subsidi Terjual Bebas di Pelabuhan Karangsong

Dalam laporan disebutkan, peristiwa terjadi pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 23.33 WIB di SPBU Pagaden, Kabupaten Subang.

Laporan juga memuat dugaan bahwa truk tersebut melakukan pengisian solar dua kali. Selain itu, disebutkan adanya wadah/kempu/toren di dalam kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung solar.

Kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang - Teropong Rakyat

Polisi Diminta Jangan Berhenti di Kendaraan

Kini publik menunggu sejauh mana Unit Tipiter Polres Subang mengusut dugaan tersebut.

Polisi perlu memeriksa rekaman CCTV, data transaksi SPBU, volume pengisian, waktu transaksi, identitas pembeli, serta keterangan pengemudi dan petugas SPBU.

Baca Juga:  Oknum Berpakaian Dinas Diduga Terlibat Peredaran Obat Keras di Bekasi

Pertanyaan utamanya jelas: mengapa kendaraan dapat mengisi solar subsidi dua kali tanpa keluar dari SPBU, dan untuk apa solar tersebut ditampung dalam kendaraan?

Sebelumnya, pengemudi berinisial H juga menyebut pemilik kendaraan berinisial A dan mengklaim A merupakan anggota Polres Subang.

Pernyataan tersebut belum terverifikasi secara resmi. Karena itu, status dan identitas A masih harus dikonfirmasi kepada pihak Polres Subang.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Nama pihak terkait disamarkan dan seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak klarifikasi serta hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Penulis : Gibrandi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah
Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan
Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan
DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:25 WIB

DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar

Berita Terbaru