Puji Komitmen Asta Cita Presiden Prabowo, Ekonom Konstitusi Sebut BUMN Harus Lepas dari Jebakan Orientasi Laba

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co –
Perdebatan mengenai arah dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mencuat. Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menegaskan bahwa indikator kinerja BUMN tidak boleh semata-mata diukur dari perolehan laba (profit). Berdasarkan amanat Pasal 33 UUD 1945, esensi utama kehadiran BUMN adalah untuk mengelola sumber daya negara guna menopang pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

​”Pasal 33 memberikan mandat kepada negara untuk menguasai cabang-cabang produksi penting agar bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kepada warganya.

Negara dalam hal ini diwakili oleh BUMN,” ujar Defiyan dalam keterangannya pada, Kamis (30/7), menyoroti esensi konstitusional pengelolaan ekonomi nasional.

​Kritik Indikator Kinerja dan Relevansi Model Tiga Fungsi BUMN

​Defiyan mengkritisi tren korporatisasi BUMN saat ini yang kerap terjebak hanya pada orientasi pencarian keuntungan (profit-oriented).

Menurutnya, jika amanah konstitusi adalah pelayanan negara, maka ukuran keberhasilan BUMN harus dikembalikan pada sejauh mana perusahaan pelat merah tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan publik.

​”Kalau bicara soal pelayanan, public services dalam konteks penguasaan negara, BUMN mestinya tidak bicara lagi soal laba semata. Besar-kecil laba itu hanyalah bagian dari operasionalisasi pelayanan publik. Kalaupun rugi, harus reasonable,” tegasnya.

Baca Juga:  Pelindo Solusi Logistik di GDTE 2025: Momentum Perkuat Konektivitas Maritim Indonesia Berbasis Teknologi Digital

​Sebagai perbandingan historis, ia merujuk pada pengelolaan BUMN di era kepemimpinan Presiden ke-2 RI, Soeharto, di mana bentuk badan usaha dibagi secara jelas ke dalam tiga fungsi utama:

​Perjan (Perusahaan Jawatan): Didanai sepenuhnya oleh pemerintah dan fokus murni melayani masyarakat tanpa berorientasi mencari keuntungan.

​Perum (Perusahaan Umum): Dimodali oleh pemerintah dengan fokus ganda, yakni memberikan pelayanan publik sekaligus mencari laba, dengan toleransi kerugian yang wajar (reasonable) selama misi pelayanan terpenuhi.

​Persero: Berorientasi pada keuntungan (profit-oriented) dengan kepemilikan saham minimal 51 persen dipegang oleh negara, yang berfungsi sebagai instrumen pembagian kue ekonomi.

​Transformasi BUMN dan Keterlibatan Tiga Komponen Negara

​Lebih lanjut, Defiyan mengingatkan bahwa BUMN tidak dapat dipisahkan dari negara karena seluruh modal dasarnya bersumber dari keuangan negara.

Dalam perspektif hukum tata negara, modal negara mencakup tiga komponen krusial: pemerintahan, rakyat, dan daerah. Ketiga elemen ini dinilai harus terlibat dalam ekosistem pengelolaan BUMN.

Baca Juga:  Provinsi Jawa Barat Hingga Kecamatan Bogor Selatan,Tercatat Peringkat Tertinggi Penikmat Judi On-line

​Oleh karena itu, ia menilai agenda transformasi BUMN harus bergeser dari sekadar mengejar akumulasi laba menuju tata kelola yang selaras dengan ayat 1, 2, dan 3 Pasal 33 UUD 1945.

​Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Lewat Asta Cita

​Menutup pandangannya, Defiyan menyambut baik komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertekad mengedepankan pengelolaan sumber daya ekonomi nasional berdasarkan konstitusi dan visi kemandirian bangsa. Langkah ini dinilai sejalan dengan cita-cita para Founding Fathers Republik Indonesia.

​”Kalau kita bicara soal kemandirian, kita sudah merdeka, apa mau menggantungkan pada bangsa lain terus? Kita punya SDA, kita punya aset.

Presiden Prabowo Subianto komitmennya sudah benar, dengan mengedepankan Asta Cita 8. Ketika bicara soal negara, kita tidak bicara lagi soal marjin, tapi bagaimana menghidupi dan memajukan kesejahteraan umum,” pungkasnya.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Berita Terkait

SPPG Diperkuat, Manfaat MBG Meluas ke UMKM, Pedagang, Petani hingga Pekerja Lokal
GUT Dorong Peran Industri Nasional dalam Transisi Energi dan Penguatan SDM Global
Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif
TASPEN Salurkan Bantuan Rp155 Juta untuk Korban Gempa NTT
Petani Munjul Bersyukur, Program Optimasi Lahan 2026 Jadi Napas Baru bagi Pertanian dan Keluarga
Kinerja Kabinet Dinilai Positif, 63,7% Publik Mengaku Puas
Survei PSI : 21 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Kepuasan Publik Tembus 80,4 Persen
Suyono dan Bakso Krismon: Kisah Inspiratif Penjual Bakso yang Tak Pernah Menyerah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

SPPG Diperkuat, Manfaat MBG Meluas ke UMKM, Pedagang, Petani hingga Pekerja Lokal

Rabu, 2 September 2026 - 16:34 WIB

GUT Dorong Peran Industri Nasional dalam Transisi Energi dan Penguatan SDM Global

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:43 WIB

TASPEN Salurkan Bantuan Rp155 Juta untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Petani Munjul Bersyukur, Program Optimasi Lahan 2026 Jadi Napas Baru bagi Pertanian dan Keluarga

Berita Terbaru

TNI – Polri

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

Senin, 14 Sep 2026 - 10:24 WIB