Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Bea Cukai Malang memusnahkan sebanyak 9.234.488 batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp13,7 miliar dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus menyelamatkan potensi penerimaan negara. Pemusnahan dilakukan di fasilitas pembakaran PT Alam Sinar, Krajan, Kabupaten Malang, Kamis (9/7/2026).

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Malang terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Malang selama periode Desember 2025 hingga Mei 2026. Rokok yang dimusnahkan terdiri dari Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM).

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar - Teropong Rakyat

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp13.728.707.280, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil dicegah sebesar Rp6.896.102.128.

Pemusnahan Sesuai Prosedur dan Aturan

Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas 30 Keputusan Penetapan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang telah diterbitkan. Seluruh proses juga telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui sejumlah surat persetujuan pemusnahan yang diterbitkan pada Juni 2026.

Baca Juga:  Sederet Kontroversi KPK, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan Tersangka OTT Jadi Hiburan Rakyat

Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah melalui seluruh tahapan penanganan perkara, penelitian administrasi, hingga penetapan status sebagai Barang Milik Negara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sinergi Berantas Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, J. Pandores, mengatakan keberhasilan pengungkapan hingga penyelesaian barang hasil penindakan merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Malang, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat di Malang Raya.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Juga:  Kejari Konawe Selatan Segera Tetapkan AJP Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun membeli rokok ilegal,” tegas J. Pandores.

Wujud Penegakan Hukum yang Transparan

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Bea Cukai Malang menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara menyeluruh. Penanganan perkara tidak berhenti pada tahap penindakan, tetapi juga memastikan seluruh barang hasil penindakan diselesaikan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi melindungi penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai.

Berita Terkait

Gudang Mebel di Singosari Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pawon Suro Sidomulyo Jadi Penguat Identitas Budaya, Wali Kota Nurochman Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Leluhur
Wali Kota Nurochman Apresiasi Muslimat NU Jatim, Dorong Transformasi Dakwah Digital dari Kota Batu
Fenomena Mbediding Selimuti Kota Batu, BMKG Prediksi Suhu Makin Dingin Hingga Agustus
Pemkot Batu Luncurkan Program SEBAYA, Ajak Ayah Aktif Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah
Enam Kendaraan Barang Ditindak dalam Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara
Wabup Malang Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Bersih sebagai Gaya Hidup Lewat Gerakan Indonesia ASRI
Bupati Malang Resmi Buka Kejurcab IV Pagar Nusa, Cetak Pendekar Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:25 WIB

Gudang Mebel di Singosari Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:09 WIB

Pawon Suro Sidomulyo Jadi Penguat Identitas Budaya, Wali Kota Nurochman Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Leluhur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:58 WIB

Wali Kota Nurochman Apresiasi Muslimat NU Jatim, Dorong Transformasi Dakwah Digital dari Kota Batu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:51 WIB

Fenomena Mbediding Selimuti Kota Batu, BMKG Prediksi Suhu Makin Dingin Hingga Agustus

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polisi Tingkatkan Patroli di Jakpus, Pria Bawa Tramadol Diamankan

Senin, 13 Jul 2026 - 11:01 WIB