BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: dok – polres cianjur

CIANJUR, teropongrakyat.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 270,03 gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Satres Narkoba Polres Cianjur, Senin (15/6/2026).

Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, mengatakan keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Berkat informasi dari warga, kami berhasil melacak dan menggagalkan peredaran sabu seberat 270,03 gram. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cianjur,” ujar Kapolres yang didampingi Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AS, PP, dan AM. Ketiganya telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Sementara satu pelaku lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:  Pelantikan Aspidum Kejati Kepri: Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Penanganan Perkara yang Tepat Waktu

Kapolres menyebut, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 2.700 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Jika barang ini berhasil beredar, dampak kerusakan yang ditimbulkan akan sangat besar bagi masyarakat,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Baru, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan peredaran narkotika ini diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang beroperasi hingga Sumatera dan luar negeri, termasuk Malaysia.

Baca Juga:  Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong

Alur peredaran barang haram tersebut diperkirakan berasal dari Kamboja, kemudian melewati Thailand dan Malaysia sebelum masuk ke Indonesia melalui Sumatera dan didistribusikan ke wilayah Jawa Barat, termasuk Cianjur.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BNN dan Polres Cianjur dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kerja sama yang luar biasa ini akan terus kami tingkatkan. Kami terbuka untuk berkolaborasi dalam mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang lebih luas, karena mayoritas narkotika saat ini berasal dari luar negeri,” ujarnya.

Affan juga mengingatkan bahwa 26 Juni 2026 diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

“Ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32 WIB

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Berita Terbaru

Seputar Desa

YAMBA FC Gelar Uji Coba di Stadion Badak Putih Cianjur

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:08 WIB