BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah.Teropongrakyat.co- Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) melakukan roadshow ke sejumlah daerah di Jawa Tengah untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat, terutama terkait dugaan kasus korupsi dan laporan yang dinilai mandek dalam proses penanganannya.

Ketua Umum BPIKPNPARI, Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat selama kunjungan tersebut. Aduan yang masuk mayoritas berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di beberapa daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum di Jawa Tengah.

“Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Jepara dan Kabupaten Kendal menjadi perhatian serius kami. BPIKPNPARI akan terus mengawal laporan masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2026).

Rahmad mengungkapkan, dalam waktu dekat dirinya akan menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang untuk membahas sejumlah laporan masyarakat yang dinilai mengalami stagnasi dalam penanganannya.

Baca Juga:  Aliansi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Jambi Tantang BNNP Dan Polda Jambi Berantas Sindikat Narkoba?

Menurutnya, BPIKPNPARI juga tengah menyiapkan dan melengkapi berbagai data serta dokumen pendukung terkait dugaan korupsi di Kabupaten Jepara. Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah agar penanganan kasus dapat segera ditindaklanjuti secara serius.

“Data dan bukti sedang kami lengkapi. Harapannya Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dapat segera bergerak mengungkap dugaan praktik korupsi berjamaah yang diduga terjadi di Kabupaten Jepara,” ujar Rahmad.

Selain menyoroti kasus korupsi, Rahmad Sukendar juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima ucapan terima kasih dari keluarga korban kasus pengeroyokan dan pemukulan yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bahkan, keluarga korban pembunuhan di wilayah tersebut juga menyampaikan apresiasi atas bantuan BPIKPNPARI dalam mengawal kasus tersebut.

Baca Juga:  Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

Menanggapi hal itu, Rahmad turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Jawa Tengah dan Wakapolda Jawa Tengah yang telah memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dengan menginstruksikan penanganan cepat melalui Kapolresta Pati.

“Alhamdulillah kami bersyukur karena Bapak Kapolda dan Wakapolda Jawa Tengah memberikan atensi khusus sehingga jajaran Satreskrim Polresta Pati dapat bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan dan pembunuhan tersebut,” jelasnya.

Rahmad menegaskan bahwa BPIKPNPARI akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pengawal aspirasi publik, khususnya dalam kasus yang menyangkut keadilan, dugaan penyalahgunaan kekuasaan, maupun praktik korupsi.

“BPIKPNPARI berkomitmen menjadi jembatan bagi masyarakat yang mencari keadilan. Baik dalam kasus korupsi maupun persoalan hukum lainnya, kami akan terus mendorong penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” pungkas Tubagus Rahmad Sukendar.**

Berita Terkait

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:58 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Edukasi

Manifesto Pembebasan Rakyat, Kemerdekaan Hanya Milik Si Kaya

Senin, 17 Agu 2026 - 22:42 WIB