Truk Abaikan Jam Operasional di Jalan Sungai Tiram, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Sejumlah truk masih kerap melintas di Jalan Sungai Tiram, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada jam operasional yang seharusnya dilarang. Kondisi ini memicu keluhan warga karena aktivitas kendaraan berat tersebut terjadi saat waktu padat lalu lintas masyarakat. Senin, (16/03/2026).

Berdasarkan aturan yang terpasang di lokasi, kendaraan truk dilarang melintas pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00–08.00 WIB dan kembali dibatasi pada pukul 16.00–19.00 WIB. Namun, dari pantauan di lapangan, larangan tersebut kerap diabaikan oleh sejumlah sopir truk yang tetap melintas di ruas jalan tersebut.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari ini di Jakarta Utara, Jepang Tawarkan Kerjasama

Padahal, waktu-waktu tersebut merupakan jam sibuk warga yang berangkat kerja, mengantar anak sekolah, maupun kembali beraktivitas di sore hari. Kehadiran kendaraan berat dinilai berpotensi memperparah kemacetan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan di jalan yang dilalui kendaraan roda dua maupun pejalan kaki.

Selain itu, Jalan Sungai Tiram juga disebut bukan termasuk kelas jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar. Meski demikian, aktivitas truk yang melintas masih terjadi hampir setiap hari.

Sejumlah warga menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab pelanggaran aturan tersebut terus berulang. Mereka berharap pemerintah setempat bersama aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan sekaligus penegakan aturan di lapangan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kebon Sirih Bersama Warga Perketat Pemantauan Perbatasan Kalipasir

Pemerintah tingkat kelurahan hingga Pemerintah Kota Jakarta Utara juga didorong untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan operasional kendaraan berat, termasuk terhadap garasi atau perusahaan yang mengoperasikan truk di wilayah tersebut.

Warga berharap adanya penertiban yang konsisten agar fungsi jalan kembali sesuai peruntukannya serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan
Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram
Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile
Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral
Ketua PBNU Bidang Keagamaan:Main Hakim Sendiri Bukan Syariat dan Bukan Hukum
Badan Musyawah (Bamus) Betawi Mengelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan Tema “Menyosong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global”
Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:06 WIB

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:26 WIB

Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:57 WIB

Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral

Berita Terbaru