Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | Teropongrakyat.co – Operasi Keselamatan Semeru 2026, memasuki hari Kesembilan, Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Jatim terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas.

Kali ini melalui Satuan PJR (Patroli Jalan Raya), Ditlantas Polda Jatim membagikan flyer kepada pengguna jalan khususnya jalan tol.

Flyer diantaranya berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri pada jalan tol terutama kendaraan truk dan bus.

Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan penggunaan lajur kanan pada jalan tol hanya untuk mendahului.

Hal itu juga diatur pada Undang undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan oleh rambu lalu lintas.

Baca Juga:  Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

 

Selain itu penggunaan lajur pada jalan juga diatur pada Pasal 108 ayat (3) pada jalan yang memiliki lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang lebih lambat.

 

“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

 

AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

 

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada terkait pemakain jalur baik itu di jalan tol maupun alteri yang memiliki lebih dari satu jalur,”kata AKBP Edith.

 

Ia menegaskan, bahwa keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada hakekatnya adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab petugas.

 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama – sama menggunakan jalan raya ataupun jalan tol sesuai dengan aturan yang ada demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran bersama. (*)

Berita Terkait

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:21 WIB

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Berita Terbaru

Maritim

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:47 WIB