Opini: Ketika Organisasi Wartawan Disalahgunakan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(potret : ilustrasi)

Jakarta, teropongrakyat.co – Profesi wartawan sejatinya berdiri di atas nilai integritas, independensi, dan tanggung jawab moral kepada publik. Wartawan menulis untuk menyampaikan kebenaran, mengontrol kekuasaan, serta memberi suara kepada masyarakat—bukan untuk menekan, apalagi memeras. Namun dalam praktiknya, marwah jurnalistik kerap tercoreng oleh ulah segelintir oknum.

Organisasi wartawan disalahgunakan sebagai kedok kepentingan pribadi, bahkan diduga menjadi alat pemerasan. Dengan mengatasnamakan profesi, membawa kartu pers dan bendera organisasi, oknum tersebut mendatangi instansi atau pihak tertentu, lalu melontarkan ancaman pemberitaan. Jika “uang damai” tidak diberikan, berita negatif dijanjikan akan dipublikasikan.

Praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran etika jurnalistik, melainkan tindakan kriminal yang merusak kepercayaan publik terhadap pers. Dampaknya jauh lebih luas, karena perbuatan segelintir oknum tersebut kerap menyeret nama baik wartawan yang bekerja secara profesional dan organisasi pers yang sah.

Baca Juga:  Jalan Terjal Menuju Kesetaraan Tanda Urgensi Partai Politik Kristen

Perlu ditegaskan kembali: wartawan menulis berdasarkan fakta, verifikasi, dan kepentingan publik—bukan berdasarkan pesanan, tekanan, atau transaksi gelap. Karya jurnalistik lahir dari keberimbangan dan keberanian mengungkap kebenaran, bukan dari intimidasi demi keuntungan pribadi.

Organisasi wartawan seharusnya menjadi rumah etik, ruang pembinaan, dan pengawasan bagi anggotanya. Bukan menjadi tameng untuk melindungi perilaku menyimpang. Jika ada anggota yang menyalahgunakan profesi, organisasi wajib bertindak tegas, termasuk menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana.

Baca Juga:  Oknum Wartawan Abaikan Kode Etik Jurnalistik:  Pemberitaan Tanpa Sumber Merajalela

Di sisi lain, masyarakat dan aparat juga dituntut untuk lebih cermat membedakan antara wartawan profesional dan oknum yang sekadar menyamar. Jangan sampai kritik yang sah, berbasis data, dan demi kepentingan publik justru dibungkam dengan stigma “wartawan pemeras”.

Membersihkan pers dari praktik kotor bukanlah upaya melemahkan kebebasan pers. Sebaliknya, itu adalah cara menyelamatkan dan memurnikan profesi ini. Karena pada akhirnya, wartawan sejati menulis untuk nurani publik—bukan untuk menakut-nakuti demi kepentingan pribadi.

Di buat oleh:
Rocky
Redaktur Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Syaikh Zeski Fadhillah AlJami Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta
KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat
Opini: Jejak Epstein di Dunia Kripto, Antara Fakta, Spekulasi, dan Etika Ekosistem Digital
Ctp Ringankan Beban Untuk Warga Terdampak Banjir
Ketika Akal Bertemu Nurani: Einstein, Al-Qur’an, dan Ujian Peradaban
Bertemu di FGD: Pemerintah dan BUJT Sinyalir Perkuatan Pemenuhan Standar Pelayanan Jalan Tol
Advokat dan Negarawan: Gugatan Konstitusional sebagai Jalan Reformasi
PT Pelindo Solusi Logistik Cepat Tanggap Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Jakarta Utara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:03 WIB

Syaikh Zeski Fadhillah AlJami Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:44 WIB

KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:05 WIB

Opini: Ketika Organisasi Wartawan Disalahgunakan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:07 WIB

Opini: Jejak Epstein di Dunia Kripto, Antara Fakta, Spekulasi, dan Etika Ekosistem Digital

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:53 WIB

Ctp Ringankan Beban Untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru