Bekasi -(teropongrakyat.co) 22 Januari 202 6 – PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) memenuhi undangan dariDirektorat Jalan Bebas Hambatan (JBH) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan agenda Forum Group Discussion (FGD) Paparan dan Diskusi Pemeliharaan Jalan Tol.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014, Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) jalan tol dapat diukur dari beberapa unsur, yaitu: Kondisi Jalan Tol, Kecepatan Tempuh , Aksesibilitas, Mobilitas, Keselamatan, Unit Pertolongan/ Penyelamatan dan B antuan Pelayanan, Lingkungan; serta Tempat Istirahat (TI) dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
FGD kali ini diadakan agar pa ra Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat memenuhi salah satu unsur dari SPM, yaitu Kondisi Jalan Tol.“SPM menyangkut keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan , pemenuhan SPM adalah wujud good governanc e,” ujar Erwan Dwi Winanto , selaku Direktur PT CTP Tollways.
BUJT yang diundang diwajibkan mengutus 2 (dua) person il yang berkompeten dalam melaksanakan pemeliharaan jalan tol, dan pemantauan, serta pemeriksaan SPM jalan tol.

Selain itu hadir dariSekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Direktorat Bina Teknik, Balai Besar/ Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di sejumlah wilayah, dan Balai Bahan dan Perkerasan Jalan.“CTP Tollways mendukung komitmen Kementerian PU dalam memperkuat penerapan dan pemenuhan SPM di lapangan ,” tutup beliau.

























































