Tak Kantongi Izin Pariwisata. Pamong Praja Bagaikan Macan Tanpa Taring

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Teropongrakyat.co – Dewasa ini Usaha Spa atau lebih akrab dengan sebutan reflexology menjadi salah satu bisnis yang banyak di minati para pengusaha.

Dalam praktik-nya ada saja pelaku usaha nakal yang dengan sengaja melakukan pelanggaran. Bahkan di antaranya pelaku usaha spa kerap bandel dengan menawarkan pijat esek-esek.

Seperti “Lunatic” Spa and Massage yang terletak di Jalan Alam Sutra, Paku Alam, Serpong Utara, Kota Tangerang.

Baca Juga:  Polres Jepara Dinilai Lamban, Penanganan Kasus Rekayasa Dokumen Desa Rajekwesi

Kuat duga-an tempat Spa di Rukan Imperial Walk tersebut tak mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Alias belum terverifikasi KBLI yang dimiliki.

Dalam hal ini kinerja Dinas Pariwisata Kota Tangerang wajib di pertanyakan. Masyarakat Minta agar Satuan Pamong Praja Administrasi Kota Tangerang untuk bisa menindak lanjuti.

Atau mungkin marak-nya usaha Spa dan Massage menjadi lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup pundi pundi rupiah.

Baca Juga:  Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin dari Kontrakan di Jakarta Barat

Menanggapi hal ini, pemerhati kebijakan publik dan Lingkungan Darsuli S.H angkat bicara. “Ya setidak nya Dinas Pariwisata setempat agar lebih mawas diri terkait perizinan usaha spa. Untuk itu Satuan Pamong Praja bisa menindak tegas pelaku usaha yang kerap nakal,” jelasnya kepada teropongrakyat.co (30/11/2024). (Red)

Penulis : Rocky

Berita Terkait

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif
Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali
Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan
Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram
Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile
Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:26 WIB

Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:21 WIB

Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:06 WIB

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru

Berita Terbaru