Diduga Alami Perlakuan Tidak Etis, Pasien Perempuan Laporkan Dokter di Charlie Hospital Kendal

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: istimewa

Kendal, teropongrakyat.co — Seorang pasien perempuan melaporkan dugaan perlakuan tidak etis yang dialaminya saat menjalani pelayanan kesehatan di Charlie Hospital, yang berlokasi di Jalan Ngabean, Gowok, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Pasien bernama Tri Nur Muzanatun mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menjalani pemeriksaan di Poli Bedah. Dugaan tersebut dituangkan dalam Form Kritik dan Saran resmi rumah sakit tertanggal Jumat, 9 Januari 2026, yang belakangan beredar luas di media sosial.

Dalam formulir pengaduan tersebut, pasien menyebut dirinya diduga diusir dari ruang Poli Bedah oleh seorang dokter bedah berinisial dr. A.K. Peristiwa itu disebut terjadi ketika pasien meminta waktu untuk berpikir serta berkonsultasi terlebih dahulu dengan suami dan keluarga sebelum memberikan persetujuan atas rencana tindakan operasi.

Baca Juga:  Menteri Prabowo, Sebagian dari Kabinet Presiden Jokowi

Menurut pengakuan pasien, permintaan tersebut justru mendapat respons yang dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap profesional tenaga medis. Pasien merasa haknya untuk mempertimbangkan tindakan medis tidak dihormati sebagaimana mestinya.

Seiring viralnya pengaduan tersebut di media sosial pada Kamis, 15 Januari 2026, awak media yang mendampingi pasien mengaku menerima undangan resmi dari pihak Charlie Hospital untuk menghadiri pertemuan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, pasien dipertemukan langsung dengan dokter yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan awak media, dr. A.K. membantah seluruh tuduhan yang tertuang dalam Form Kritik dan Saran. Ia tidak mengakui adanya tindakan pengusiran maupun ucapan bernada merendahkan terhadap pasien sebagaimana dilaporkan.

Namun demikian, dalam forum klarifikasi tersebut, dr. A.K. disebut sempat mengucapkan kata “kampret” saat menjelaskan reaksinya terhadap situasi yang terjadi. Ucapan itu kemudian menimbulkan polemik dan ditafsirkan oleh pihak pendamping pasien sebagai pernyataan yang tidak pantas, meskipun tidak secara eksplisit diarahkan kepada pasien.

Baca Juga:  Diduga Kebal Hukum. Oknum Seragam Aktif Menjadi Bos Toko Obat Terbatas

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Charlie Hospital belum mengeluarkan pernyataan tertulis resmi terkait hasil pertemuan klarifikasi maupun langkah lanjutan yang akan diambil atas pengaduan tersebut.

Sementara itu, pasien menyatakan akan tetap melanjutkan persoalan ini dengan berkonsultasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kendal guna memperoleh penilaian dari sisi etika profesi kedokteran.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen pengaduan tertulis pasien serta keterangan lapangan awak media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun sebelum adanya keputusan resmi dari lembaga berwenang.

Berita Terkait

PJT I Ajak Industri Jaga Kelestarian Air Untuk Menghadapi El Nino
Wapres Ajak Mahasiswa ke Papua dan NTT, Jawab Kritik Jangan Hanya Pamer Proyek
Presidium Ormas Kota Bogor Gelar Aksi Sosial, Bagikan 500 Kotak Makan
Menteri Agama Prof.Dr.KH.Nasaruddin Umar,M.A. dan KH Ma’ruf Amin Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Sulaimaniyah 2026
Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu
Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli
Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare
Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:48 WIB

Wapres Ajak Mahasiswa ke Papua dan NTT, Jawab Kritik Jangan Hanya Pamer Proyek

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:16 WIB

Presidium Ormas Kota Bogor Gelar Aksi Sosial, Bagikan 500 Kotak Makan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:10 WIB

Menteri Agama Prof.Dr.KH.Nasaruddin Umar,M.A. dan KH Ma’ruf Amin Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Sulaimaniyah 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WIB

Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:44 WIB

Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli

Berita Terbaru

TNI – Polri

Brimob Metro Jaya Cegah Tawuran di Bekasi, 3 Remaja-Sajam Diamankan

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:23 WIB

Pendidikan

Mahasiswa UMM Menggelar Fun Trail Bersama Motoestjava

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:37 WIB