Wartawan dan Organisasi Non-Jurnalistik, Antara Hak Pribadi dan Tanggung Jawab Profesi

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: ilustrasi

Jakartateropongrakyat.co | Minggu, 11 Januari 20216. Fenomena maraknya wartawan yang aktif dalam organisasi di luar profesi jurnalistik kian menjadi sorotan. Keikutsertaan jurnalis dalam organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok kepentingan tertentu dinilai berpotensi mengaburkan independensi pers serta menggerus marwah jurnalisme itu sendiri.

Sejumlah pengamat pers menilai, secara hukum tidak ada larangan mutlak bagi wartawan untuk bergabung dalam organisasi di luar profesi. Namun, persoalan muncul ketika keterlibatan tersebut memengaruhi kerja jurnalistik, terutama prinsip independensi, keberimbangan, dan objektivitas dalam pemberitaan.

Ketua Dewan Pers dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa wartawan terikat oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang menuntut sikap independen dan bebas dari konflik kepentingan. Wartawan dilarang menyalahgunakan profesinya dan tidak boleh mencampuradukkan kepentingan pribadi, kelompok, atau organisasi dengan tugas jurnalistik.

Baca Juga:  Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

“Ketika seorang wartawan aktif di organisasi tertentu, apalagi yang memiliki kepentingan politik, ekonomi, atau kekuasaan, maka potensi konflik kepentingan sangat besar. Ini berbahaya bagi kredibilitas pers,” ujar seorang pakar etika media.

Praktik di lapangan menunjukkan, tidak sedikit wartawan yang membawa atribut organisasi non-pers saat meliput atau menggunakan status kewartawanan untuk kepentingan kelompoknya. Kondisi ini dinilai mencederai marwah profesi jurnalis dan merusak kepercayaan publik terhadap media.

Pengamat media menilai, kemerosotan etika ini juga dipicu oleh lemahnya pengawasan internal perusahaan pers serta kurangnya pemahaman wartawan terhadap kode etik. Di sisi lain, masyarakat semakin kritis dan mulai mempertanyakan independensi media ketika pemberitaan dianggap berpihak atau sarat kepentingan.

Baca Juga:  KELUARGA BESAR LBH CCI BERDUKA, KEPALA PERWAKILAN LBH CCI Dr H MISRI HASANTO,M.Kes ADAKAN SHOLAT GAIB

Dewan Pers dan organisasi profesi wartawan diharapkan lebih tegas dalam melakukan pembinaan dan penegakan etika. Wartawan juga diminta kembali meneguhkan jati diri profesinya sebagai penjaga kepentingan publik, bukan corong kelompok tertentu.

Marwah jurnalisme, menurut para ahli, hanya bisa dijaga jika wartawan konsisten memegang teguh kode etik, menjaga jarak dari kepentingan non-jurnalistik, serta menempatkan kepentingan publik di atas segalanya. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap pers dikhawatirkan akan terus menurun.

Berita Terkait

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:18 WIB

Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu

Berita Terbaru