Wartawan dan Organisasi Non-Jurnalistik, Antara Hak Pribadi dan Tanggung Jawab Profesi

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: ilustrasi

Jakartateropongrakyat.co | Minggu, 11 Januari 20216. Fenomena maraknya wartawan yang aktif dalam organisasi di luar profesi jurnalistik kian menjadi sorotan. Keikutsertaan jurnalis dalam organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok kepentingan tertentu dinilai berpotensi mengaburkan independensi pers serta menggerus marwah jurnalisme itu sendiri.

Sejumlah pengamat pers menilai, secara hukum tidak ada larangan mutlak bagi wartawan untuk bergabung dalam organisasi di luar profesi. Namun, persoalan muncul ketika keterlibatan tersebut memengaruhi kerja jurnalistik, terutama prinsip independensi, keberimbangan, dan objektivitas dalam pemberitaan.

Ketua Dewan Pers dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa wartawan terikat oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang menuntut sikap independen dan bebas dari konflik kepentingan. Wartawan dilarang menyalahgunakan profesinya dan tidak boleh mencampuradukkan kepentingan pribadi, kelompok, atau organisasi dengan tugas jurnalistik.

Baca Juga:  Doa Syukuran Atas Terpilihnya Maruarar Sirait Sebagai Menteri Perumahan dan Pemukiman RI, Bobi: Beliau Sosok Yang Konsisten Dan Pekerja Keras

“Ketika seorang wartawan aktif di organisasi tertentu, apalagi yang memiliki kepentingan politik, ekonomi, atau kekuasaan, maka potensi konflik kepentingan sangat besar. Ini berbahaya bagi kredibilitas pers,” ujar seorang pakar etika media.

Praktik di lapangan menunjukkan, tidak sedikit wartawan yang membawa atribut organisasi non-pers saat meliput atau menggunakan status kewartawanan untuk kepentingan kelompoknya. Kondisi ini dinilai mencederai marwah profesi jurnalis dan merusak kepercayaan publik terhadap media.

Pengamat media menilai, kemerosotan etika ini juga dipicu oleh lemahnya pengawasan internal perusahaan pers serta kurangnya pemahaman wartawan terhadap kode etik. Di sisi lain, masyarakat semakin kritis dan mulai mempertanyakan independensi media ketika pemberitaan dianggap berpihak atau sarat kepentingan.

Baca Juga:  Lowbed Container Parkir Sembarangan di Akses Marunda, Dishub Dinilai Tutup Mata

Dewan Pers dan organisasi profesi wartawan diharapkan lebih tegas dalam melakukan pembinaan dan penegakan etika. Wartawan juga diminta kembali meneguhkan jati diri profesinya sebagai penjaga kepentingan publik, bukan corong kelompok tertentu.

Marwah jurnalisme, menurut para ahli, hanya bisa dijaga jika wartawan konsisten memegang teguh kode etik, menjaga jarak dari kepentingan non-jurnalistik, serta menempatkan kepentingan publik di atas segalanya. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap pers dikhawatirkan akan terus menurun.

Berita Terkait

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda
Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak
Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:24 WIB

FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:58 WIB

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB

PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49 WIB

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Berita Terbaru

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang

Kesehatan

Pasien Keluhkan Pelayanan IGD RSUD Kota Tangerang

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:18 WIB