KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang, mendapat keluhan setelah dinilai pelayanan kurang berjalan optimal sebagaimana fungsi dasarnya sebagai layanan penanganan kondisi darurat.
Temuan di lapangan menunjukkan pasien berada dalam antrean tanpa tindakan medis lanjutan, meski datang dengan keluhan yang memerlukan penanganan segera.
Pantauan di lokasi mendapati pasien hanya dibariskan dan duduk di kursi antrean sebelum masuk ke dalam IGD. Tindakan medis yang dilakukan terbatas, tanpa pemeriksaan lanjutan seperti pengambilan sampel darah, pemasangan infus, maupun penanganan.
Salah satu keluhan disampaikan Dewi Komalasari, keluarga pasien yang membawa suaminya ke IGD RSUD Kota Tangerang dengan kondisi kakinya mengalami sakit, sebelumnya terjatuh di rumah tadi pagi.
Dewi mengaku suaminya sempat diminta untuk berobat ke poli, bukan ke IGD.
“Suami saya sudah ngeluh kaki sebelah kiri sakit, tapi malah disuruh balik ke poli tapi tidak bisa pake BPJS harus pake umum untuk dapat pelayanan IGD,” kata Dewi kepada wartawan, Rabu (29/7/2026)
Setelah keluarga bersikeras, dokter akhirnya melakukan pemeriksaan. Namun, menurut Dewi, pemeriksaan tersebut hanya sebatas tanya jawab tanpa disertai tindakan medis lanjutan. “Cuma ditanya sakit apa, apa yang dirasa. Diperiksa mah enggak, kayak wawancara aja,” ujarnya.
Berdasarkan penuturan salah seorang dokter jaga, tindakan medis lanjutan terhadap pasien baru dapat dilakukan apabila pasien telah mendapatkan tempat tidur atau bed.
Dokter tersebut menjelaskan, selama pasien belum memperoleh bed, tenaga medis hanya dapat melakukan pemeriksaan awal berupa pengecekan tanda vital sesuai standar operasional prosedur (SOP) internal rumah sakit.
Situasi tersebut memicu kekecewaan keluarga pasien. keluarga terlihat geram dan memilih membawa anggota keluarganya ke fasilitas kesehatan lain karena tidak menerima alasan SOP tersebut.
Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, setelah menunggu tanpa kepastian penanganan, Dewi akhirnya memutuskan membawa suaminya ke fasilitas pelayanan kesehatan lain yakni, ke RSUD KabupatenTangerang.
Keputusan tersebut diambil karena pasien dinilai membutuhkan penanganan segera, sementara di IGD RSUD Kota Tangerang belum terdapat kejelasan tindakan medis lanjutan.
“Alhamdulillah di IGD RSUD Kabupaten Tangerang langsung di terima dan langsung mendapatkan pelayanan optimal,” ujarnya.
Dewi menyebut, di fasilitas kesehatan yang dituju selanjutnya, pasien mendapatkan pelayanan yang lebih responsif dan dinilai memperlakukan pasien sesuai kondisi darurat yang dialami.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait penerapan SOP pelayanan gawat darurat di RSUD Kota Tangerang, khususnya mengenai batasan tindakan medis terhadap pasien yang belum mendapatkan bed, serta kesesuaian praktik di lapangan dengan prinsip pelayanan IGD.
Hingga berita ini terbit, pihak manajemen RSUD Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembatasan layanan darurat di IGD RSUD Kota Tangerang. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab dari pihak rumah sakit.
Penulis : CIL


























































