Lowbed Container Parkir Sembarangan di Akses Marunda, Dishub Dinilai Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sebuah buntut lowbed container terlihat parkir di bahu jalan di Jalan Akses Marunda, Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara. Keberadaan kendaraan berat ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga membahayakan pejalan kaki yang melintas di sekitar lokasi. Rabu, (2/4/2025).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat terkait. Seolah-olah, ada pembiaran terhadap pelanggaran aturan lalu lintas yang jelas merugikan pengguna jalan lainnya.

Pelanggaran dan Sanksi Hukum

Parkir kendaraan berat seperti lowbed di bahu jalan merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan sanksi hukum. Berdasarkan Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran terhadap rambu-rambu atau marka jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda sebesar Rp500.000.

Baca Juga:  BRI KC Balaraja Utamakan Pelayanan Ramah dan Informatif demi Kenyamanan Nasabah

Selain itu, tindakan ini juga melanggar Pasal 106 ayat (4) yang mengatur tata cara berhenti dan parkir. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.

Dampak Kemacetan dan Keselamatan

Parkir liar di bahu jalan menyebabkan penyempitan jalur lalu lintas yang berdampak pada meningkatnya kemacetan, terutama di jam-jam sibuk. Pejalan kaki yang seharusnya memiliki ruang aman untuk berjalan kaki kini terpaksa turun ke jalan, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  PEWARNA DKI Jakarta Berbagi Takjil di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Lebih ironis lagi, lokasi pelanggaran ini hanya berjarak sekitar 100 meter dari kantor Kelurahan Semper Timur. Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun pihak berwenang dalam menertibkan parkir liar tersebut.

Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan agar tidak membahayakan pengguna jalan serta mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan
Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda
Gudang Rongsokan di Turen Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik
Waduh! Rekaman Telepon Koordinasi Bocor: Ada Ajakan Seragamkan Satu Suara dan Libatkan ASN untuk Tutupi Dugaan Adanya Pungli PKL Alun-Alun Batu
Warga Marunda Resah, Kali Anakan Blencong Diduga Terputus Akibat Proyek Rusun Marunda: Ancaman Rob dan Kerusakan Ekosistem Menghantui
Lautan Manusia Padati Batutulis-Suryakencana, Kirab Mahkota Binokasih Jadi Magnet Warga Bogor
Dugaan Pemalsuan Sertifikat Rugikan Negara Rp. 30 Miliar, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
A-JUM Audiensi dengan Pemkot Jakarta Utara, Soroti Kemacetan, Parkir Liar hingga Zonasi Depo Kontainer

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:05 WIB

Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Gudang Rongsokan di Turen Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:50 WIB

Waduh! Rekaman Telepon Koordinasi Bocor: Ada Ajakan Seragamkan Satu Suara dan Libatkan ASN untuk Tutupi Dugaan Adanya Pungli PKL Alun-Alun Batu

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:50 WIB

Warga Marunda Resah, Kali Anakan Blencong Diduga Terputus Akibat Proyek Rusun Marunda: Ancaman Rob dan Kerusakan Ekosistem Menghantui

Berita Terbaru