Lurah Penjagalan Teken Surat Himbauan Bagi Pemilik Bangli

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co – Jakarta. Lurah Penjagalan, Jakarta Utara, Ichsan Firdaosyl. Teken surat edaran, yang isinya. Warga di himbau untuk membongkar sendiri bangunan yang jelas berdiri dilahan yang bukan seharusnya. Di jalan Inspeksi Kepanduan, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta utara. Sebelumnya, tak jauh dari kolong jembatan. Satuan Polisi Pamong Praja berhasil menertibkan bangunan yang kerap disalah gunakan.

Jelas dalam surat himbauan dengan Nomor 115/R.R.01.02 di terbitkan untuk penegakan Perarturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Melalui tembusan Walikota Jakarta Utara. Surat edaran yang diterbitkan Selasa (14/5/2024) bertujuan untuk menghimbau para warga untuk bisa menertibkan bangunan yang jelas melanggar.

Baca Juga:  Aktor AA dan Rekannya Positif amphetamin dan methaphetamin, Polisi Pastikan Kondisi Kesehatan dinyatakan Sehat

Kasus bangunan liar (Bangli) di Jakarta tentunya kerap menjadi sorotan. Mulai dari lahan bantaran (sempadan) hingga Bangli di kolong jembatan. Acap kali Bangli Kerap di jadikan lahan basah bagi sebagian oknum nakal.

Diharapkan Pemerintah Provinsi DKI dapat lebih ketat mengawasi aktifitas yang jelas melanggar aturan. Selain itu Instansi terkait, dalam hal ini PLN, tentunya agar lebih bisa memperhatikan bangunan yang layak di aliri listrik. pemasangan nomor meter memerlukan PBB, lalu apakah bangunan liar memiliki PBB.?

Baca Juga:  14 Santri Putri Nurul Hidayah Diwisuda, Ustadz: Jangan Pulang Hanya Bawa Ijazah, Tapi Bawa Akhlak!

Selain itu Pemerintah pusat diharapkan bisa memperhatikan aspek penghidupan layak bagi para pekerja tempat hiburan malam agar bisa mengikuti aturan yang ada. (Red)

Berita Terkait

Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus
Dosen UPN Veteran Jawa Timur Edukasi Anggota Senkom Kota Pasuruan soal Keamanan Transaksi Elektronik
Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan
Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas
S Tidak Boleh Jatuh Jadi Korban, Relawan Perempuan dan Anak Indonesia Kawal Persoalan Vanessa: Anak Tetap Harus Sekolah, Jabatan Tak Boleh Menjadi Perisai Keadilan
Warga Rorotan Kembali Gelar Aksi, Tolak Rencana Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Guruh Sukarnoputra, Tokoh Budaya dan Putra Tokoh Proklamator Berpulang, PEWARNA Indonesia Sampaikan Duka Mendalam
Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:35 WIB

Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Minggu, 27 September 2026 - 09:42 WIB

Dosen UPN Veteran Jawa Timur Edukasi Anggota Senkom Kota Pasuruan soal Keamanan Transaksi Elektronik

Minggu, 27 September 2026 - 07:44 WIB

Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 17:47 WIB

Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas

Sabtu, 26 September 2026 - 17:06 WIB

S Tidak Boleh Jatuh Jadi Korban, Relawan Perempuan dan Anak Indonesia Kawal Persoalan Vanessa: Anak Tetap Harus Sekolah, Jabatan Tak Boleh Menjadi Perisai Keadilan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Tinjau Festival Band Piala Panglima TNI Tahun 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:12 WIB