Diduga Edarkan Sabu di Johar Baru, Pria Berinisial S Diamankan Polisi Setelah Adanya Laporan 110

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Seorang pria berinisial S diamankan Unit Reskrim Polsek Johar Baru atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga melalui layanan darurat Polri 110 pada pukul 11.48 WIB. Pelapor A melaporkan adanya aktivitas peredaran sabu yang diduga dilakukan S di sekitar Mushola Al-Abror, Jalan Tanah Tinggi RT 006 RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Boy Fernanda bergerak menuju lokasi sekitar pukul 11.58 WIB.

Baca Juga:  Kenang Jasa Para Pahlawan, Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Di Mimika Gelar Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Penggeledahan dilakukan terhadap rumah dan kendaraan untuk memastikan ada tidaknya barang bukti tambahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

S kemudian dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil tes urine menunjukkan positif amfetamin.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa ia mengonsumsi narkotika jenis sabu. Atas dasar itu, penyidik merekomendasikan yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi narkotika, sambil tetap melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Susatyo.

Baca Juga:  Detik-detik Kapolres Purwakarta Evakuasi Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

Barang bukti yang diamankan dalam penindakan ini meliputi satu unit telepon genggam serta hasil tes urine.

Susatyo mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi. “Laporan dari masyarakat melalui layanan 110 sangat membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat,” katanya.

Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan ada tidaknya jaringan lain yang terlibat.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan
Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WIB

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Minggu, 19 April 2026 - 08:57 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Berita Terbaru