Diduga Edarkan Sabu di Johar Baru, Pria Berinisial S Diamankan Polisi Setelah Adanya Laporan 110

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Seorang pria berinisial S diamankan Unit Reskrim Polsek Johar Baru atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga melalui layanan darurat Polri 110 pada pukul 11.48 WIB. Pelapor A melaporkan adanya aktivitas peredaran sabu yang diduga dilakukan S di sekitar Mushola Al-Abror, Jalan Tanah Tinggi RT 006 RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Boy Fernanda bergerak menuju lokasi sekitar pukul 11.58 WIB.

Baca Juga:  Bayi Kritis Ditelantarkan di RS Dikawasan Grogol hingga Meninggal, Orang Tua Diamankan di Kost Daerah Tambora

“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Penggeledahan dilakukan terhadap rumah dan kendaraan untuk memastikan ada tidaknya barang bukti tambahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

S kemudian dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil tes urine menunjukkan positif amfetamin.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa ia mengonsumsi narkotika jenis sabu. Atas dasar itu, penyidik merekomendasikan yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi narkotika, sambil tetap melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Susatyo.

Baca Juga:  Penanggulangan Sampah, Wali Kota Jakut Motivasi Warga Ikut Memilah Sampah dari Rumah

Barang bukti yang diamankan dalam penindakan ini meliputi satu unit telepon genggam serta hasil tes urine.

Susatyo mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi. “Laporan dari masyarakat melalui layanan 110 sangat membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat,” katanya.

Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan ada tidaknya jaringan lain yang terlibat.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda
Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak
Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49 WIB

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WIB

KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Senin, 27 Juli 2026 - 13:17 WIB

Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Berita Terbaru