Operasi Cepat Polsek Sepatan Gagalkan Peredaran Obat Ilegal di Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Teropongrakyat.co ||Unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA alias Adun terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin edar pada Selasa (25/11/2025) malam. Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Periuk, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan ratusan butir obat keras daftar G siap edar, terdiri dari 200 butir pil warna kuning merk Eximer serta 500 butir obat merk Tramadol, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Janggal dalam Distribusi Anggaran Publikasi RSUD Kota Tangerang, Media Abal-abal Ikut Kebagian Kue APBD

“Kami tindaklanjuti informasi warga bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi obat keras tanpa izin. Setelah dilakukan pemantauan, pelaku diamankan berikut barang bukti saat berada di depan kontrakan,” ujar AKP Fahyani.

Pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut disimpan di dalam kontrakan untuk diperjualbelikan, tanpa dilengkapi izin distribusi resmi ataupun keahlian di bidang farmasi.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold S. Menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pengedar obat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya para remaja.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Sepatan dalam memberantas peredaran obat terlarang.

Baca Juga:  PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Salah Satu Bank Terbesar Yang Memiliki Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

“Kami terus memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang menyasar generasi muda. Kolaborasi masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci menjaga wilayah tetap aman dan sehat,” tegas Kapolres.

Pelaku kini diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 435 jo 436 jo Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya peredaran obat ilegal atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Dengan menghubungi call center 110 dan layanan aduan masyarakat di nomor whatsapp 0822-11-110-110 layanan bebas pulsa.

Berita Terkait

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara
Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI
Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
TNI-Polri dan Pemprov DKI Bersihkan Sungai Kalijodo, Ketua RW 05 Tekankan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan
Gempa Dahsyat NTT 47 Tewas 5.000 Mengungsi Ratusan Bangunan Rusak
SCY Group: Momentum HUT RI ke-81,FABA Kini Memberi Manfaat Nyata Untuk Pendidikan
H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:22 WIB

TNI-Polri dan Pemprov DKI Bersihkan Sungai Kalijodo, Ketua RW 05 Tekankan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan

Berita Terbaru