Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Pakisaji: Sasar Komunitas Pick Up dan Ponpes

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Satlantas Polres Malang melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Pakisaji, Minggu pagi (23/11/2025). Sosialisasi ini dilakukan oleh dua personel Satlantas Polres Malang, yakni Bripka Nizar, Brigpol Arik.

Kegiatan ini menyasar komunitas pengemudi kendaraan angkut barang atau pick up, serta masyarakat di lingkungan Pondok Pesantren Al-Falah Permanu yang diasuh oleh Habib Mustofa. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di kawasan pergudangan Malang Interchange Biz Park Pakisaji, di mana area tersebut memiliki intensitas lalu lintas kendaraan bermuatan yang cukup padat.

Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Pakisaji: Sasar Komunitas Pick Up dan Ponpes - Teropong Rakyat

Bripka Nizar menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya.

Baca Juga:  Polres Malang Tangkap 3 Pelaku Pencurian dan Penadah di Bantur

Kami ingin meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama demi menjaga diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Pihak keamanan pergudangan memberikan tanggapan positif atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Mereka menilai langkah Satlantas Polres Malang sangat diperlukan mengingat mobilitas kendaraan barang yang tinggi di kawasan pergudangan kerap memicu risiko kecelakaan.

Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Pakisaji: Sasar Komunitas Pick Up dan Ponpes - Teropong Rakyat

Dalam kegiatan edukasi tersebut, Satlantas Polres Malang memberikan beberapa imbauan keselamatan berkendara, di antaranya:

Baca Juga:  Dandim 0833 Kota Malang Dampingi Wali Kota di Emba Run, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat

1. Pengendara roda dua wajib menggunakan helm sesuai standar.

2. Pengemudi roda empat atau lebih diwajibkan mengenakan sabuk keselamatan.

3. Tidak berkendara melebihi batas aman kecepatan.

4. Hindari melawan arus karena sangat membahayakan.

5. Tidak berboncengan melebihi kapasitas kendaraan (lebih dari dua orang).

6. Tidak menggunakan handphone saat berkendara.

7. Tidak mengemudi dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin peduli serta tertib dalam berlalu lintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Malang.

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Senkom Mitra Polri dan Korlantas Polri Teken PKS Fungsi Lalu Lintas
Briptu Firman, Polisi Polres Malang Berprestasi di Berbagai Ajang Bela Diri
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Bantur, Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat
Polres Priok Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasatreskrim
Kodim 0818 Malang-Batu: Menembus Hujan Dan Lumpur Demi Jembatan Gantung Garuda Desa Ternyang
Warga Pujon Geger, Petani Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Gubuk Kebun Apel
Jaga Stamina dan Kinerja, Kapolres Batu Bersama PJU Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Batu Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati dan Respons Cepat

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:21 WIB

Perkuat Sinergitas, Senkom Mitra Polri dan Korlantas Polri Teken PKS Fungsi Lalu Lintas

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:00 WIB

Briptu Firman, Polisi Polres Malang Berprestasi di Berbagai Ajang Bela Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:49 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Bantur, Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:01 WIB

Polres Priok Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasatreskrim

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:54 WIB

Kodim 0818 Malang-Batu: Menembus Hujan Dan Lumpur Demi Jembatan Gantung Garuda Desa Ternyang

Berita Terbaru