Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Pakisaji: Sasar Komunitas Pick Up dan Ponpes

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Satlantas Polres Malang melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Pakisaji, Minggu pagi (23/11/2025). Sosialisasi ini dilakukan oleh dua personel Satlantas Polres Malang, yakni Bripka Nizar, Brigpol Arik.

Kegiatan ini menyasar komunitas pengemudi kendaraan angkut barang atau pick up, serta masyarakat di lingkungan Pondok Pesantren Al-Falah Permanu yang diasuh oleh Habib Mustofa. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di kawasan pergudangan Malang Interchange Biz Park Pakisaji, di mana area tersebut memiliki intensitas lalu lintas kendaraan bermuatan yang cukup padat.

Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Pakisaji: Sasar Komunitas Pick Up dan Ponpes - Teropong Rakyat

Bripka Nizar menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya.

Baca Juga:  Satgas Yonzipur 5/ABW Gencarkan Sweeping, Peduli Keamanan Daerah Perbatasan

Kami ingin meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama demi menjaga diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Pihak keamanan pergudangan memberikan tanggapan positif atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Mereka menilai langkah Satlantas Polres Malang sangat diperlukan mengingat mobilitas kendaraan barang yang tinggi di kawasan pergudangan kerap memicu risiko kecelakaan.

Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Pakisaji: Sasar Komunitas Pick Up dan Ponpes - Teropong Rakyat

Dalam kegiatan edukasi tersebut, Satlantas Polres Malang memberikan beberapa imbauan keselamatan berkendara, di antaranya:

Baca Juga:  50 Prajurit 330 Sandang Pangkat Baru Periode Oktober 2024

1. Pengendara roda dua wajib menggunakan helm sesuai standar.

2. Pengemudi roda empat atau lebih diwajibkan mengenakan sabuk keselamatan.

3. Tidak berkendara melebihi batas aman kecepatan.

4. Hindari melawan arus karena sangat membahayakan.

5. Tidak berboncengan melebihi kapasitas kendaraan (lebih dari dua orang).

6. Tidak menggunakan handphone saat berkendara.

7. Tidak mengemudi dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin peduli serta tertib dalam berlalu lintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Malang.

Berita Terkait

Gagal Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Warga dan Polisi
Kapolsek Kemayoran Takziah dan Kunjungi Keluarga Alm. Ibu Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Api
Duka Mendalam, Kapolsek Kemayoran Kirim Karangan Bunga untuk Korban KRL
Satreskrim Polres Batu Klarifikasi Transaksional Kasus Judol, AKP Joko: Tetap Diproses dan Wajib Lapor, Terduga Pelaku AR: Tidak ada Uang Damai
Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai
Rumah Warga di Bantur Dilempar Bom Molotov Oleh Orang Tak di Kenal,Kerugian Capai Rp50 Juta
Muskot IV Senkom Kota Batu, Perkuat Sinergi dan Peran di Tengah Masyarakat
Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

Gagal Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Warga dan Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 22:54 WIB

Kapolsek Kemayoran Takziah dan Kunjungi Keluarga Alm. Ibu Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Api

Selasa, 28 April 2026 - 21:28 WIB

Duka Mendalam, Kapolsek Kemayoran Kirim Karangan Bunga untuk Korban KRL

Senin, 27 April 2026 - 19:28 WIB

Satreskrim Polres Batu Klarifikasi Transaksional Kasus Judol, AKP Joko: Tetap Diproses dan Wajib Lapor, Terduga Pelaku AR: Tidak ada Uang Damai

Senin, 27 April 2026 - 18:22 WIB

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

Berita Terbaru