Terbongkar! Paket di Jasa Ekspedisi Bululawang Berisi Rokok llegal

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Upaya Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil. Pada Selasa malam, 4 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim patroli darat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman hasil tembakau ilegal yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang.

 

Patroli rutin tersebut dilakukan di jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Raya Suropati Raya, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, antara lain SB, Sinar Gunung Semeru, dan lainnya, sebanyak 10.402 bungkus dengan total 205.400 batang rokok tanpa dilekati pita cukai

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim segera melakukan penindakan dan mengamankan seluruh barang bukti ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Gencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman

Dari hasil penindakan, tim berhasil mengamankan 205.400 batang hasil tembakau ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp153.898.480 dan perkiraan nilai barang sebesar Rp306.135.800.

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:04 WIB

Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:02 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Berita Terbaru

TNI – Polri

Aksi Peduli Lingkungan, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:03 WIB