Terbongkar! Paket di Jasa Ekspedisi Bululawang Berisi Rokok llegal

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Upaya Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil. Pada Selasa malam, 4 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim patroli darat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman hasil tembakau ilegal yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang.

 

Patroli rutin tersebut dilakukan di jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Raya Suropati Raya, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, antara lain SB, Sinar Gunung Semeru, dan lainnya, sebanyak 10.402 bungkus dengan total 205.400 batang rokok tanpa dilekati pita cukai

Baca Juga:  PRIA PRANCIS PASANG BADAN BELA BALI ATAS PEMBERITAAN PALSU INFLUENCER LUAR NEGERI

ADVERTISEMENT

Terbongkar! Paket di Jasa Ekspedisi Bululawang Berisi Rokok llegal - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah?

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim segera melakukan penindakan dan mengamankan seluruh barang bukti ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan, tim berhasil mengamankan 205.400 batang hasil tembakau ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp153.898.480 dan perkiraan nilai barang sebesar Rp306.135.800.

Berita Terkait

Bareskrim Polri, Lakukan Pemeriksaan Terhadap Wakil Gubernur Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik.
Sarkut Pembawa 108 Ribu Rokok Ilegal Dihentikan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman di Kedungkandang
Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal
Gencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman
Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Kota Batu
Gelar Operasi Bersama, BNN Bentuk Sinergitas dengan TNI, Polri Berantas dan Pulihkan Kampung Narkoba
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan Pengedar Obat Tanpa Izin di Kedawung
Lawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Malang Dilumpuhkan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:55 WIB

Bareskrim Polri, Lakukan Pemeriksaan Terhadap Wakil Gubernur Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik.

Jumat, 14 November 2025 - 17:26 WIB

Sarkut Pembawa 108 Ribu Rokok Ilegal Dihentikan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman di Kedungkandang

Jumat, 14 November 2025 - 16:56 WIB

Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 12 November 2025 - 17:34 WIB

Gencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman

Rabu, 12 November 2025 - 14:07 WIB

Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Kota Batu

Berita Terbaru

TNI – Polri

HUT ke-80, Wadanyon C Satbrimob Polda Bali Tinjau Program Bedah Rumah

Jumat, 14 Nov 2025 - 15:48 WIB