Menkeu Purbaya: Tarif Cukai Rokok Jangan Bunuh Industri

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 September 2025, Teropongrakyat.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang dinilainya berpotensi membebani industri. Ia menegaskan kebijakan pemerintah dalam menetapkan tarif tidak boleh sampai mematikan usaha yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Cukai memang penting untuk penerimaan negara dan pengendalian konsumsi. Namun, jangan sampai tarif yang terlalu tinggi justru membunuh industri,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Pernyataan tersebut muncul di tengah ramainya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan salah satu perusahaan rokok terbesar di Jawa Timur. Besarnya tarif cukai rokok pun disebut sebagai salah satu faktor yang memperburuk kondisi industri.

Baca Juga:  Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota Temukan Remaja Perempuan yang Hilang Selama Sepekan

Sejumlah serikat pekerja di sektor rokok juga telah menyuarakan kekhawatiran atas kebijakan ini. Mereka menilai kenaikan tarif cukai yang agresif akan berdampak langsung pada keberlangsungan pabrik dan nasib ribuan karyawan.

Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Prasetyo, menilai pernyataan Menkeu cukup relevan. Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam menyeimbangkan kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri.

“Kalau tarif cukai terus naik tanpa perhitungan, risiko PHK massal akan semakin besar. Padahal industri rokok ini salah satu penyumbang pajak terbesar dan menyerap jutaan tenaga kerja, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” jelas Bambang.

Baca Juga:  BP3APMD Purworejo Dan Pemdes Banyuurip Kebakaran Jenggot Terkait Kasus Lama Viral Di Hotman911

Ia menambahkan, solusi yang bisa ditempuh adalah penetapan tarif cukai yang lebih gradual dengan mempertimbangkan daya tahan industri kecil dan menengah. “Kenaikan tetap bisa dilakukan, tapi jangan terlalu drastis. Kalau tidak, dampaknya bukan hanya pada pabrik besar, tapi juga pada petani tembakau dan cengkeh,” tegasnya.

Meski begitu, pemerintah di sisi lain tetap menegaskan bahwa kebijakan cukai tembakau berorientasi pada pengendalian konsumsi, peningkatan kesehatan masyarakat, dan penerimaan negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan masih melakukan evaluasi bersama kementerian terkait untuk mencari keseimbangan antara aspek kesehatan, penerimaan negara, dan keberlangsungan industri hasil tembakau.

 

Berita Terkait

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir
APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H
Iran Memanas! Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Usai Ayahnya Tewas dalam Serangan
Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan
Karut Marut Truk Kontainer di Tanjung Priok: Macet, Kecelakaan, dan Pertanyaan Besar Soal Tanggung Jawab
Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:14 WIB

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:31 WIB

Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:04 WIB

Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

Iran Memanas! Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Usai Ayahnya Tewas dalam Serangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:10 WIB

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan

Berita Terbaru