PPDB SMP di Pekalongan :Dinas Pendidikan Pastikan Integritas dan Transparansi

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – TeropongRakyat.co || 09/06/2025 – Jaga Integritas dan Transparansi dalam proses penerimaan siswa baru Tahun ajaran 2025/2026. Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan pastikan tidak ada praktik titipan dalam PPDB jenjang SMP, Hal ini sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah, Ombudsman, dan KPK.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pekalongan akan dimulai pada 16 Juni 2025. Tahun ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menerapkan sistem dua tahap dengan beberapa pembaruan, termasuk seleksi akademik di 17 SMP unggulan.

Baca Juga:  Syukuran 4 Bulanan, Tradisi Penuh Makna dalam Islam

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid saat dikonfirmasi Senin (9/6/2025). Menurutnya ada perbedaan signifikan pada pelaksanaan PPDB tahun ini, di mana sebanyak 17 SMP Negeri di Kabupaten Pekalongan akan menggunakan sistem seleksi akademik.

ADVERTISEMENT

PPDB SMP di Pekalongan :Dinas Pendidikan Pastikan Integritas dan Transparansi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPDB jenjang SMP dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Tahap kedua menggunakan sistem zonasi berdasarkan domisili yang sudah dipetakan secara rinci per desa atau kelurahan,” jelas Kholid.

Baca Juga:  Jenderal Termuda yang Gagal Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon, Ini Sosok Brigjen Anak Eks Kapolri

Ditambahkan Kholid, 17 Sekolah ini merupakan sekolah unggulan yang selama ini menjadi favorit masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sistem seleksi agar siswa yang diterima benar-benar sesuai dengan kualitas akademiknya.

“Kebijakan ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, sejalan dengan arahan Bupati Pekalongan,” terangnya.

Ia juga mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk mengikuti mekanisme PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disampaikan melalui surat edaran resmi.

 

Penulis : Ariyanto

Berita Terkait

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi
Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Dua Wanita Minta Perlindungan Grib Jaya Kendal
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Bersama Masyarakat Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Senin, 3 November 2025 - 07:29 WIB

Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun

Minggu, 2 November 2025 - 22:00 WIB

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Berita Terbaru