PPDB SMP di Pekalongan :Dinas Pendidikan Pastikan Integritas dan Transparansi

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – TeropongRakyat.co || 09/06/2025 – Jaga Integritas dan Transparansi dalam proses penerimaan siswa baru Tahun ajaran 2025/2026. Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan pastikan tidak ada praktik titipan dalam PPDB jenjang SMP, Hal ini sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah, Ombudsman, dan KPK.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pekalongan akan dimulai pada 16 Juni 2025. Tahun ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menerapkan sistem dua tahap dengan beberapa pembaruan, termasuk seleksi akademik di 17 SMP unggulan.

Baca Juga:  Klarifikasi Belum Muncul, Dugaan Mark-Up Anggaran Diskominfo Kendal Tuai Pertanyaan Publik

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid saat dikonfirmasi Senin (9/6/2025). Menurutnya ada perbedaan signifikan pada pelaksanaan PPDB tahun ini, di mana sebanyak 17 SMP Negeri di Kabupaten Pekalongan akan menggunakan sistem seleksi akademik.

“PPDB jenjang SMP dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Tahap kedua menggunakan sistem zonasi berdasarkan domisili yang sudah dipetakan secara rinci per desa atau kelurahan,” jelas Kholid.

Baca Juga:  Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

Ditambahkan Kholid, 17 Sekolah ini merupakan sekolah unggulan yang selama ini menjadi favorit masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sistem seleksi agar siswa yang diterima benar-benar sesuai dengan kualitas akademiknya.

“Kebijakan ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, sejalan dengan arahan Bupati Pekalongan,” terangnya.

Ia juga mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk mengikuti mekanisme PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disampaikan melalui surat edaran resmi.

 

Penulis : Ariyanto

Berita Terkait

Puting Beliung Terjang Cibinong, Atap Stadion Pakansari Roboh—Ikon Olahraga Bogor Tak Berdaya Hadapi Cuaca Ekstrem
Satgas Sapu Bersih Polres Metro Jakpus Cek Harga dan Stock Barang di Pasar
Bahu Jalan Sungai Landak Disulap Jadi Area Usaha Liar, Warga Desak Pemda dan Camat Cilincing Bertindak Tegas
Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Hingga BBM Aman Jelang Ramadhan
Polres Bondowoso Turut Tanam 1.000 Pohon Gerakan Sedekah Oksigen HPN 2026
Kemacetan Parah Jalan Cakung Cilincing Raya Tak Kunjung Terurai, Antrian Truk Kontainer Dikeluhkan Warga
Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:26 WIB

Puting Beliung Terjang Cibinong, Atap Stadion Pakansari Roboh—Ikon Olahraga Bogor Tak Berdaya Hadapi Cuaca Ekstrem

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:52 WIB

Satgas Sapu Bersih Polres Metro Jakpus Cek Harga dan Stock Barang di Pasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:07 WIB

Bahu Jalan Sungai Landak Disulap Jadi Area Usaha Liar, Warga Desak Pemda dan Camat Cilincing Bertindak Tegas

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:18 WIB

Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Hingga BBM Aman Jelang Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:14 WIB

Polres Bondowoso Turut Tanam 1.000 Pohon Gerakan Sedekah Oksigen HPN 2026

Berita Terbaru

TNI – Polri

Sat Reskrim Polres Batu ringkus Dua Pembobol Brankas emas di Tlekung

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:19 WIB