Datangi KPK & Kejagung, Pasti Indonesia Ingatkan Dominggus Mandacan Adalah Korban Kriminalisasi

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, Teropongrakyat.co – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) bersama puluhan masyarakat Papua Barat mendatangi kantor anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Senin (2/6/2025).

Menurut Emil Hindom, Wakil Direktur Pasti Indonesia, pihaknya mendatangi lembaga negara tersebut untuk lakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait upaya kriminalisasi Dominggus Madacan, Gubernur Papua Barat.

“Kedatangan kami hari ini ke gedung KPK dan Kejagung untuk menyerahkan temuan dan investigasi kami terkait persoalan yang saat ini kami duga sedang di “mainkan” oleh pihak tidak bertanggung jawab dan juga diduga ada upaya kriminalisasi Pak Dominggus Mandacan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Datangi KPK & Kejagung, Pasti Indonesia Ingatkan Dominggus Mandacan Adalah Korban Kriminalisasi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra asli Papua ini juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum sebagai upaya wujudkan pemerintahan yang bersih di Tanah Papua.

“Kami sebagai masyarakat asli Papua, terkhusus orang asli Papua Barat mendukung Penuh Penegakkan hukum di Tanah Papua.

Namun, dalam kasus ini, Bapak Dominggus adalah Korban kejahatan daripada Wahyu Setiawan.

Baca Juga:  Puluhan ODGJ Ikuti Upacara HUT RI ke 79 di Yayasan Jamrud Biru Mustika Jaya, Bekasi

Oleh karena itu kami menolak upaya kriminalisasi yang sedang di bangun oleh oknum tertentu,” ungkapnya.

Sekretaris Forum Koordinator Daerah CDOB se – Papua menuturkan,
dalam fakta persidangan Nomor 28/Pie.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst, dalam halaman 35 hingga 37 (vide I) dan halaman 117 hingga 122 (vide II), disebutkan Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI mempunyai tugas untuk membentuk KPU daerah, serta sebagai korwil Papua Barat berperan aktif lakukan lobby Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

“Padahal, fakta persidangan kan sudah jelas, keterlibatan Wahyu Setiawan yang aktif melakukan lobby.

Jadi fakta persidangan ini dengan terang benderang menyatakan tidak ada keterlibatan dan peran serta aktif Bapak Dominggus Mandacan,” tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya menegaskan sejak tahun 2024 lalu persoalan ini sempat menjadi sorotan dan atas desakan masyarakat Papua, Pasti Indonesia melakukan pelaporan terkait tudingan suap tersebut ke KPK dengan nomor : 018/Tipikor/KPK-RI/SeknasPastiIndo/VII/2024.

“Kasus ini sudah lama bergulir, tepatnya tahun 2024. Kami, Pasti Indonesia juga sudah melaporkan hal ini ke KPK.

Hasil investigasi kami juga menemukan bahwa kasus ini bukanlah kasus suap, tapi upaya memperkaya diri oknum KPU RI dan Bapak Dominggus Mandacan tidak ada peran aktifnya, jadi Pak Gubernur adalah korban kriminalisasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Pangkostrad Periksa Kesiapan Yonkes 1 Kostrad Dalam Misi Kemanusiaan di Gaza

Oleh karena itu, Emil mengingatkan akhir-akhir ini muncul banyak sekali oknum yang bermain issue menyesatkan yaitu Gubernur Papua Barat memberikan suap kepada kepada mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

“Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati dengan issue sesat yang menuding Bapak Dominggus Mandacan lakukan suap, apalagi bawa-bawa agama, karena kamu khawatir jika gak ini dibiarkan akan membawa dampak buruk dan bisa menghambat pembangunan di Papua Barat,” imbuhnya.

Emil Hindom pun meminta kepada kepada awak media dapat ikut serta berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat Papua, khususnya Papua Barat.

“Berdasarkan hasil temuan dan fakta diatas, serta melalui surat ini , Pasti Indonesia menyampaikan klarifikasi dan meluruskan duduk persoalan ini sehingga tidak ada lagi upaya kriminalisasi terhadap pejabat asli Papua.

Dan kami juga meminta kepada kawan-kawan media untuk membantu menyampaikan informasi dan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang benar,” tutupnya.

Berita Terkait

HUT Ke-30 Gereja Bartolomeus Bekasi Meriahkan Kota dengan FUN RUN dan UMKM 2025
Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kecam Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di Dinas Perkim Tangerang
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
Harhubnas 2025: Pelabuhan Sunda Kelapa Berkomitmen Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan
DPP AKPERSI Tegaskan Disiplin Organisasi, Ketua Umum Keluarkan Perintah Khusus ke Seluruh DPD dan DPC

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 09:35 WIB

HUT Ke-30 Gereja Bartolomeus Bekasi Meriahkan Kota dengan FUN RUN dan UMKM 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Jumat, 12 September 2025 - 17:12 WIB

Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kecam Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di Dinas Perkim Tangerang

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Rabu, 10 September 2025 - 11:29 WIB

JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB