Kebakaran Glodok Plaza 6 Tewas, 14 Dilaporkan Hilang

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Kebakaran hebat melanda Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1) malam. Api yang berkobar selama 12 jam baru berhasil dipadamkan Kamis (16/1) siang setelah puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Jumat, (17/01/2025).

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta hingga Jumat pagi, enam orang ditemukan tewas akibat insiden ini. Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD Jakarta, Mohamad Yohan, menyatakan bahwa jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.

“Enam orang meninggal dunia (sudah berhasil dievakuasi ke RS Polri untuk proses identifikasi),” kata Yohan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  KC Rangkasbitung Terapkan BRILiaN Ways untuk Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Nasabah

Selain korban tewas, BPBD juga mencatat ada 14 orang yang dilaporkan hilang. Namun, belum ada kepastian apakah mereka termasuk dalam enam korban tewas yang telah ditemukan. Identifikasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan identitas para korban.

Pada malam terjadinya kebakaran, sembilan orang dilaporkan terjebak di dalam gedung. Delapan orang berhasil diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran dalam upaya pemadaman.

Kebakaran diduga bermula dari lantai 7 dan 8 gedung yang digunakan untuk aktivitas diskotek dan kafe. Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa penyebab pasti kebakaran masih diselidiki, termasuk kemungkinan adanya hubungan arus pendek listrik.

Polisi telah turun tangan untuk menyelidiki insiden ini. Tim Puslabfor Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu penyebab kebakaran. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan transparan.

Baca Juga:  Bravo, Pangkostrad Membawa Timnya Unggul Dalam Laga Persahabatan Dengan Mencetak Dua Gol.

“Jadi itu merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Metro Jaya dalam menangani setiap peristiwa yang terjadi. Ada lapis kemampuan, ada backup, ada supervisi, ada monitoring, ada asistensi yang dilakukan agar penanganannya prosedural, profesional, transparan,” kata Ade Ary dikutip dari laman CNN INDONESIA.

Dalam proses penyelidikan, polisi akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban yang sempat terjebak dalam kebakaran tersebut.

Berita Terkait

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru