Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah - Teropong Rakyat
Doc. GIIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui bahwa kenaikan tarif pajak atau PPN 12 persen di tahun depan dapat membebani industri otomotif. Oleh sebab itu, dia berharap memberlakukan PPN ini dilakukan secara bertahap.

“Kami tunggu peraturannya dulu. Mudah-mudahan dapat dilakukan secara bertahap, sehingga pasar otomotif tidak langsung kena dampaknya,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada Forwot. (09/12/2024)

Selain PPN, ada juga opsen atau pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku Januari 2025. Jongkie khawatir, jika kebijakan ini diterapkan bersamaan, dapat berimbas pada penjualan kendaraan di tahun depan.

Baca Juga:  Green Living: An Eco-Friendly Lifestyle in Modern Era

“Jangan sekaligus (penerapannya), sangat berat untuk mobil-mobil dengan harga jual Rp 300 juta ke bawah,” ucapnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mewacanakan kebijakan wajib asuransi bagi kendaraan bermotor di tahun depan. Kemudian, ada juga kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan naik menjadi 6,5 persen di tahun depan.

“UMP naik 6,5 persen harus diantisipasi, yang penting produktivitasnya harus naik juga,” ujar Jongkie.

Baca Juga:  Toko AJ Adhuel Julia Water: Usaha Gas dan Aqua Kemasan Anak Muda yang Sukses di Pagedangan, Tangerang

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap akan naik tahun depan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kenaikan PPN ini akan diterapkan terhadap konsumen barang mewah.

“Mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah,” kata Dasco, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024. Dia menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyeleksi barang mewah yang akan masuk kategori objek PPN.

Berita Terkait

PT CTP Resmi Menyelenggarakan Kick Off Employee Wellness Program Tahun 2026
Peringati Bulan K3 Nasional, PT API Laksanakan Medical Check Up (MCU) Untuk Seluruh Pekerja
Back to Roots, ASICS Sportstyle Indonesia Rilis GEL-NYC™ 2.0 dengan Konsep Urban Lab
Umrah Mandiri Makin Ngetren, Booking Hotel ke Arab Saudi Naik 29%
Defensive Driving Jadi Sorotan: IPC TPK Targetkan Zero Accident di Pelabuhan Tanjung Priok Lewat Forum QHSSE
Keunggulan Pelabuhan: Dari Refleksi Menjadi Tindakan
TUMI Perkenalkan Alpha Generasi Terbaru, Tampilkan Desain Sleek dan Performa Modern
Heboh! “Nyemil Yukk” Jadi Kuliner Paling Murah di Sungai Bambu, Depan Pasar Poolll.

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:20 WIB

Peringati Bulan K3 Nasional, PT API Laksanakan Medical Check Up (MCU) Untuk Seluruh Pekerja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:50 WIB

Back to Roots, ASICS Sportstyle Indonesia Rilis GEL-NYC™ 2.0 dengan Konsep Urban Lab

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:37 WIB

Umrah Mandiri Makin Ngetren, Booking Hotel ke Arab Saudi Naik 29%

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:10 WIB

Defensive Driving Jadi Sorotan: IPC TPK Targetkan Zero Accident di Pelabuhan Tanjung Priok Lewat Forum QHSSE

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:02 WIB

Keunggulan Pelabuhan: Dari Refleksi Menjadi Tindakan

Berita Terbaru

Breaking News

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB