LBH CCI ADAKAN SEMINAR NASIONAL PARALEGAL, UNDANG PAKAR SEBAGAI NARASUMBER

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.coSorong, Sukses pada Seminar Paralegal pada bulan sebelumnya, maka LBH Cendrawasih Celebes Indonesia akan mengadakan Seminar Nasional Paralegal pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 secara Virtual dan Kelas Group. Saat ini lebih 100 orang peserta telah mendaftar untuk virtual dan lebih 500 orang telah bergabung pada Kelas Group Seminar Paralegal. Demikian keterangan Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE saat ditemui media Jumat 5 April 2024.

Narasumber yang tampil pada Seminar tersebut adalah : Prof Drs Owin J.J,M.Hum, MM, PhD Pakar Pemberdayaan SDM Kemendagri RI; Dr H Misri Hasanto,M.Kes Konsultan Hukum Kesehatan & Sekjen DPP Perhimpunan Profesi Paralegal Nasional; dan Syarief R Wenno,ST.,SH., M.Si adalah seorang Akademisi.

Baca Juga:  BRI BO Palmerah Lakukan Kunjungan EDC Merchant dalam Rangka Peningkatan CASA

Tema Seminar Paralegal : Peluang dan Tantangan Profesi Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum Pada Masyarakat, dengan Submateri diantaranya : Pemberdayaan Masyarakat, Mediasi, Konsultasi, Pemberi Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukum, dan Sosiologi Hukum & SDM.

Bagi masyarakat yang ikut Seminar ini Gratis, silahkan, namun bagi yang perlu Sertifikat Seminarnya, biaya administrasinya Rp 25 Ribu, Pendaftaran ditutup tanggal 14 April 2024, ujar Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE.

Baca Juga:  Dugaan Pungli/Gratifikasi Oknum Lurah di Wilayah Kemayoran Jakpus Semakin Kuat

Saat ini tercatat Peserta Seminar cukup bervariasi dari sisi tingkat Pendidikannya, diantaranya ada yang sudah S3, S2, S1, tamatan SLTA, Tamatan SLTP, dan bahkan ada yang tamatan SD. Jadi siapapun boleh ikut, termasuk untuk mengikuti Pendidikan Paralegal nantinya.

Berdasarkan Permenkumham nomor 3 tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum, dijelaskan syarat-syarat seseorang menjadi Paralegal : WNI berumur 18 tahun ke atas, bisa membaca dan menulis, tidak berprofesi sebagai Advocad, konsultasi Paralegal hubungi WA 081270508423, ujar Dr H Misri Kepala Perwakilan LBH CCI.

(Misri)

Berita Terkait

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api
Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial
Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api

Berita Terbaru