Kasus Pemalsuan KK dan Akta Kelahiran Diduga Diabaikan, BPI KPNPA RI: “Polres Jepara Harus Transparan!”

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN JEPARA, TeropongRakyat.co – Satu tahun sudah laporan dugaan pemalsuan dokumen yang diajukan Muzaini, warga Desa Datar, Mayong, mandek tanpa kepastian. Ia menuding Polres Jepara seolah membiarkan kasus yang melibatkan perempuan bernama Nur Rohma—yang mengaku sebagai anak angkatnya—tanpa progres berarti.

Kasus yang diduga memuat keterangan palsu dalam dokumen otentik itu telah dilaporkan sejak awal 2024, teregistrasi dengan nomor: B/89/II/RES.1.9/2024/Reskrim, dan ditangani penyidik Unit Reskrim Briptu Moh. Imam Safarudin.

“Sudah setahun lebih laporan saya berjalan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan hukum,” ujar Muzaini di Mayong, Selasa (25/11/2025).

Proses Hukum Ngambang, Pelapor Merasa Dipermainkan

Ketika teropongrakyat.co menelusuri perkembangan kasus pada Minggu (02/11/2025), penyidik mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan meminta pelapor datang ke kantor agar mendapat penjelasan langsung.

“Besok ke kantor aja mas, nanti saya jelaskan,” tulis Briptu Imam melalui WhatsApp.

Namun saat ditemui Senin (03/11), penyidik justru meminta pelapor melengkapi Penetapan Ahli Waris dari Pengadilan Agama Jepara. Padahal, penyidik sendiri mengakui sudah mengantongi barang bukti berupa KK Nur Rohma tahun 2014 dan versi terbaru 2023, yang dinilai pelapor sudah lebih dari cukup sebagai dasar proses hukum.

Baca Juga:  BRI Kebon Jeruk Selenggarakan Acara Senam Pagi untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kebersamaan

Muzaini kini hanya berharap Polres Jepara menunjukkan keseriusan dan tidak lagi menggantung perkara yang telah membuatnya menunggu selama setahun.

Komentar Keras BPI KPNPA RI: “Kinerja Polres Jepara Patut Dipertanyakan”

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menilai lambannya penanganan kasus ini sebagai bentuk ketidakseriusan aparat.

“Penanganan kasus pemalsuan KK dan Akta Kelahiran ini terlalu lama. Sudah semestinya ada penetapan tersangka, bukan dibiarkan mengambang. Kinerja Polres Jepara patut dipertanyakan,” tegas Rahmad, Rabu (26/11/2025).

Rahmad bahkan menduga ada unsur kesengajaan dalam lambatnya proses penyelidikan, sehingga kasus ini terkesan tidak ingin ditindaklanjuti.

“Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Harus ada langkah tegas, profesional, dan prosedural. Jangan sampai ada pembiaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP

Ia menegaskan bahwa KK dan Akta Kelahiran adalah dokumen negara yang memiliki konsekuensi hukum besar. Pemalsuan terhadap dokumen tersebut bukan perkara ringan dan berpotensi merugikan negara maupun warga secara langsung.

“Kami percaya Polres Jepara mampu menuntaskan kasus ini. Bila alat bukti sudah cukup, jangan ragu menetapkan tersangka. Kami akan mengawal sampai tuntas,” tambahnya.

Sebagai catatan, terlapor Nur Rohma merupakan anak dari pasangan H. Nurhuda alias H. Seger dan Hj. Masijah.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Polres Jepara. Jika kepastian hukum terus mandek tanpa alasan jelas, pertanyaan besar muncul: apakah masyarakat masih bisa berharap pada aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan?

Teropongrakyat.co akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi faktual dari lapangan. Tetap ikuti update selanjutnya hanya di teropongrakyat.co.

Berita Terkait

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 20:29 WIB

Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Selasa, 8 September 2026 - 18:39 WIB

ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ditinggal ke Toko, Rumah Warga Genengan Pakisaji Terbakar

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:35 WIB