Kasus Pemalsuan KK dan Akta Kelahiran Diduga Diabaikan, BPI KPNPA RI: “Polres Jepara Harus Transparan!”

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN JEPARA, TeropongRakyat.co – Satu tahun sudah laporan dugaan pemalsuan dokumen yang diajukan Muzaini, warga Desa Datar, Mayong, mandek tanpa kepastian. Ia menuding Polres Jepara seolah membiarkan kasus yang melibatkan perempuan bernama Nur Rohma—yang mengaku sebagai anak angkatnya—tanpa progres berarti.

Kasus yang diduga memuat keterangan palsu dalam dokumen otentik itu telah dilaporkan sejak awal 2024, teregistrasi dengan nomor: B/89/II/RES.1.9/2024/Reskrim, dan ditangani penyidik Unit Reskrim Briptu Moh. Imam Safarudin.

“Sudah setahun lebih laporan saya berjalan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan hukum,” ujar Muzaini di Mayong, Selasa (25/11/2025).

ADVERTISEMENT

Kasus Pemalsuan KK dan Akta Kelahiran Diduga Diabaikan, BPI KPNPA RI: “Polres Jepara Harus Transparan!” - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Hukum Ngambang, Pelapor Merasa Dipermainkan

Ketika teropongrakyat.co menelusuri perkembangan kasus pada Minggu (02/11/2025), penyidik mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan meminta pelapor datang ke kantor agar mendapat penjelasan langsung.

“Besok ke kantor aja mas, nanti saya jelaskan,” tulis Briptu Imam melalui WhatsApp.

Namun saat ditemui Senin (03/11), penyidik justru meminta pelapor melengkapi Penetapan Ahli Waris dari Pengadilan Agama Jepara. Padahal, penyidik sendiri mengakui sudah mengantongi barang bukti berupa KK Nur Rohma tahun 2014 dan versi terbaru 2023, yang dinilai pelapor sudah lebih dari cukup sebagai dasar proses hukum.

Baca Juga:  Dari Tiongkok Kuno ke Warung Kaki Lima Jakarta Menelusuri Jejak Sejarah Bubur Ayam

Muzaini kini hanya berharap Polres Jepara menunjukkan keseriusan dan tidak lagi menggantung perkara yang telah membuatnya menunggu selama setahun.

Komentar Keras BPI KPNPA RI: “Kinerja Polres Jepara Patut Dipertanyakan”

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menilai lambannya penanganan kasus ini sebagai bentuk ketidakseriusan aparat.

“Penanganan kasus pemalsuan KK dan Akta Kelahiran ini terlalu lama. Sudah semestinya ada penetapan tersangka, bukan dibiarkan mengambang. Kinerja Polres Jepara patut dipertanyakan,” tegas Rahmad, Rabu (26/11/2025).

Rahmad bahkan menduga ada unsur kesengajaan dalam lambatnya proses penyelidikan, sehingga kasus ini terkesan tidak ingin ditindaklanjuti.

“Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Harus ada langkah tegas, profesional, dan prosedural. Jangan sampai ada pembiaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Prajurit Yonarhanud 2 Kostrad Asah Kemampuan Pemetaan Peta Model Medan Tingkat Pleton.

Ia menegaskan bahwa KK dan Akta Kelahiran adalah dokumen negara yang memiliki konsekuensi hukum besar. Pemalsuan terhadap dokumen tersebut bukan perkara ringan dan berpotensi merugikan negara maupun warga secara langsung.

“Kami percaya Polres Jepara mampu menuntaskan kasus ini. Bila alat bukti sudah cukup, jangan ragu menetapkan tersangka. Kami akan mengawal sampai tuntas,” tambahnya.

Sebagai catatan, terlapor Nur Rohma merupakan anak dari pasangan H. Nurhuda alias H. Seger dan Hj. Masijah.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Polres Jepara. Jika kepastian hukum terus mandek tanpa alasan jelas, pertanyaan besar muncul: apakah masyarakat masih bisa berharap pada aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan?

Teropongrakyat.co akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi faktual dari lapangan. Tetap ikuti update selanjutnya hanya di teropongrakyat.co.

Berita Terkait

Perayaan Natal PUKRN Hidup Berdampak Melalui Kebiasaan Baik, Wujud Cerminan Firman Allah
Air Bersih Didistribusikan, Polda Sumut Bantu Pulihkan Kondisi Masyarakat Tapteng
“Polres Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap”
Beragam Tanah dan Bangunan di Pontianak, 7 Aset Milik DPO Wendy alias Asia Disita Eksekusi
Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru
Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang
Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi
‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:13 WIB

Perayaan Natal PUKRN Hidup Berdampak Melalui Kebiasaan Baik, Wujud Cerminan Firman Allah

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:45 WIB

Air Bersih Didistribusikan, Polda Sumut Bantu Pulihkan Kondisi Masyarakat Tapteng

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:19 WIB

“Polres Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap”

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:47 WIB

Beragam Tanah dan Bangunan di Pontianak, 7 Aset Milik DPO Wendy alias Asia Disita Eksekusi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:34 WIB

Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Malang Gelar Salat Ghaib untuk Korban Banjir Sumatra

Jumat, 5 Des 2025 - 18:20 WIB