Lantaran Buang Sampah Sembarangan, Nyawa pun Melayang

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co – Diduga lantaran membuang sampah sembarangan, seorang pria Lansia berinisial M (72) tewas setelah duel dengan pria paruh baya berinisial S (52) di wilayah Kampung Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu dini hari 20 Oktober 2024.

Menurut keterangan saksi MA (29) yang bertugas sebagai keamanan wilayah, dirinya mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi keributan di lokasi tersebut.

“Waktu kejadiannya si sepertinya saya masih patroli keliling wilayah, habis itu ada beberapa bocah (warga) kasih info kalau didepan ada yang ribut dan ga bisa dipisahin, setelah itu saya sama kepala tim pengamanan wilayah RW langsung ke lokasi dan sudah lihat si almarhum kejang-kejang, katanya si karena si korban buang sampah terus ditegur sama pelaku sampai akhirnya mereka ribut.” ungkap saksi kepada media.

Mengetahui korban masih bernyawa, kemduian saksi dan beberapa warga langsung bergegas membawa korban kerumah sakit, namun naas, setelah ditangani oleh pihak rumah sakit, nyawa korban pun tak terselamatkan.

Baca Juga:  Zulhas dan Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Hibisc Fantasy, Karena Penyalahgunaan Lahan

“Karena masih ada nyawanya kita buru-buru bawa kerumah sakit, disana langsung ditanganin dokter yang jaga, dan siang tadi dikabarin kalau korban meninggal dunia.” Tukasnya

Terpisah, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saeful Anwar membenarkan terkait kejadian tersebut. “Ya benar. Jadi awalnya kami mendapatkan laporan dari warga dan korban saat itu sudah berada dirumah sakit, kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melihat cctv dan pelakunya memang hanya pelaku saja, selanjutnya kami langsung mengamankan tersangka,” terangnya.

Saeful juga menyampaikan bahwa dari keterangan saksi-saksi dan pelaku sendiri jika awal kejadiannya itu karena pelaku merasa tak senang lantaran korban sering membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:  Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya

“Kalau dari keterangan saksi-saksi dan pelaku katanya korban ini sering buang sampah sembarangan yang kemudian juga membuat pelaku merasa tak senang,” urainya.

Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, kemudian 1 × 24 jam pelaku akan kita jadikan sebagai tersangka.” Pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP M. Rasyid mengungkapkan korban meninggal dunia akibat duel dengan pelaku.

“Korban meninggal dunia karena duel dengan pelaku, mungkin karena korban sudah lansia jadi mungkin fisiknya tidak kuat tahan pukul sehingga korban meninggal dunia,” paparnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian pada seseorang.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 351 Ayat 3, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.” Pungkasnya
(Irawan)

Berita Terkait

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung
Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Berita Terbaru