Lantaran Buang Sampah Sembarangan, Nyawa pun Melayang

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co – Diduga lantaran membuang sampah sembarangan, seorang pria Lansia berinisial M (72) tewas setelah duel dengan pria paruh baya berinisial S (52) di wilayah Kampung Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu dini hari 20 Oktober 2024.

Menurut keterangan saksi MA (29) yang bertugas sebagai keamanan wilayah, dirinya mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi keributan di lokasi tersebut.

“Waktu kejadiannya si sepertinya saya masih patroli keliling wilayah, habis itu ada beberapa bocah (warga) kasih info kalau didepan ada yang ribut dan ga bisa dipisahin, setelah itu saya sama kepala tim pengamanan wilayah RW langsung ke lokasi dan sudah lihat si almarhum kejang-kejang, katanya si karena si korban buang sampah terus ditegur sama pelaku sampai akhirnya mereka ribut.” ungkap saksi kepada media.

Mengetahui korban masih bernyawa, kemduian saksi dan beberapa warga langsung bergegas membawa korban kerumah sakit, namun naas, setelah ditangani oleh pihak rumah sakit, nyawa korban pun tak terselamatkan.

“Karena masih ada nyawanya kita buru-buru bawa kerumah sakit, disana langsung ditanganin dokter yang jaga, dan siang tadi dikabarin kalau korban meninggal dunia.” Tukasnya

Terpisah, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saeful Anwar membenarkan terkait kejadian tersebut. “Ya benar. Jadi awalnya kami mendapatkan laporan dari warga dan korban saat itu sudah berada dirumah sakit, kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melihat cctv dan pelakunya memang hanya pelaku saja, selanjutnya kami langsung mengamankan tersangka,” terangnya.

Saeful juga menyampaikan bahwa dari keterangan saksi-saksi dan pelaku sendiri jika awal kejadiannya itu karena pelaku merasa tak senang lantaran korban sering membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:  Danrem 012/TU Bersama Rombongan Ziarah dan Tinjau Renovasi Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar

“Kalau dari keterangan saksi-saksi dan pelaku katanya korban ini sering buang sampah sembarangan yang kemudian juga membuat pelaku merasa tak senang,” urainya.

Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, kemudian 1 × 24 jam pelaku akan kita jadikan sebagai tersangka.” Pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP M. Rasyid mengungkapkan korban meninggal dunia akibat duel dengan pelaku.

“Korban meninggal dunia karena duel dengan pelaku, mungkin karena korban sudah lansia jadi mungkin fisiknya tidak kuat tahan pukul sehingga korban meninggal dunia,” paparnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian pada seseorang.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 351 Ayat 3, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.” Pungkasnya
(Irawan)

Berita Terkait

Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa
Bukan Hanya Presiden Prabowo, Budiman Sudjamiko Pun Terkejut Banyak Warga Muhammadiyah di Kabinet Merah Putih
Gus Miftah Meminta Maaf Terkait Video Viral Cemooh Pedagang Es Teh
Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara Audiensi ke Pengelola Taman Impian Jaya Ancol
Kapolsek Kemayoran Ajak 4 Pilar Kelurahan Kemayoran Ciptakan Keamanan di Wilayah
Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran
APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir
Pemuda Kaum Betawi: Kreativitas Sendal Jepit dan Rantang untuk Demokrasi Bersih Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05 WIB

Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:16 WIB

Bukan Hanya Presiden Prabowo, Budiman Sudjamiko Pun Terkejut Banyak Warga Muhammadiyah di Kabinet Merah Putih

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:29 WIB

Gus Miftah Meminta Maaf Terkait Video Viral Cemooh Pedagang Es Teh

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:43 WIB

Kapolsek Kemayoran Ajak 4 Pilar Kelurahan Kemayoran Ciptakan Keamanan di Wilayah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran

Berita Terbaru

Breaking News

Gus Miftah Meminta Maaf Terkait Video Viral Cemooh Pedagang Es Teh

Rabu, 4 Des 2024 - 12:29 WIB