Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Dapat Diskon Listrik 50%, Ini Penjelasan Kepala UPRS III

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Warga Rusunawa Nagrak dan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, sempat mengeluhkan tidak mendapatkan program diskon listrik 50% dari PLN. Keluhan ini mendapat tanggapan langsung dari Kepala UPRS III, Dra. Vita Nurviatin, M.AP. Jumat, (03/01/2025).

Bu Vita Nurviatin menjelaskan bahwa Rusunawa Nagrak dan Rorotan tidak memenuhi kriteria daya listrik yang termasuk dalam program ini. “Rusunawa Nagrak dan Rorotan itu didaftarkan masuk kategori daya R3 sebesar 6.600 VA ke atas, saat pembangunan awal Rusun sedangkan program PLN ini hanya berlaku untuk daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

Meski tidak mendapatkan diskon listrik 50%, Bu Vita menegaskan bahwa warga sebenarnya telah menerima subsidi melalui sistem pembayaran listrik yang dikelola oleh pengelola menggunakan Bank DKI yang disebut sistem MSP. “Sebelum penghuni masuk ke unit, mereka sudah diberitahu bahwa pembayaran token listrik dilakukan melalui pengelola dan subsidi tersebut sudah diterapkan di sana,” tambahnya.

Rencana Pertemuan dengan PLN dan Dinas Perumahan

Bu Vita juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Perumahan Pusat dan PLN untuk membahas lebih lanjut terkait kemungkinan warga Rusunawa mendapatkan program diskon ini. “Saat ini, daya tiap unit di Rusunawa Nagrak dan Rorotan memang menggunakan sistem pembagian daya dari panel induk per tower, dengan daya 1.300 VA per unit,” jelasnya.

Baca Juga:  HPN 2025 Banjarmasin, Prabowonomics Penting Diberitakan Meski Bukan Isu "SEXY"

Keluhan Warga

Sebelumnya warga merasa tempat tinggal mereka, yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, seharusnya masuk dalam program diskon 50%. Ketidakadilan ini memicu protes karena mereka menganggap lokasi seperti Rusunawa mestinya menjadi prioritas program bantuan.

Hingga berita ini diturunkan, keputusan final terkait keluhan warga masih menunggu hasil pertemuan antara Dinas Perumahan dan PLN. Warga berharap ada solusi yang lebih mengakomodasi kebutuhan penghuni rusunawa yang berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung
Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Berita Terbaru