Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Dapat Diskon Listrik 50%, Ini Penjelasan Kepala UPRS III

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Warga Rusunawa Nagrak dan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, sempat mengeluhkan tidak mendapatkan program diskon listrik 50% dari PLN. Keluhan ini mendapat tanggapan langsung dari Kepala UPRS III, Dra. Vita Nurviatin, M.AP. Jumat, (03/01/2025).

Bu Vita Nurviatin menjelaskan bahwa Rusunawa Nagrak dan Rorotan tidak memenuhi kriteria daya listrik yang termasuk dalam program ini. “Rusunawa Nagrak dan Rorotan itu didaftarkan masuk kategori daya R3 sebesar 6.600 VA ke atas, saat pembangunan awal Rusun sedangkan program PLN ini hanya berlaku untuk daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA,” jelasnya.

Baca Juga:  Wartawan Teropong Rakyat Klarifikasi Berita Kecelakaan dan Penjualan obat keras Terbatas, Ucapkan Terima Kasih kepada Polsek Tanah Abang

Meski tidak mendapatkan diskon listrik 50%, Bu Vita menegaskan bahwa warga sebenarnya telah menerima subsidi melalui sistem pembayaran listrik yang dikelola oleh pengelola menggunakan Bank DKI yang disebut sistem MSP. “Sebelum penghuni masuk ke unit, mereka sudah diberitahu bahwa pembayaran token listrik dilakukan melalui pengelola dan subsidi tersebut sudah diterapkan di sana,” tambahnya.

Rencana Pertemuan dengan PLN dan Dinas Perumahan

Bu Vita juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Perumahan Pusat dan PLN untuk membahas lebih lanjut terkait kemungkinan warga Rusunawa mendapatkan program diskon ini. “Saat ini, daya tiap unit di Rusunawa Nagrak dan Rorotan memang menggunakan sistem pembagian daya dari panel induk per tower, dengan daya 1.300 VA per unit,” jelasnya.

Baca Juga:  Serunya Wartawan Perkotaan Jakarta Utara Jalin Keakraban Dalam Acara Halalbihalal

Keluhan Warga

Sebelumnya warga merasa tempat tinggal mereka, yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, seharusnya masuk dalam program diskon 50%. Ketidakadilan ini memicu protes karena mereka menganggap lokasi seperti Rusunawa mestinya menjadi prioritas program bantuan.

Hingga berita ini diturunkan, keputusan final terkait keluhan warga masih menunggu hasil pertemuan antara Dinas Perumahan dan PLN. Warga berharap ada solusi yang lebih mengakomodasi kebutuhan penghuni rusunawa yang berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum
Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru