Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Dapat Diskon Listrik 50%, Ini Penjelasan Kepala UPRS III

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Warga Rusunawa Nagrak dan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, sempat mengeluhkan tidak mendapatkan program diskon listrik 50% dari PLN. Keluhan ini mendapat tanggapan langsung dari Kepala UPRS III, Dra. Vita Nurviatin, M.AP. Jumat, (03/01/2025).

Bu Vita Nurviatin menjelaskan bahwa Rusunawa Nagrak dan Rorotan tidak memenuhi kriteria daya listrik yang termasuk dalam program ini. “Rusunawa Nagrak dan Rorotan itu didaftarkan masuk kategori daya R3 sebesar 6.600 VA ke atas, saat pembangunan awal Rusun sedangkan program PLN ini hanya berlaku untuk daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA,” jelasnya.

Baca Juga:  Sinergi Pers dan Pemerintah Desa Segaralangu: Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Desa

Meski tidak mendapatkan diskon listrik 50%, Bu Vita menegaskan bahwa warga sebenarnya telah menerima subsidi melalui sistem pembayaran listrik yang dikelola oleh pengelola menggunakan Bank DKI yang disebut sistem MSP. “Sebelum penghuni masuk ke unit, mereka sudah diberitahu bahwa pembayaran token listrik dilakukan melalui pengelola dan subsidi tersebut sudah diterapkan di sana,” tambahnya.

Rencana Pertemuan dengan PLN dan Dinas Perumahan

Bu Vita juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Perumahan Pusat dan PLN untuk membahas lebih lanjut terkait kemungkinan warga Rusunawa mendapatkan program diskon ini. “Saat ini, daya tiap unit di Rusunawa Nagrak dan Rorotan memang menggunakan sistem pembagian daya dari panel induk per tower, dengan daya 1.300 VA per unit,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolsek Kemayoran Tinjau Langsung Ketahanan Pangan Di Taman Toga Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat

Keluhan Warga

Sebelumnya warga merasa tempat tinggal mereka, yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, seharusnya masuk dalam program diskon 50%. Ketidakadilan ini memicu protes karena mereka menganggap lokasi seperti Rusunawa mestinya menjadi prioritas program bantuan.

Hingga berita ini diturunkan, keputusan final terkait keluhan warga masih menunggu hasil pertemuan antara Dinas Perumahan dan PLN. Warga berharap ada solusi yang lebih mengakomodasi kebutuhan penghuni rusunawa yang berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB