Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Dapat Diskon Listrik 50%, Ini Penjelasan Kepala UPRS III

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Warga Rusunawa Nagrak dan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, sempat mengeluhkan tidak mendapatkan program diskon listrik 50% dari PLN. Keluhan ini mendapat tanggapan langsung dari Kepala UPRS III, Dra. Vita Nurviatin, M.AP. Jumat, (03/01/2025).

Bu Vita Nurviatin menjelaskan bahwa Rusunawa Nagrak dan Rorotan tidak memenuhi kriteria daya listrik yang termasuk dalam program ini. “Rusunawa Nagrak dan Rorotan itu didaftarkan masuk kategori daya R3 sebesar 6.600 VA ke atas, saat pembangunan awal Rusun sedangkan program PLN ini hanya berlaku untuk daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA,” jelasnya.

Meski tidak mendapatkan diskon listrik 50%, Bu Vita menegaskan bahwa warga sebenarnya telah menerima subsidi melalui sistem pembayaran listrik yang dikelola oleh pengelola menggunakan Bank DKI yang disebut sistem MSP. “Sebelum penghuni masuk ke unit, mereka sudah diberitahu bahwa pembayaran token listrik dilakukan melalui pengelola dan subsidi tersebut sudah diterapkan di sana,” tambahnya.

Rencana Pertemuan dengan PLN dan Dinas Perumahan

Bu Vita juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Perumahan Pusat dan PLN untuk membahas lebih lanjut terkait kemungkinan warga Rusunawa mendapatkan program diskon ini. “Saat ini, daya tiap unit di Rusunawa Nagrak dan Rorotan memang menggunakan sistem pembagian daya dari panel induk per tower, dengan daya 1.300 VA per unit,” jelasnya.

Baca Juga:  Kuliah Umum Perbatasan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan Hadirkan Narasumber Dari Kejaksaan Agung RI, Dr. Fri Hartono,S.H. M.H.

Keluhan Warga

Sebelumnya warga merasa tempat tinggal mereka, yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, seharusnya masuk dalam program diskon 50%. Ketidakadilan ini memicu protes karena mereka menganggap lokasi seperti Rusunawa mestinya menjadi prioritas program bantuan.

Hingga berita ini diturunkan, keputusan final terkait keluhan warga masih menunggu hasil pertemuan antara Dinas Perumahan dan PLN. Warga berharap ada solusi yang lebih mengakomodasi kebutuhan penghuni rusunawa yang berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh
Dana BOS Dikorupsi, Masa Depan Siswa Dibegal: Skandal SMPN 1 Gisting Mencoreng Dunia Pendidikan!
Presiden Prabowo Subianto Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan, Disambut Hangat oleh Presiden Lee Jae-myung
Di Tengah Pembangunan Desa, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Tetap Istiqamah Beribadah
Direktur Perumahan Azura Hills, AFA Tegaskan Telah Lakukan Perizinan Sesuai dengan Prosedur yang Benar
Organisasi Perubahan Sosial Indonesia Gelar “Case Conference” dan “Paralegal Meeting” Hybrid, Soroti Kekerasan Terhadap Pekerja Seks
Bangunan Alfamart di Semper Timur Akhirnya Disegel, Citata dan Unsur TNI-POLRI Lakukan Penindakan Tegas
Arsitek Profesi Kebanggaan Ku

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 22:29 WIB

Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh

Sabtu, 1 November 2025 - 22:18 WIB

Dana BOS Dikorupsi, Masa Depan Siswa Dibegal: Skandal SMPN 1 Gisting Mencoreng Dunia Pendidikan!

Sabtu, 1 November 2025 - 16:01 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan, Disambut Hangat oleh Presiden Lee Jae-myung

Sabtu, 1 November 2025 - 09:55 WIB

Di Tengah Pembangunan Desa, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Tetap Istiqamah Beribadah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Direktur Perumahan Azura Hills, AFA Tegaskan Telah Lakukan Perizinan Sesuai dengan Prosedur yang Benar

Berita Terbaru