Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Dapat Diskon Listrik 50%, Ini Penjelasan Kepala UPRS III

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Warga Rusunawa Nagrak dan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, sempat mengeluhkan tidak mendapatkan program diskon listrik 50% dari PLN. Keluhan ini mendapat tanggapan langsung dari Kepala UPRS III, Dra. Vita Nurviatin, M.AP. Jumat, (03/01/2025).

Bu Vita Nurviatin menjelaskan bahwa Rusunawa Nagrak dan Rorotan tidak memenuhi kriteria daya listrik yang termasuk dalam program ini. “Rusunawa Nagrak dan Rorotan itu didaftarkan masuk kategori daya R3 sebesar 6.600 VA ke atas, saat pembangunan awal Rusun sedangkan program PLN ini hanya berlaku untuk daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA,” jelasnya.

Baca Juga:  Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Tegaskan Jati Diri dan Disiplin Prajurit Yonif 330/Tri Dharma

Meski tidak mendapatkan diskon listrik 50%, Bu Vita menegaskan bahwa warga sebenarnya telah menerima subsidi melalui sistem pembayaran listrik yang dikelola oleh pengelola menggunakan Bank DKI yang disebut sistem MSP. “Sebelum penghuni masuk ke unit, mereka sudah diberitahu bahwa pembayaran token listrik dilakukan melalui pengelola dan subsidi tersebut sudah diterapkan di sana,” tambahnya.

Rencana Pertemuan dengan PLN dan Dinas Perumahan

Bu Vita juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Perumahan Pusat dan PLN untuk membahas lebih lanjut terkait kemungkinan warga Rusunawa mendapatkan program diskon ini. “Saat ini, daya tiap unit di Rusunawa Nagrak dan Rorotan memang menggunakan sistem pembagian daya dari panel induk per tower, dengan daya 1.300 VA per unit,” jelasnya.

Baca Juga:  Ojek Pangkalan Diduga Pamerkan Alat Kelamin kepada Perempuan Berolahraga di Benhil, Polisi Amankan Pelaku

Keluhan Warga

Sebelumnya warga merasa tempat tinggal mereka, yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, seharusnya masuk dalam program diskon 50%. Ketidakadilan ini memicu protes karena mereka menganggap lokasi seperti Rusunawa mestinya menjadi prioritas program bantuan.

Hingga berita ini diturunkan, keputusan final terkait keluhan warga masih menunggu hasil pertemuan antara Dinas Perumahan dan PLN. Warga berharap ada solusi yang lebih mengakomodasi kebutuhan penghuni rusunawa yang berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

PT Praba Mas Hill Laksanakan Perbaikan Jalan di Segmen Jalan Candi Penataran Raya hingga Pertigaan Jalan Untung Suropati, Semarang
Ungkap Peredaran Narkoba Antarpulau, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp130 Miliar
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kasin, Sempat Terbawa Arus Deras
Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan
Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok
Visualisasi Keluarga Sederhana Dengan Pembelajaran Inspiratif Tentang Arti Kesetiaan Sesungguhnya
Bonus Atlet Berprestasi Dipangkas, GM FKPPI Desak Walikota Pasuruan Mundur !
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:43 WIB

PT Praba Mas Hill Laksanakan Perbaikan Jalan di Segmen Jalan Candi Penataran Raya hingga Pertigaan Jalan Untung Suropati, Semarang

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Antarpulau, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp130 Miliar

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:54 WIB

Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kasin, Sempat Terbawa Arus Deras

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:54 WIB

Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok

Berita Terbaru