Klaten, teropongrakyat.co – Sejumlah warga Desa Barukan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, mempertanyakan pengelolaan tanah kas desa serta penggunaan anggaran Dana Desa di wilayahnya. Persoalan tersebut menyeret nama Kepala Desa Barukan, Eko Priyo Sadono, terkait perubahan status aset desa dan proyek pembangunan yang hingga kini belum rampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua bidang tanah kas desa masing-masing seluas 1.610 meter persegi dan 2.025 meter persegi yang dipersoalkan warga. Tanah tersebut disebut dibeli menggunakan kas desa pada tahun 1997, namun belakangan diketahui telah bersertifikat atas nama Sri Mulyati, yang disebut sebagai istri Kepala Desa Barukan.
Persoalan ini mencuat ke publik setelah puluhan warga menyampaikan aspirasi di Balai Desa Barukan, pada 7 Mei 2025. Warga meminta penjelasan pemerintah desa terkait perubahan status kepemilikan tanah yang mereka yakini sebagai aset desa.
“Tanah itu kami anggap milik desa. Tapi sekarang berubah jadi hak milik pribadi. Kami minta kejelasan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, proses sertifikasi tanah kas desa sempat tertunda hingga 2019. Setelah itu, warga mengetahui adanya perubahan status kepemilikan. Upaya klarifikasi dan mediasi telah dilakukan, namun belum menghasilkan kesepakatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Barukan, Eko Priyo Sadono, menyatakan bahwa tanah tersebut sebelumnya kembali kepada ahli waris pemilik awal, Mei Prasojo, karena adanya kewajiban tertentu yang tidak dapat dipenuhi desa. Ia juga menegaskan bahwa perolehan tanah dilakukan secara pribadi dan sesuai ketentuan hukum.
Selain persoalan tanah, warga juga menyoroti pembangunan gedung serba guna yang bersumber dari anggaran Dana Desa. Gedung dengan luas sekitar 1.000 meter persegi tersebut disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp750 juta, namun hingga kini belum selesai dibangun.
Pantauan di lapangan pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, bangunan yang berada di sebelah timur Kantor Kepala Desa Barukan itu tampak belum rampung. Tidak terlihat aktivitas pembangunan, dan bangunan baru terealisasi sebagian.
Warga berharap pemerintah desa dapat bersikap terbuka dan transparan terkait pengelolaan aset desa dan penggunaan anggaran Dana Desa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait persoalan tersebut.

























































