Tok ! DPRD Kota Depok Sah Tetapkan Empat Raperda Masuk Propemperda 2026

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Teropongrakyat.co – Lewat Rapat Paripurna yang dihadiri sebagian anggota dan Pejabat terkait, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok Tahun 2026. Sidang para anggota dewan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/06/25).

Selain anggota dewan, rangkaian rapat juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Depok mengatakan setiap daftar Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan dalam Propemperda bukan hanya representasi dari rencana legislasi tahunan, melainkan arah hukum dan arah pembangunan daerah. “Persetujuan atas empat usulan Raperda ini, adalah juga implementasi amanat Konstitusional” tegas Chandra.

Baca Juga:  Bawaslu Perketat Pengawasan Pilkada 2024, Fokus Pada Titik Rawan

Terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, yaitu Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2026-2046 dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Kemudian Raperda Tentang Pengelolaan Kesehatan dan Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok pun telah menyepakati keempat usulan Raperda tersebut untuk dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2026.

Reporter : Maria L. Martens

Berita Terkait

Partai UKM Indonesia Minta Presiden Prabowo Fokus Perbaikan Ekonomi Kerakyatan 
Prabowo Janji Hapus Outsourcing di Hadapan Buruh, Akan Gelar Pertemuan Besar di Istana Bogor
Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti
Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James Resmi WNI, Melengkapi Skuad Timnas Indonesia
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Buntut Penahanan Hasto Kristiyanto: Instruksi Megawati dan Dilema Profesionalisme Kepala Daerah PDIP
Soni Sumarsono Ungkap Alasan Tri – Harris Layak Pimpin Kota Bekasi
MK Terima Sengketa Pilkada Kaimana, Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 22:52 WIB

Tok ! DPRD Kota Depok Sah Tetapkan Empat Raperda Masuk Propemperda 2026

Senin, 19 Mei 2025 - 20:45 WIB

Partai UKM Indonesia Minta Presiden Prabowo Fokus Perbaikan Ekonomi Kerakyatan 

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:26 WIB

Prabowo Janji Hapus Outsourcing di Hadapan Buruh, Akan Gelar Pertemuan Besar di Istana Bogor

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:03 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:32 WIB

Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James Resmi WNI, Melengkapi Skuad Timnas Indonesia

Berita Terbaru