Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

JAKARTA UTARA,
teropongrakyat.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu malam (13 Juni 2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan pinggir Jalan Metro Kencana Raya, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya.

Baca Juga:  Polres Batu Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025: Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas Utama

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FA (25), seorang cleaning service, dan RH (29), yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi satu bungkus lakban cokelat yang diduga berisi narkotika jenis ganja, serta dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang berinisial F (DPO) yang memerintahkan mereka mengambil paket narkotika di kawasan Bonpis untuk kemudian diserahkan kepada seseorang berinisial B (DPO).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perannya dalam jaringan peredaran tersebut dan menyebut adanya pihak lain yang masih dalam pencarian.

Baca Juga:  Bobol Rumah Warga Saat Malam, Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah Motor Malang

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta gelar perkara.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti ke Puslabfor,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok serta mengembangkan kasus hingga ke jaringan pemasok utama.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara
310 Siswa Sekolah Rakyat Srigonco Ikuti MPLS, Koramil 12 Bantur Turun Langsung Dampingi
JJOS Kapolres Priok dan Forkopimko Jakarta Utara Bersama Masyarakat Deklarasikan Anti Tawuran, Wujudkan Jakarta Utara yang Aman dan Kondusif
TNI Kerahkan 29 Alutsista dan Salurkan 122 Ton Bantuan untuk Penanganan Gempa NT
Panglima TNI Hadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka
Astamaops Kapolri Turun Langsung Maksimalkan Operasi Kemanusiaan di Manggarai, 45 Posko Tampung 13.881 Pengungsi
Panglima TNI Hadiri Karnaval Bersatu, Meriahkan Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Koops TNI Habema Hadirkan Kampung Hitadipa Damai di Papua: Meneguhkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:07 WIB

310 Siswa Sekolah Rakyat Srigonco Ikuti MPLS, Koramil 12 Bantur Turun Langsung Dampingi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:47 WIB

JJOS Kapolres Priok dan Forkopimko Jakarta Utara Bersama Masyarakat Deklarasikan Anti Tawuran, Wujudkan Jakarta Utara yang Aman dan Kondusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:14 WIB

TNI Kerahkan 29 Alutsista dan Salurkan 122 Ton Bantuan untuk Penanganan Gempa NT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Panglima TNI Hadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Berita Terbaru