Bobol Rumah Warga Saat Malam, Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah Motor Malang

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan yang menyasar rumah warga di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kasus ini bermula dari dua laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada November 2025 di Desa Kambingan dan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang. Pelaku diketahui beraksi saat malam hari dengan memanfaatkan kelengahan korban serta kondisi rumah yang tidak terkunci.

Korban pertama yakni AK (22), warga Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang. Peristiwa pencurian terjadi saat korban memarkir sepeda motor Honda Beat di teras rumah dengan kondisi tidak dikunci ganda. Kunci kendaraan dan handphone ditinggalkan di ruang tamu, sehingga memudahkan pelaku beraksi.

Sementara korban kedua adalah IS (38), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang. Pelaku masuk ke dalam rumah korban pada dini hari melalui pintu rumah yang tidak terkunci dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion yang terparkir di ruang tamu.

Baca Juga:  Polres Malang Matangkan Pengamanan Nataru Melalui Sinergi Lintas Sektor

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan perkara lain yang sebelumnya menjerat pelaku utama.

“Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan handphone di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tumpang,” ujar AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Pelaku pencurian berinisial S (44), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, menjalankan aksinya dengan masuk ke rumah korban melalui pintu maupun jendela yang tidak terkunci. Di salah satu lokasi, pelaku mengambil kunci motor dan handphone yang berada di ruang tamu, lalu membawa kabur sepeda motor korban.

Sementara di lokasi lain, pelaku mendorong sepeda motor korban yang terparkir di dalam rumah pada dini hari saat korban sedang tertidur.

“Aksi dilakukan pada malam hingga dini hari. Motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan cepat dengan menjual hasil curian,” jelas AKP Bambang.

Baca Juga:  Remaja Tabrak Truk saat Lampu Flashing di Kepanjen, Dua Kendaraan Ringsek

Hasil penyelidikan mengungkap, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial I (49), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Unit Reskrim Polsek Tumpang bersama Satreskrim Polres Malang kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan penadah di rumahnya pada Rabu (6/1) dini hari.

“Barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu unit handphone berhasil diamankan. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp 25 juta,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, sementara tersangka I dikenakan pasal penadahan. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melengkapi berkas perkara dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dengan mengamankan rumah dan kendaraan, serta tidak meninggalkan kunci di tempat terbuka,” pungkas AKP Bambang.

Berita Terkait

Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media
Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan
Bobol Brankas Logam Mulia Senilai Rp168 Juta, Dua Pemuda di Batu Diringkus Polisi
Gerakan Indonesia Asri : Polres Probolinggo Bersama Warga Percantik Destinasi Wisata Pantai
Polantas Menyapa, Polres Malang Putar Video Keselamatan di Bus untuk Tekan Pelanggaran
Cegah Bus Tak Layak Jalan, Polres Malang Gelar Rampcheck dan Tes Urine
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Jember Ramp Check dan Periksa Kesehatan Awak Bus
Kapolresta Malang Kota Pastikan Layanan Pengamanan Maksimal Mujahadah Kubro 1 Abad NU

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:13 WIB

Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media

Senin, 9 Februari 2026 - 17:03 WIB

Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:25 WIB

Bobol Brankas Logam Mulia Senilai Rp168 Juta, Dua Pemuda di Batu Diringkus Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:43 WIB

Gerakan Indonesia Asri : Polres Probolinggo Bersama Warga Percantik Destinasi Wisata Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:30 WIB

Polantas Menyapa, Polres Malang Putar Video Keselamatan di Bus untuk Tekan Pelanggaran

Berita Terbaru