Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Warga Lapor 110

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Aksi balap liar di Jalan Raya masuk Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil dibubarkan polisi setelah adanya laporan masyarakat melalui call center 110 Polres Malang, Minggu (11/1/2026) sore.

Laporan diterima sekitar pukul 17.00 WIB. Warga mengadukan adanya aktivitas balap liar yang meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain di ruas jalan perbatasan Desa Sumber Jaya dengan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gondanglegi langsung bergerak menuju lokasi. Dalam waktu kurang dari 10 menit, personel tiba di tempat kejadian dan membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar.

Baca Juga:  Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan Inisiasi Sosialisasi Kenaikan Harga Daging, Sertifikasi Halal, dan Bahaya Konsumsi Daging Ilegal

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kecepatan respons dilakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepolisian terhadap aduan masyarakat.

“Begitu laporan masuk melalui 110, langsung kami teruskan ke petugas terdekat. Personel Polsek Gondanglegi segera ke lokasi dan membubarkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Dalam penanganan di lokasi, polisi mengamankan satu orang warga untuk dimintai keterangan. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, dengan kondisi tidak dilengkapi nomor polisi, spion, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Medan Satria Ikuti Simulasi dan Pelatihan Penggunaan APAR di Taman Pondok Ungu

“Motifnya masih sebatas aksi spontan anak muda untuk adu kecepatan. Namun tetap kami tindak karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Menurut AKP Bambang, penanganan dilakukan secara persuasif dan penegakan hukum sesuai prosedur. Kendaraan diamankan, sementara yang bersangkutan diminta memberikan keterangan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui 110 apabila menemukan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Berita Terkait

Lawan Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Batu Sasar Siswa Sekolah Dasar
15 Taruna Akpol Jalani Latja di Polres Malang, Asah Kemampuan Teknis dan Kepemimpinan
Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:28 WIB

Lawan Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Batu Sasar Siswa Sekolah Dasar

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:41 WIB

Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:14 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru