Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Warga Lapor 110

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Aksi balap liar di Jalan Raya masuk Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil dibubarkan polisi setelah adanya laporan masyarakat melalui call center 110 Polres Malang, Minggu (11/1/2026) sore.

Laporan diterima sekitar pukul 17.00 WIB. Warga mengadukan adanya aktivitas balap liar yang meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain di ruas jalan perbatasan Desa Sumber Jaya dengan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gondanglegi langsung bergerak menuju lokasi. Dalam waktu kurang dari 10 menit, personel tiba di tempat kejadian dan membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar.

Baca Juga:  DPP AKPERSI Geruduk Kementrian Desa Terkait Pernyataan "LSM DAN Wartawan Bodrek", Ketua Umum: Segera Meminta Maaf Secara Terbuka Menteri Yandri

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kecepatan respons dilakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepolisian terhadap aduan masyarakat.

“Begitu laporan masuk melalui 110, langsung kami teruskan ke petugas terdekat. Personel Polsek Gondanglegi segera ke lokasi dan membubarkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Dalam penanganan di lokasi, polisi mengamankan satu orang warga untuk dimintai keterangan. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, dengan kondisi tidak dilengkapi nomor polisi, spion, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan WBBM

“Motifnya masih sebatas aksi spontan anak muda untuk adu kecepatan. Namun tetap kami tindak karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Menurut AKP Bambang, penanganan dilakukan secara persuasif dan penegakan hukum sesuai prosedur. Kendaraan diamankan, sementara yang bersangkutan diminta memberikan keterangan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui 110 apabila menemukan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Berita Terkait

Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan
Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Belasan Keping Emas di Ngantang
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ampelgading, 12 Paket Diamankan
Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir
Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung
Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:34 WIB

Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan

Rabu, 22 April 2026 - 07:07 WIB

Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Belasan Keping Emas di Ngantang

Rabu, 15 April 2026 - 17:14 WIB

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

Rabu, 15 April 2026 - 14:19 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ampelgading, 12 Paket Diamankan

Senin, 13 April 2026 - 17:35 WIB

Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB