Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Warga Lapor 110

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Aksi balap liar di Jalan Raya masuk Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil dibubarkan polisi setelah adanya laporan masyarakat melalui call center 110 Polres Malang, Minggu (11/1/2026) sore.

Laporan diterima sekitar pukul 17.00 WIB. Warga mengadukan adanya aktivitas balap liar yang meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain di ruas jalan perbatasan Desa Sumber Jaya dengan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gondanglegi langsung bergerak menuju lokasi. Dalam waktu kurang dari 10 menit, personel tiba di tempat kejadian dan membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar.

Baca Juga:  Polres Malang Selidiki Temuan Mayat Bertato di Bendungan Sengguruh

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kecepatan respons dilakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepolisian terhadap aduan masyarakat.

“Begitu laporan masuk melalui 110, langsung kami teruskan ke petugas terdekat. Personel Polsek Gondanglegi segera ke lokasi dan membubarkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Dalam penanganan di lokasi, polisi mengamankan satu orang warga untuk dimintai keterangan. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, dengan kondisi tidak dilengkapi nomor polisi, spion, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Sinkronisasi Data Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Turen Berjalan Lancar

“Motifnya masih sebatas aksi spontan anak muda untuk adu kecepatan. Namun tetap kami tindak karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Menurut AKP Bambang, penanganan dilakukan secara persuasif dan penegakan hukum sesuai prosedur. Kendaraan diamankan, sementara yang bersangkutan diminta memberikan keterangan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui 110 apabila menemukan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Berita Terkait

Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media
Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan
Bobol Brankas Logam Mulia Senilai Rp168 Juta, Dua Pemuda di Batu Diringkus Polisi
Gerakan Indonesia Asri : Polres Probolinggo Bersama Warga Percantik Destinasi Wisata Pantai
Polantas Menyapa, Polres Malang Putar Video Keselamatan di Bus untuk Tekan Pelanggaran
Cegah Bus Tak Layak Jalan, Polres Malang Gelar Rampcheck dan Tes Urine
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Jember Ramp Check dan Periksa Kesehatan Awak Bus
Kapolresta Malang Kota Pastikan Layanan Pengamanan Maksimal Mujahadah Kubro 1 Abad NU

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:13 WIB

Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media

Senin, 9 Februari 2026 - 17:03 WIB

Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:25 WIB

Bobol Brankas Logam Mulia Senilai Rp168 Juta, Dua Pemuda di Batu Diringkus Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:43 WIB

Gerakan Indonesia Asri : Polres Probolinggo Bersama Warga Percantik Destinasi Wisata Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:30 WIB

Polantas Menyapa, Polres Malang Putar Video Keselamatan di Bus untuk Tekan Pelanggaran

Berita Terbaru