Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Dermaga Bambangan

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan – Teropongrakyat.co – Sebanyak 40 bungkus (960 pcs) kosmetik merek Yanko yang diduga diselundupkan dari Malaysia berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama Tim Gabungan TNI-Polri di Dermaga Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (18/11/2024).

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengungkapkan bahwa upaya penggagalan ini dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli pengecekan di sekitar Dermaga Bambangan. Saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Polres Bondowoso Cek Ketersediaan dan Penyaluran Gas Melon

“Setelah diperiksa, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko, yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi,” jelas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Barang bukti kini diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  MEDIA GROUP SORAYA DIGITAL NUSANTARA mengucapkan 🎉 Selamat Ulang Tahun ke-26 kepada BOSOWA ASURANSI 🎉

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama aparat gabungan dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia dari berbagai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di titik-titik rawan seperti dermaga dan jalur-jalur tikus, guna mencegah kegiatan ilegal,” pungkas Letkol Arm Gde Adhy.

Sumber Berita: Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Berita Terkait

Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang
Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi
Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela
Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) Bersama Keluarga Fandi Ramadhan “Fandi Tidak Bersalah, Kami Pertanggung jawabkan Duni Dan Akhirat”
Kebakaran Bangunan Liar di Sukapura, Dugaan Pembiaran Pemda Kembali Disorot
SPPG Malang Turen Kemulan Gelar Istighosah Sambut Ramadhan, Doakan Kelancaran Distribusi Makan Bergizi Gratis
Berbagi di Bulan Suci, Wujud Kepedulian Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kreseke
Warga Utan Panjang Apresiasi Respons Cepat Polsek Kemayoran Atas Laporan OTK 

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:34 WIB

Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:44 WIB

Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:30 WIB

Kebakaran Bangunan Liar di Sukapura, Dugaan Pembiaran Pemda Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Malang Turen Kemulan Gelar Istighosah Sambut Ramadhan, Doakan Kelancaran Distribusi Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela

Jumat, 20 Feb 2026 - 16:44 WIB