Polsek Johar Baru Ungkap Kasus Narkoba Dalam Satu Minggu, Empat Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co -Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru mengungkap kasus narkoba yang dihadiri oleh Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., Wakapolsek Johar Baru, AKP Aris Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan. Dalam kesempatan tersebut, mereka memaparkan keberhasilan Polsek Johar Baru dalam mengungkap empat kasus peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Keempat tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat puluhan gram di Polsek Johar Baru, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. “Pada tanggal 28 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Johar Baru menerima informasi dari warga mengenai transaksi narkoba di Kampung Rawa. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka IH (35) dengan barang bukti sabu seberat 15,15 gram,” tuturnya di Polsek Johar Baru, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Juga:  Bertemu di FGD: Pemerintah dan BUJT Sinyalir Perkuatan Pemenuhan Standar Pelayanan Jalan Tol

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid menambahkan bahwa kasus ini segera dikembangkan setelah penangkapan IH. “Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap tersangka AR (35), seorang bandar besar, di sebuah Hotel di Gunung Sahari, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 90,49 gram,” ujarnya di lokasi yang sama.

Dua hari setelahnya, pada 30 September 2024, Polisi kembali menangkap tersangka AA (40) di wilayah Tanah Tinggi dengan barang bukti sabu seberat 10,36 gram. Sementara dalam kasus keempat, tersangka A (30) diamankan di wilayah Cikini dengan barang bukti sabu seberat 1,92 gram yang disimpan dalam beberapa paket kecil.

Baca Juga:  Anggota TNI dan Anggota Polri yang Amankan Penjual Es Diduga Berbahan Spon Bedak Akhirnya Beri Klarifiksi

“Kami terus mendalami jaringan distribusi narkoba ini karena para tersangka berperan sebagai pengedar yang mendapat pasokan dari bandar lebih besar dan mengedarkan di wilayah Johar Baru,” kata Kanit.

Keempat tersangka sudah ditahan dan berkas perkara mereka telah disiapkan untuk dilanjutkan ke Kejaksaan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Johar Baru. “Kami akan terus mengejar bandar yang lebih besar dan menjaga wilayah Johar Baru dari bahaya narkoba. Terima kasih atas kerja sama masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Polsek Johar Baru Ungkap Kasus Narkoba Dalam Satu Minggu, Empat Tersangka Diamankan - Teropong Rakyat

 

Berita Terkait

Hujan Es Terjadi di Desa Cilenger, Warga Diimbau Tetap Waspada
Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme
Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK
Serangan Mendadak Israel ke Teheran, Situasi Timur Tengah Memanas
Kuasa Hukum ASTIKA WAHYU AJI, SH., M.PSI.T Bersama LBH Putra Bhayangkara Mengecam Penyembunyian Aset Eksekusi Oleh Termohon HS
Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut
Lagi, Pintu Air Kali Baru Barat Telan Korban Jiwa, Pengelolaan PUPR Dipertanyakan
Rohana Laporkan Masalah Dapodik Anak Ke Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat, Sekolah Lama Diduga Manahan Data

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:00 WIB

Hujan Es Terjadi di Desa Cilenger, Warga Diimbau Tetap Waspada

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:42 WIB

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:07 WIB

Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:01 WIB

Serangan Mendadak Israel ke Teheran, Situasi Timur Tengah Memanas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kuasa Hukum ASTIKA WAHYU AJI, SH., M.PSI.T Bersama LBH Putra Bhayangkara Mengecam Penyembunyian Aset Eksekusi Oleh Termohon HS

Berita Terbaru

Breaking News

Hujan Es Terjadi di Desa Cilenger, Warga Diimbau Tetap Waspada

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:00 WIB