Pasukan Khusus TNI AL Dan Warga Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Teropongrakyat.co – Sejumlah pasukan khusus TNI Angkatan Laut (AL) diterjunkan untuk membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten. Pasukan yang terlibat antara lain dari Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair), Komando Pasukan Katak (Kopaska), dan Marinir. Sabtu, (18/01/2025).

Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal III) Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto, menyebut pelibatan Dislambair bertujuan untuk mengevaluasi kedalaman patok-patok bambu yang tertanam di dasar laut. “Kita perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari masukan-masukan itu nanti baru kita bisa berbuat apa yang mesti kita laksanakan,” ujarnya di lokasi.

Baca Juga:  Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal di Lampung

Dalam operasi ini, sejumlah kapal TNI AL seperti tugboat, kapal searider, dan satuan kapal patroli (satrol) turut dikerahkan. Meski demikian, tugboat tidak bisa mendekati lokasi pagar karena kedalaman laut yang dangkal, namun tetap disiagakan di sekitar area operasi.

Penyegelan pagar laut ini telah dilakukan sebelumnya pada Kamis (9/1) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Pagar tersebut diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan mengganggu aktivitas nelayan setempat.

Baca Juga:  *Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*

Pagar laut misterius ini pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, setelah menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024. Pagar ini mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan, mengganggu lebih dari 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Berita Terbaru