OPPM Penyegat di Abaikan Pemerintah, Andi Anhar Chalid Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– TeropongRakyat.Co || Dengan kekompakan bersama Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM ) Penyengat dengan lantang enggan di pindahkan kerna tak ada kepastian
Kota Tanjung pinang Minggu 8/12/2024

Andi Anhar Chalid mengatakan sudah puluhan tahun dermaga ini berdiri tidak ada Renovasi dan lain- lainnya menurutnya masyarakat sudah cukup nyaman di tempat ini kenapa harus di relokasi apakah ada jaminan untuk masyarakat penyengat lalu jika di pindah tempat tak tepat, tentu menjadi rancu sebab disitu bercampur baur dengan bongkar muat apa itu bisa menjamin keamanan nah ini menjadi persoalan

Pada anggaran 2024 Kita lihat di Pemko pemerintah kota Tanjung pinang mau pun Pemprov pemerintah provinsi kepri jangan kan anggaran ,perencanaan pun tak ada untuk Pelabuhan Pelantar Kuning penyengat artinya pemerintah tidak memiliki anggaran

Yang jelasnya Andi Anhar Chalid Tegak lurus berdiri di tengah tengah masyarakat penyengat sebab tembuni saya tertanam ke situ kami akan siap pindah jika anggaran APBD Pemko ataupun pemprov itu sudah sah untuk pembangunan Pelabuhan Pelantar Kuning penyengat, itu pun kami tak mau kesana misalnya di depan tugu sirih di bikin sementara masih bisa kalau kesana

Baca Juga:  Produk Cungko Bombardir Pasar Otomotif. Volks Wagen Terancam Gulung Tikar

Masyarakat kita ni tak pernah minta minta anggaran tapi jangan juga di ganggu Penyengat hari ini sudah menjadi cagar budaya, masa Pemerintah tak bisa mempoles pelabuhan atau dermaga ini jadi malu kita kerna Turis yang masuk ke tempat kita orang elit semua fakta lapangan pelabuhan ini saja sudah puluhan tahun sampai saat ini tak di anggar kan

Jika sampai tempat ini di tutup saya akan tempuh jalur hukum kita tau kok bagaimana jalannya andai itu tak ada solusi lain , Dermaga penyeberangan penyengat itu tidak akan pernah tutup akan berjalan sebagai mestinya ungkap Andi Anhar Chalid sembari tersenyum tipis

 

LSM Cindai Edi menampung aspirasi dari rekan rekan penambang dan juga masyarakat dengan tegas kami menolak pemindahan atau rencana relokasi adapun alasan kami tempat tersebut belumlah mempuni jika dermaga penyengat itu tidak layak mana kajian akademis nya mana hasil teknis pihak PU yang mengatakan ini tidak layak, lagi pula masih banyak juga yang tidak layak lagi misalnya kampung Bugis sudah berlubang lubang lagi Senggarang dan lain-lainnya hal ini sangat terkesan memaksa kehendak

Baca Juga:  Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Detailnya

Saat Media FAKTALAPANGAN.COM Investigasi ke lapangan tampak begitu solid perbaikan dermaga penyeberangan penyengat itu saling bahu membahu saat beberapa para pengunjung di wawancara mereka enggan jika di pindahkan mereka cukup nyaman dan aman di dermaga tersebut

Mungkinkah pemerintah kota Tanjung pinang maupun pemerintah Provinsi Kepri akan menunaikan asa OPPM dan masyarakat Penyengat untuk menganggarkan untuk Dermaga penyeberangan penyengat pada tahun 2025 lewat APBD mungkinkah ini menjadi misteri
Bersambung.

Penulis : Arman

Berita Terkait

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 17:13 WIB

Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Selasa, 29 September 2026 - 16:20 WIB

Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Berita Terbaru