OPPM Penyegat di Abaikan Pemerintah, Andi Anhar Chalid Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.Co || Dengan kekompakan bersama Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM ) Penyengat dengan lantang enggan di pindahkan kerna tak ada kepastian
Kota Tanjung pinang Minggu 8/12/2024

Andi Anhar Chalid mengatakan sudah puluhan tahun dermaga ini berdiri tidak ada Renovasi dan lain- lainnya menurutnya masyarakat sudah cukup nyaman di tempat ini kenapa harus di relokasi apakah ada jaminan untuk masyarakat penyengat lalu jika di pindah tempat tak tepat, tentu menjadi rancu sebab disitu bercampur baur dengan bongkar muat apa itu bisa menjamin keamanan nah ini menjadi persoalan

Pada anggaran 2024 Kita lihat di Pemko pemerintah kota Tanjung pinang mau pun Pemprov pemerintah provinsi kepri jangan kan anggaran ,perencanaan pun tak ada untuk Pelabuhan Pelantar Kuning penyengat artinya pemerintah tidak memiliki anggaran

Yang jelasnya Andi Anhar Chalid Tegak lurus berdiri di tengah tengah masyarakat penyengat sebab tembuni saya tertanam ke situ kami akan siap pindah jika anggaran APBD Pemko ataupun pemprov itu sudah sah untuk pembangunan Pelabuhan Pelantar Kuning penyengat, itu pun kami tak mau kesana misalnya di depan tugu sirih di bikin sementara masih bisa kalau kesana

Baca Juga:  Pastikan Situasi Kondusif, Polsek Metro Tamansari Gelar Apel Pengamanan Malam Idul Adha 2024

Masyarakat kita ni tak pernah minta minta anggaran tapi jangan juga di ganggu Penyengat hari ini sudah menjadi cagar budaya, masa Pemerintah tak bisa mempoles pelabuhan atau dermaga ini jadi malu kita kerna Turis yang masuk ke tempat kita orang elit semua fakta lapangan pelabuhan ini saja sudah puluhan tahun sampai saat ini tak di anggar kan

Jika sampai tempat ini di tutup saya akan tempuh jalur hukum kita tau kok bagaimana jalannya andai itu tak ada solusi lain , Dermaga penyeberangan penyengat itu tidak akan pernah tutup akan berjalan sebagai mestinya ungkap Andi Anhar Chalid sembari tersenyum tipis

 

LSM Cindai Edi menampung aspirasi dari rekan rekan penambang dan juga masyarakat dengan tegas kami menolak pemindahan atau rencana relokasi adapun alasan kami tempat tersebut belumlah mempuni jika dermaga penyengat itu tidak layak mana kajian akademis nya mana hasil teknis pihak PU yang mengatakan ini tidak layak, lagi pula masih banyak juga yang tidak layak lagi misalnya kampung Bugis sudah berlubang lubang lagi Senggarang dan lain-lainnya hal ini sangat terkesan memaksa kehendak

Baca Juga:  Kapolres Metro Jakarta Utara Hadiri Panen Raya Jagung Serentak untuk Dukung Swasembada Pangan 2025

Saat Media FAKTALAPANGAN.COM Investigasi ke lapangan tampak begitu solid perbaikan dermaga penyeberangan penyengat itu saling bahu membahu saat beberapa para pengunjung di wawancara mereka enggan jika di pindahkan mereka cukup nyaman dan aman di dermaga tersebut

Mungkinkah pemerintah kota Tanjung pinang maupun pemerintah Provinsi Kepri akan menunaikan asa OPPM dan masyarakat Penyengat untuk menganggarkan untuk Dermaga penyeberangan penyengat pada tahun 2025 lewat APBD mungkinkah ini menjadi misteri
Bersambung.

Penulis : Arman

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB