Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.Co Tangerang – Lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat afiliasi, rehabilitasi dan pemulihan jiwa untuk para pemuda warga binaan yang sebelumnya terjerat kasus hukum baik kasus kriminal ataupun narkoba, saat ini semangkin terjerumus oleh kenikmatam serta kemudahan dalam mendapati narkoba.

Lebih miris lagi, kini Lapas juga berubah fungsi menjadi tempat teraman para bandar narkoba untuk menjalnkan bisnis haramnya.

Di lapas pemuda klas IIA Tangerang Lama, dari hasil investigasi, lapas tersebut kini digunakan oleh bandar narkoba untuk bersembunyi dan berdagang sambil menjalani masa hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dilakukan Miko, warga binaan Lapas pemuda tangerang lama yang bermukim di blok E kamar 18, pemuda yang berdomisili di Depok dua ini ditangkap oleh Polisi di apartemen dikota Bandung.

Miko tidak kapok akan atas perbuatannya menjual narkoba dan sejenisnya. Saat ini Miko kerap menjual narkoba berbagai jenis, baik tembako sintetis, sabu sabu hingga ganja melalui media sosial.

Baca Juga:  Negeri Tirai Bambu Biang Kerok Kacaunya Ekonomi Global, RI Aman?

Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama - Teropongrakyat.co

Diketahui, Miko mempunyai jaringan di wilayah Parung Panjang, Cisauk, Serpong dan wilayah tangerang lainnya.

Menurut Indra, salah satu pembeli dan pengguna jasa Miko untuk mendapatkan narkoba, dirinya dapat menghubungi Miko lewat akun Instagram Miko @el.badd.trip62

Setelah melakukan kordinasi dan menanyakan ketersediaan narkoba milik Miko, Indra lalu di sarankan untuk mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati ke rekening Bank Jago milik Miko dengan nomer rekening 108694036615 atas nama D.D.

Setelah melakukan verifikasi pembayaran, Miko memberikan sharedlock dan foto lokasi barang haram yang bisa diambil indra.

“Saya transfer maka peta untuk mengambil tembakau sintesis tersebut dikirim miko,” ungkap Indra kepada wartawan, Minggu, 5 Januari 2025.

Dijelaskan Indra waktu kordinasi berlangsung sangat cepat. “Miko memang terlatih dan mempunyai banyak anak buah, dia menanyakan saya bisa ambil peta dimana tempat yang miko sarankan,” tukas pemuda asal Banten ini.

Baca Juga:  Ride Chain Resmi Jalin Kerjasama dengan TikStar dan SMI untuk Merevolusi E-Commerce Lintas Negara dengan Teknologi Blockchain

Dijelaskan Indra, Miko menjual berbagai macam jenis narkoba. “Tidak hanya ganja sintesis, ganja herbal, sabu dan bibit sintesis Miko juga jual,” ungkap Indra.

Diduga Miko menjalani hukuman di Lapas tangerang lama dapat kemudahn berbisnis menjual barang haram kepada pemuda di luar lapas karena kedekatannya dengan para oknum sipir.

Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama - Teropongrakyat.co

Bahkan tidak segan segan Miko memberikan uang suap kepada oknum sipir demi kemudahan mengunakan handphone dan fasilitas lapas lainnya. demi melancarkan bisnis narkobanya.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Komjen Agus Andrianto diharapkan segera menindak tegas oknum sipir dan petugas lapas lainnya yang kerap menerima suap dari para narapidana seperti Miko demi terciptanya Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari suap dan pengaruh narkoba,

Bahkan narapidana bermasalah seperti Miko seharusnya segera dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super maksimum guna meminimalisir pergerakan komunikasi narapidna dengan pihak diluar lapas.***

Penulis : Jefry

Berita Terkait

Ketua Srikandi DPC LSM penjara kota Medan Minta Walikota Medan Tindak Bangunan Tanpa PBG Di jalan Suka Budi Medan Johor
AKP Henry Sirait: Jejak Bandar Sabu Terendus, 2,27 Gram Sabu Diamankan!
Direktur PT Gema Maritim Energi Digugat: Diduga Gelapkan Dana dan Aset Perusahaan Hingga Capai Rp100 Miliar
Galih Kartasasmita Bantah Usul Buka Kasino, Hanya Contohkan Kreativitas PNBP
Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Kemayoran Amankan Belasan Orang
Unras Terkait Proyek Dinas PU Kota Kendari Tahun 2024, DPRD: Senin Kita Rapat Bersama dengan Pihak-pihak Terkait
Komarudin Hidayat Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028.
Evakuasi KM. Barok yang Alami Kerusakan di Perairan Pulau Tikus

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:18 WIB

Ketua Srikandi DPC LSM penjara kota Medan Minta Walikota Medan Tindak Bangunan Tanpa PBG Di jalan Suka Budi Medan Johor

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:40 WIB

AKP Henry Sirait: Jejak Bandar Sabu Terendus, 2,27 Gram Sabu Diamankan!

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Direktur PT Gema Maritim Energi Digugat: Diduga Gelapkan Dana dan Aset Perusahaan Hingga Capai Rp100 Miliar

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:18 WIB

Galih Kartasasmita Bantah Usul Buka Kasino, Hanya Contohkan Kreativitas PNBP

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:07 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Kemayoran Amankan Belasan Orang

Berita Terbaru