Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.Co Tangerang – Lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat afiliasi, rehabilitasi dan pemulihan jiwa untuk para pemuda warga binaan yang sebelumnya terjerat kasus hukum baik kasus kriminal ataupun narkoba, saat ini semangkin terjerumus oleh kenikmatam serta kemudahan dalam mendapati narkoba.

Lebih miris lagi, kini Lapas juga berubah fungsi menjadi tempat teraman para bandar narkoba untuk menjalnkan bisnis haramnya.

Di lapas pemuda klas IIA Tangerang Lama, dari hasil investigasi, lapas tersebut kini digunakan oleh bandar narkoba untuk bersembunyi dan berdagang sambil menjalani masa hukuman.

Seperti yang dilakukan Miko, warga binaan Lapas pemuda tangerang lama yang bermukim di blok E kamar 18, pemuda yang berdomisili di Depok dua ini ditangkap oleh Polisi di apartemen dikota Bandung.

Miko tidak kapok akan atas perbuatannya menjual narkoba dan sejenisnya. Saat ini Miko kerap menjual narkoba berbagai jenis, baik tembako sintetis, sabu sabu hingga ganja melalui media sosial.

Baca Juga:  Marak Pelaku Mafia Migas Awak Media Berkordinasi Dengan APH Di Amankan Di Polres Kota Tanggerang

Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama - Teropong Rakyat

Diketahui, Miko mempunyai jaringan di wilayah Parung Panjang, Cisauk, Serpong dan wilayah tangerang lainnya.

Menurut Indra, salah satu pembeli dan pengguna jasa Miko untuk mendapatkan narkoba, dirinya dapat menghubungi Miko lewat akun Instagram Miko @el.badd.trip62

Setelah melakukan kordinasi dan menanyakan ketersediaan narkoba milik Miko, Indra lalu di sarankan untuk mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati ke rekening Bank Jago milik Miko dengan nomer rekening 108694036615 atas nama D.D.

Setelah melakukan verifikasi pembayaran, Miko memberikan sharedlock dan foto lokasi barang haram yang bisa diambil indra.

“Saya transfer maka peta untuk mengambil tembakau sintesis tersebut dikirim miko,” ungkap Indra kepada wartawan, Minggu, 5 Januari 2025.

Dijelaskan Indra waktu kordinasi berlangsung sangat cepat. “Miko memang terlatih dan mempunyai banyak anak buah, dia menanyakan saya bisa ambil peta dimana tempat yang miko sarankan,” tukas pemuda asal Banten ini.

Dijelaskan Indra, Miko menjual berbagai macam jenis narkoba. “Tidak hanya ganja sintesis, ganja herbal, sabu dan bibit sintesis Miko juga jual,” ungkap Indra.

Baca Juga:  Satgas Yonif 509 Condromowo membangun kebersamaan dengan Masyarakat dan anak Papua.

Diduga Miko menjalani hukuman di Lapas tangerang lama dapat kemudahn berbisnis menjual barang haram kepada pemuda di luar lapas karena kedekatannya dengan para oknum sipir.

Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama - Teropong Rakyat

Bahkan tidak segan segan Miko memberikan uang suap kepada oknum sipir demi kemudahan mengunakan handphone dan fasilitas lapas lainnya. demi melancarkan bisnis narkobanya.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Komjen Agus Andrianto diharapkan segera menindak tegas oknum sipir dan petugas lapas lainnya yang kerap menerima suap dari para narapidana seperti Miko demi terciptanya Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari suap dan pengaruh narkoba,

Bahkan narapidana bermasalah seperti Miko seharusnya segera dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super maksimum guna meminimalisir pergerakan komunikasi narapidna dengan pihak diluar lapas.***

Penulis : Jefry

Berita Terkait

H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent
Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang
Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah
Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan
Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan
DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan

Berita Terbaru

Nasional

LDII Kota Pasuruan Gelar Bazaar Dan Lomba Juang Kemerdekaan

Minggu, 16 Agu 2026 - 11:28 WIB

TNI – Polri

Korsleting Diduga Picu Kebakaran, Kandang Ayam di Kromengan

Minggu, 16 Agu 2026 - 11:01 WIB

TNI – Polri

Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:38 WIB