Menteri Yandri Susanto Katakan, Pengganggu Kepala Desa Adalah LSM dan Wartawan Bodrek. Aktivis 98: Jangan Belagu Kalau Hidup Anda Sekeluarga Masih Dibiayai Oleh Rakyat?

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Pernyataan kontroversi seorang Menteri Desa PDT Yandri Susanto yang saat itu didampingi Wamen Riza Patria dan dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Fadil Imran serta Kejaksaan Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, di Jakarta, Jum’at (31/01) kini menjadi bola panas yang mengakibatkan kegaduhan dikalangan Insan Pers.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024. “Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa kebanyakan LSM dan Wartawan Bodrek dengan dalih pengawasan terhadap kepala desa lalu meminta sejumlah uang, hari ini Kepala Desa ini 1 juta, ya kalau  300 desa mencapai 300 juta, bayangkan, kalah gaji Kemendes, ” kata Yandri dilansir dari kanal YouTube Kementerian Desa, Senin (3/02).

Lanjutnya, Yandri mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak oknum-oknum tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan kepada seluruh wartawan dan LSM, melainkan hanya kepada oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.

Terpisah, Mantan Aktivis 98 (PRD-red) yang akrab di sapa Kamper turut angkat bicara terkait perkataan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),  periode (2014–2024) yang kini menjabat orang nomor satu di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Merah Putih sejak tanggal 21 Oktober 2024. “Saya sangat paham betul apa yang dimaksud LSM dan Wartawan Bodrek, ya seharusnya Yandri lebih bijak ketika ingin menyampaikan terkait dinamika dilapangan, ya bukan tidak mungkin hal ini terjadi lantaran memang banyak nya Kepala Desa yang melakukan penyimpanan dan melakukan penyalahgunaan wewenang apalagi terkait Dana Desa?, ” jelas Kamper, Senin (3/02).

Baca Juga:  Tanggap Bencana, Polres Tuban Tangani Dampak Angin Puting Beliung

Lebih lanjut Kamper mengatakan agar kedepan tidak ada lagi perkataan yang terlomtar dari siapapun itu yang berada di dalam lingkaran Rezim Kabinet Merah Putih. “Yandri itu orang berpendidikan, orang cerdas, dan saya yakin apa yang dikatakannya saat itu adalah ungkapan spontan, dan tidak bermaksud untuk melecehkan Profesi Wartawan dan LSM, ” sambung Kamper.

“Ya itulah wajah asli para pejabat kita, ya, mau dibilang apa lagi?, karena Yandri bukan orang yang pertama ketika bermaksud ingin menyampaikan hal yang baik namun ketika terlontar karena emosi, ya itulah yang Yandri katakan dan berimplikasi terjadi nya kegaduhan, ” Kamper menambahkan.

Baca Juga:  BRI Jakarta Kalideres Gelar Kegiatan Sportakuler Lomba Masak, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kerja

Seharusnya forum itu adalah momentum yang tepat ketika Yandri ingin menyampiakan dinamika dilapangan terkait banyaknya Oknum yang mengatasnamakan baik Wartawan maupun LSM. “Pikirkan dulu kalau mau bicara, dan  jadikan itu sebagai motivasi untuk menjadi LSM dan Wartawan yang profesional, bukannya ucapan yang tidak pada tempatnya dalam protes?,” kata kamper.

Harapan saya Pak Prabowo agar lebih selektif untuk menempatkan para pembatunya yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. Harapan saya Pak Prabowo segera panggil Menteri Yandri dan copot sebagai Menteri. “Klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka atas perkataan Menteri Yandri kalau Pengganggu Kepala Desa adalah LSM DAN WARTAWAN BODREK, “kata Kamper.

“Seharusnya para pejabat, baik Instansi, Lembaga, ya apapun itu namanya, bekerjalah dengan mencintai Negri ini, dan satu hal lagi, untuk para pejabat, jangan belagu kalau hidup anda sekeluarga masih dibiayai oleh Rakyat, ” pungkas kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: YouTube mendes pdtt

Berita Terkait

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Gangguan Kamtibmas, Periksa Kendaraan hingga Imbau Pengemudi Trailer
Sengketa Tanah 40 Tahun Belum Tuntas, Ahli Waris Minta Presiden Beri Perlindungan Hukum
Hari Kesebelas Penanganan Gempa NTT, TNI Kerahkan 8.122 Personel dan Salurkan 913,898 Ton Bantuan
NCCI Gelar “You’re The Light” Worship Night 2026 di Meikarta, Hadirkan Harapan di Tengah Pergumulan
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat
Bekali Remaja dan Orang Tua Surabaya dengan Keterampilan Hidup melalui Program KEMANGI
Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak
Induk Tol PJR BSD di Pimpin oleh Kainduk Kompol Darmawati., SE.MM.MH selalu Siap Siaga Menerima Laporan 110

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Gangguan Kamtibmas, Periksa Kendaraan hingga Imbau Pengemudi Trailer

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Sengketa Tanah 40 Tahun Belum Tuntas, Ahli Waris Minta Presiden Beri Perlindungan Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Hari Kesebelas Penanganan Gempa NTT, TNI Kerahkan 8.122 Personel dan Salurkan 913,898 Ton Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Bekali Remaja dan Orang Tua Surabaya dengan Keterampilan Hidup melalui Program KEMANGI

Berita Terbaru