Menteri Yandri Susanto Katakan, Pengganggu Kepala Desa Adalah LSM dan Wartawan Bodrek. Aktivis 98: Jangan Belagu Kalau Hidup Anda Sekeluarga Masih Dibiayai Oleh Rakyat?

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Pernyataan kontroversi seorang Menteri Desa PDT Yandri Susanto yang saat itu didampingi Wamen Riza Patria dan dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Fadil Imran serta Kejaksaan Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, di Jakarta, Jum’at (31/01) kini menjadi bola panas yang mengakibatkan kegaduhan dikalangan Insan Pers.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024. “Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa kebanyakan LSM dan Wartawan Bodrek dengan dalih pengawasan terhadap kepala desa lalu meminta sejumlah uang, hari ini Kepala Desa ini 1 juta, ya kalau  300 desa mencapai 300 juta, bayangkan, kalah gaji Kemendes, ” kata Yandri dilansir dari kanal YouTube Kementerian Desa, Senin (3/02).

Lanjutnya, Yandri mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak oknum-oknum tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan kepada seluruh wartawan dan LSM, melainkan hanya kepada oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.

Terpisah, Mantan Aktivis 98 (PRD-red) yang akrab di sapa Kamper turut angkat bicara terkait perkataan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),  periode (2014–2024) yang kini menjabat orang nomor satu di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Merah Putih sejak tanggal 21 Oktober 2024. “Saya sangat paham betul apa yang dimaksud LSM dan Wartawan Bodrek, ya seharusnya Yandri lebih bijak ketika ingin menyampaikan terkait dinamika dilapangan, ya bukan tidak mungkin hal ini terjadi lantaran memang banyak nya Kepala Desa yang melakukan penyimpanan dan melakukan penyalahgunaan wewenang apalagi terkait Dana Desa?, ” jelas Kamper, Senin (3/02).

Baca Juga:  Indonesia-PEA Perkuat Kolaborasi Ketenagakerjaan, 800 Peluang Kerja Baru Dibuka

Lebih lanjut Kamper mengatakan agar kedepan tidak ada lagi perkataan yang terlomtar dari siapapun itu yang berada di dalam lingkaran Rezim Kabinet Merah Putih. “Yandri itu orang berpendidikan, orang cerdas, dan saya yakin apa yang dikatakannya saat itu adalah ungkapan spontan, dan tidak bermaksud untuk melecehkan Profesi Wartawan dan LSM, ” sambung Kamper.

“Ya itulah wajah asli para pejabat kita, ya, mau dibilang apa lagi?, karena Yandri bukan orang yang pertama ketika bermaksud ingin menyampaikan hal yang baik namun ketika terlontar karena emosi, ya itulah yang Yandri katakan dan berimplikasi terjadi nya kegaduhan, ” Kamper menambahkan.

Baca Juga:  Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan

Seharusnya forum itu adalah momentum yang tepat ketika Yandri ingin menyampiakan dinamika dilapangan terkait banyaknya Oknum yang mengatasnamakan baik Wartawan maupun LSM. “Pikirkan dulu kalau mau bicara, dan  jadikan itu sebagai motivasi untuk menjadi LSM dan Wartawan yang profesional, bukannya ucapan yang tidak pada tempatnya dalam protes?,” kata kamper.

Harapan saya Pak Prabowo agar lebih selektif untuk menempatkan para pembatunya yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. Harapan saya Pak Prabowo segera panggil Menteri Yandri dan copot sebagai Menteri. “Klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka atas perkataan Menteri Yandri kalau Pengganggu Kepala Desa adalah LSM DAN WARTAWAN BODREK, “kata Kamper.

“Seharusnya para pejabat, baik Instansi, Lembaga, ya apapun itu namanya, bekerjalah dengan mencintai Negri ini, dan satu hal lagi, untuk para pejabat, jangan belagu kalau hidup anda sekeluarga masih dibiayai oleh Rakyat, ” pungkas kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: YouTube mendes pdtt

Berita Terkait

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
Kasatpol PP Kecamatan Koja Gelar Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, Trotoar Dikembalikan Sesuai Fungsinya
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Bakti Sosial
Pererat Kebersamaan, Kepala Suku Kampung Suskun Gelar Nobar Piala Dunia dan Bagikan Sembako
Kapolres Priok, Resmikan Program Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat di Hari Bhayangkara ke-80
Tim E-Sport Polres Batu “SDES RAPPZYY” Juara Piala Kapolda Jatim 2026, Siap Berlaga di Kapolri Cup
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Perkuat Sinergi dengan Pekerja Pelabuhan melalui Program ‘Jaga Jakarta On The Spot
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Perkuat Sinergi dengan Pekerja Pelabuhan melalui Program ‘Jaga Jakarta On The Spot

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:51 WIB

Kasatpol PP Kecamatan Koja Gelar Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, Trotoar Dikembalikan Sesuai Fungsinya

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:32 WIB

Pererat Kebersamaan, Kepala Suku Kampung Suskun Gelar Nobar Piala Dunia dan Bagikan Sembako

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Kapolres Priok, Resmikan Program Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat di Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:48 WIB

Tim E-Sport Polres Batu “SDES RAPPZYY” Juara Piala Kapolda Jatim 2026, Siap Berlaga di Kapolri Cup

Berita Terbaru