Menteri Yandri Susanto Katakan, Pengganggu Kepala Desa Adalah LSM dan Wartawan Bodrek. Aktivis 98: Jangan Belagu Kalau Hidup Anda Sekeluarga Masih Dibiayai Oleh Rakyat?

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Pernyataan kontroversi seorang Menteri Desa PDT Yandri Susanto yang saat itu didampingi Wamen Riza Patria dan dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Fadil Imran serta Kejaksaan Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, di Jakarta, Jum’at (31/01) kini menjadi bola panas yang mengakibatkan kegaduhan dikalangan Insan Pers.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024. “Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa kebanyakan LSM dan Wartawan Bodrek dengan dalih pengawasan terhadap kepala desa lalu meminta sejumlah uang, hari ini Kepala Desa ini 1 juta, ya kalau  300 desa mencapai 300 juta, bayangkan, kalah gaji Kemendes, ” kata Yandri dilansir dari kanal YouTube Kementerian Desa, Senin (3/02).

Lanjutnya, Yandri mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak oknum-oknum tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan kepada seluruh wartawan dan LSM, melainkan hanya kepada oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.

Terpisah, Mantan Aktivis 98 (PRD-red) yang akrab di sapa Kamper turut angkat bicara terkait perkataan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),  periode (2014–2024) yang kini menjabat orang nomor satu di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Merah Putih sejak tanggal 21 Oktober 2024. “Saya sangat paham betul apa yang dimaksud LSM dan Wartawan Bodrek, ya seharusnya Yandri lebih bijak ketika ingin menyampaikan terkait dinamika dilapangan, ya bukan tidak mungkin hal ini terjadi lantaran memang banyak nya Kepala Desa yang melakukan penyimpanan dan melakukan penyalahgunaan wewenang apalagi terkait Dana Desa?, ” jelas Kamper, Senin (3/02).

Baca Juga:  LBH CCI ADAKAN SEMINAR NASIONAL PARALEGAL, UNDANG PAKAR SEBAGAI NARASUMBER

Lebih lanjut Kamper mengatakan agar kedepan tidak ada lagi perkataan yang terlomtar dari siapapun itu yang berada di dalam lingkaran Rezim Kabinet Merah Putih. “Yandri itu orang berpendidikan, orang cerdas, dan saya yakin apa yang dikatakannya saat itu adalah ungkapan spontan, dan tidak bermaksud untuk melecehkan Profesi Wartawan dan LSM, ” sambung Kamper.

“Ya itulah wajah asli para pejabat kita, ya, mau dibilang apa lagi?, karena Yandri bukan orang yang pertama ketika bermaksud ingin menyampaikan hal yang baik namun ketika terlontar karena emosi, ya itulah yang Yandri katakan dan berimplikasi terjadi nya kegaduhan, ” Kamper menambahkan.

Baca Juga:  Anggota DPR Meminta Pemerintah Blokir Iphone di Indonesia

Seharusnya forum itu adalah momentum yang tepat ketika Yandri ingin menyampiakan dinamika dilapangan terkait banyaknya Oknum yang mengatasnamakan baik Wartawan maupun LSM. “Pikirkan dulu kalau mau bicara, dan  jadikan itu sebagai motivasi untuk menjadi LSM dan Wartawan yang profesional, bukannya ucapan yang tidak pada tempatnya dalam protes?,” kata kamper.

Harapan saya Pak Prabowo agar lebih selektif untuk menempatkan para pembatunya yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. Harapan saya Pak Prabowo segera panggil Menteri Yandri dan copot sebagai Menteri. “Klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka atas perkataan Menteri Yandri kalau Pengganggu Kepala Desa adalah LSM DAN WARTAWAN BODREK, “kata Kamper.

“Seharusnya para pejabat, baik Instansi, Lembaga, ya apapun itu namanya, bekerjalah dengan mencintai Negri ini, dan satu hal lagi, untuk para pejabat, jangan belagu kalau hidup anda sekeluarga masih dibiayai oleh Rakyat, ” pungkas kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: YouTube mendes pdtt

Berita Terkait

Bati Tuud Koramil 12 Bantur Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Al Anwar
Dalam Sehari, Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang, Damkar Bergerak Cepat
Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Dan Warga Transmigrasi Aceh Barat “Kawal Putusan Perkara Nomor 1/PDT.G/2026/PN MBO, Hakim Harus Berani Tegakkan Keadilan Substantif, Kabulkan Gugatan Sebagian”
Tingkatkan Keamanan, Unit Pam Obvit Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Patroli di Area PT PLN Indonesia Power UBP Priok
Dosen UPN Veteran Jawa Timur Raih Peringkat 1 Pelatihan Fasilitator Bela Negara Kemhan RI
TNI Kerahkan Tiga Batalyon Teritorial Pembangunan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalbar
Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Kebakaran Lahan Bambu dan Sampah Seluas 5 Hektare di Lawang

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Bati Tuud Koramil 12 Bantur Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Al Anwar

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Dalam Sehari, Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang, Damkar Bergerak Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Dan Warga Transmigrasi Aceh Barat “Kawal Putusan Perkara Nomor 1/PDT.G/2026/PN MBO, Hakim Harus Berani Tegakkan Keadilan Substantif, Kabulkan Gugatan Sebagian”

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Dosen UPN Veteran Jawa Timur Raih Peringkat 1 Pelatihan Fasilitator Bela Negara Kemhan RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

TNI Kerahkan Tiga Batalyon Teritorial Pembangunan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalbar

Berita Terbaru

TNI – Polri

Bati Tuud Koramil 12 Bantur Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Al Anwar

Senin, 24 Agu 2026 - 21:06 WIB