Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co  – Denpasar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Biro Hukum di lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Dari data yang dikantongi Mendagri, capaian kinerja Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri sepanjang tahun 2020-2024 telah membuat produk hukum sebanyak 892 Rancangan Peraturan Daerah, 296 Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), 138 Net Konsep Instruksi Mendagri, 169 Net Konsep Surat Edaran Mendagri, 175 Nota Kesepahaman (MoU), dan 4.615 Rancangan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

“Kalau saya sebagai Menteri Dalam Negeri, merasakan sangat penting peran dan fungsi dari Biro Hukum yang ada di Kemendagri. Mulai dari membantu untuk memberi pendapat hukum penyusunan kebijakan-kebijakan, terutama yang berdampak luas kepada masyarakat,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga:  Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Mendagri mengungkapkan, pihaknya setiap hari menerima laporan perkembangan berkaitan dengan hukum yang terjadi di lingkup Kemendagri dari tim khusus yang menangani dan memantaunya. Adapun Biro Hukum bertanggung jawab untuk memberikan analisis hukum, menyusun draf peraturan yang sesuai, dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Dari awal [Biro Hukum] sudah kita libatkan pendapat hukum, kalau tidak diparaf berarti tidak disetujui Kepala Biro Hukum [maka] semua produk saya tidak tanda tangani, itu di Kemendagri,” tambahnya.

Baca Juga:  Kado HUT Ke-499 Jakarta:Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi Hari Ini

Pihaknya juga mengapresiasi koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Biro Hukum dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Selain itu, Biro Hukum dinilai mampu mengatasi persoalan hukum di pengadilan berkaitan dengan ligitasi. Tugas ini tidak mudah dan perlu dedikasi khusus. Untuk itu, Mendagri memberi ucapan terima kasih kepada Biro Hukum yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas tanggung jawab tersebut.

“Sebagai Mendagri sudah lima tahun, ini Rapat Koordinasi masalah bidang hukum pemerintah dalam negeri yang pertama kali dikerjakan, dilaksanakan. Tujuan pertama adalah untuk adanya semacam hubungan emosional antara korps Biro Hukum,” tandasnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Warisan Leluhur Menjadi Kekuatan Bangsa! DAD DKI Jakarta Kukuhkan Pengurus Baru, Tegaskan Peran Adat Menyatu dengan Pembangunan Negara
Bersatu dalam Adat, Bersatu untuk Bangsa, Pengukuhan Pengurus DAD DKI Jakarta Periode 2026–2031 Resmi Digelar
Gempa M7,7 Guncang Mbay Nagekeo NTT Warga Evakuasi Ke Tempat Perbukitan Antisipasi Tsunami
Siapkan Regenerasi, Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Gelar Diklat Kader Untuk Masa Depan Organisasi
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
Pembacaan Putusan Perkara No. 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Ditunda, TeropongRakyat.co Minta Penjelasan Pengadilan
Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026, Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus
Estafet Kepemimpinan IARMI.Cucu Koswala Bersiap Dilantik Menjadi Ketua IARMI Komisariat Untar Masa Bakti 2026-2029

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Warisan Leluhur Menjadi Kekuatan Bangsa! DAD DKI Jakarta Kukuhkan Pengurus Baru, Tegaskan Peran Adat Menyatu dengan Pembangunan Negara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Bersatu dalam Adat, Bersatu untuk Bangsa, Pengukuhan Pengurus DAD DKI Jakarta Periode 2026–2031 Resmi Digelar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Siapkan Regenerasi, Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Gelar Diklat Kader Untuk Masa Depan Organisasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Pembacaan Putusan Perkara No. 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Ditunda, TeropongRakyat.co Minta Penjelasan Pengadilan

Berita Terbaru