Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co  – Denpasar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Biro Hukum di lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Dari data yang dikantongi Mendagri, capaian kinerja Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri sepanjang tahun 2020-2024 telah membuat produk hukum sebanyak 892 Rancangan Peraturan Daerah, 296 Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), 138 Net Konsep Instruksi Mendagri, 169 Net Konsep Surat Edaran Mendagri, 175 Nota Kesepahaman (MoU), dan 4.615 Rancangan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

“Kalau saya sebagai Menteri Dalam Negeri, merasakan sangat penting peran dan fungsi dari Biro Hukum yang ada di Kemendagri. Mulai dari membantu untuk memberi pendapat hukum penyusunan kebijakan-kebijakan, terutama yang berdampak luas kepada masyarakat,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga:  Dr H MISRI HASANTO.M.Kes DITUNJUK SEBAGAI DEWAN REDAKSI MEDIA TEROPONGRAKYAT.CO

Mendagri mengungkapkan, pihaknya setiap hari menerima laporan perkembangan berkaitan dengan hukum yang terjadi di lingkup Kemendagri dari tim khusus yang menangani dan memantaunya. Adapun Biro Hukum bertanggung jawab untuk memberikan analisis hukum, menyusun draf peraturan yang sesuai, dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Dari awal [Biro Hukum] sudah kita libatkan pendapat hukum, kalau tidak diparaf berarti tidak disetujui Kepala Biro Hukum [maka] semua produk saya tidak tanda tangani, itu di Kemendagri,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua Umum Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Komunikasi Publik Harus Diperbaiki agar Presiden Prabowo Tak Tersandera Isu Negatif

Pihaknya juga mengapresiasi koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Biro Hukum dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Selain itu, Biro Hukum dinilai mampu mengatasi persoalan hukum di pengadilan berkaitan dengan ligitasi. Tugas ini tidak mudah dan perlu dedikasi khusus. Untuk itu, Mendagri memberi ucapan terima kasih kepada Biro Hukum yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas tanggung jawab tersebut.

“Sebagai Mendagri sudah lima tahun, ini Rapat Koordinasi masalah bidang hukum pemerintah dalam negeri yang pertama kali dikerjakan, dilaksanakan. Tujuan pertama adalah untuk adanya semacam hubungan emosional antara korps Biro Hukum,” tandasnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan
PkM Dosen Universitas Pamulang Dorong Desa Sukaraja Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital
Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026
Momentum Lebaran, Pengurus LDII Kota Pasuruan Pererat Tali Silaturahiim Dengan Wali Kota
Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Jalan Tol Cibitung-cilincing (JTCC) Diskon Tarif TOL Mulai 30%

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:07 WIB

Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:25 WIB

PkM Dosen Universitas Pamulang Dorong Desa Sukaraja Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital

Kamis, 9 April 2026 - 16:18 WIB

Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Kamis, 2 April 2026 - 15:46 WIB

Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Berita Terbaru