Masyarakat Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Gembong Penjual Obat Keras Terbatas Di Kota Depok

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.

Obat keras terbatas seperti tramadol, hexymer, double LL dan sejenisnya marak beredar bebas. Saat awak redaksi teropongrakyat.co mencoba menelusuri jejak peredaran obat keras jenis HCL ini.

Benar saja, awak redaksi teropongrakyat.co dengan mudah membeli tramadol ditoko kosmetik yang beralamat di Cipayung, Kec. Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Dengan harga 7000 rupiah perbutirnya awak redaksi membeli tanpa harus menunjukan resep dokter.

Hal ini jelas menunjukan lemahnya Dinas Kesehatan Kota Depok. Saat awak redaksi teropongrakyat.co coba mengkonfirmasi peredaran obat keras di kantor Suku Dinas Kesehatan Depok.

Baca Juga:  Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk

“terkait peredaran obat keras tanpa legalitas tentunya akan kami tindak lanjuti. Dan jika nanti ditemukan toko kosmetik menjual obat keras tanpa izin edar, tentunya akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” jelas ibu berkacamata kepada teroponfeakyat.co

Masyarakat resah akan peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum.

Masyarakat Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Gembong Penjual Obat Keras Terbatas Di Kota Depok - Teropong Rakyat

“Saya resah hampir setiap sudut penjual pil koplo mudah didapat. Ke khawatiran saya berdasar mas, karna saya memiliki anak laki yang Masih duduk di bangku SMP,” jelas Mirna, yang juga warga Depok.

Baca Juga:  Mengaku Setor Uang Ke APH, Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Terbatas Merasa Aman

Di Depok peredaran obat keras terbatas (K), golongan HCL seperti tramadol dan sejenisnya tergolong cukup terorganisir dengan baik.

“saya hanya penjaga toko bang. Tapi setahu saya si bos sudah kordinasi dengan polisi. Maka dari itu kami bisa berjualan bang,” jelas penjaga toko kepada awak media, 23/24.

Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk bisa memberangus Kartel  pengedar obat keras tanpa legalitas. Atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Ro-q)

Berita Terkait

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32 WIB

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Berita Terbaru