Masyarakat Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Gembong Penjual Obat Keras Terbatas Di Kota Depok

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.

Obat keras terbatas seperti tramadol, hexymer, double LL dan sejenisnya marak beredar bebas. Saat awak redaksi teropongrakyat.co mencoba menelusuri jejak peredaran obat keras jenis HCL ini.

Benar saja, awak redaksi teropongrakyat.co dengan mudah membeli tramadol ditoko kosmetik yang beralamat di Cipayung, Kec. Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Dengan harga 7000 rupiah perbutirnya awak redaksi membeli tanpa harus menunjukan resep dokter.

Hal ini jelas menunjukan lemahnya Dinas Kesehatan Kota Depok. Saat awak redaksi teropongrakyat.co coba mengkonfirmasi peredaran obat keras di kantor Suku Dinas Kesehatan Depok.

Baca Juga:  PW Dilaporkan Mantan Bosnya di PT. Avia Stark Alumindo Tak Sesuai Data dan Bukti

“terkait peredaran obat keras tanpa legalitas tentunya akan kami tindak lanjuti. Dan jika nanti ditemukan toko kosmetik menjual obat keras tanpa izin edar, tentunya akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” jelas ibu berkacamata kepada teroponfeakyat.co

Masyarakat resah akan peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum.

Masyarakat Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Gembong Penjual Obat Keras Terbatas Di Kota Depok - Teropong Rakyat

“Saya resah hampir setiap sudut penjual pil koplo mudah didapat. Ke khawatiran saya berdasar mas, karna saya memiliki anak laki yang Masih duduk di bangku SMP,” jelas Mirna, yang juga warga Depok.

Baca Juga:  Kejari Batu,Usai Selamatkan Aset Negara RP.522,2 Milyar,Kini Selamatkan Sebuah Rumah Tangga

Di Depok peredaran obat keras terbatas (K), golongan HCL seperti tramadol dan sejenisnya tergolong cukup terorganisir dengan baik.

“saya hanya penjaga toko bang. Tapi setahu saya si bos sudah kordinasi dengan polisi. Maka dari itu kami bisa berjualan bang,” jelas penjaga toko kepada awak media, 23/24.

Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk bisa memberangus Kartel  pengedar obat keras tanpa legalitas. Atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Ro-q)

Berita Terkait

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WIB

AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Berita Terbaru