Laporkan Dugaan Tindak Pidana, Syamsul Bahri Mendatangi Kejaksaan Negri Kota Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, teropongrakyat.co – Pada Hari Selasa 17 September 2024 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Korupsi (K-PK) DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pukul 14.30 WIB.

Guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekretariat DPRD kota tangerang atas belanja pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian sipil lengkap (PSL) yang di laksanakan tahun 2022-2023.

“Ya, secara resmi sudah kita laporan ke kejari Kota Tangerang,” sebut ketua DPD LSM KPK Provinsi Banten, Syamsul kepada awak media, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:  Diduga Keras Mafia Tanah Bermain !!!, Ingin Mensertifikatkan  Tanah Milik PT Tarumah Indah di Cakung Jakarta Timur

Laporkan Dugaan Tindak Pidana, Syamsul Bahri Mendatangi Kejaksaan Negri Kota Tangerang - Teropong Rakyat

Syamsul mengatakan, laporan dugaan itu, kini sudah resmi dilakukan DPD LSM KPK Provinsi Banten. Dan laporannya telah diterima pihak kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Sehingga kita tinggal menunggu hasil kajian dari kejari.

“Kita sudah resmi membuat laporan ke pihak Kejari Kota Tangerang, Semoga penegak hukum dari kejaksaan bisa segera membentuk tim untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut, sehingga terang benderang,” katanya.

Lanjut Syamsul Terkait belanja PSR, PSH, PDH, dan PSL tahun 2022-2023 di sekretariat DPRD Kota Tangerang yang diperuntukkan bagi Lima Puluh Anggota ditemukan kejanggalan diantaranya pihak sekretariat dalam membuat kegiatan memakai dua item yakni belanja pakaian dan belanja jahit padahal cukup satu kegiatan.

Baca Juga:  Peserta Aksi Unjuk Rasa Sempat Tertahan, Akhirnya Diizinkan Lanjut ke Depan Gedung DPR-MPR

“Tahun 2022-2023 banyak kejanggalan seperti belanja pakaian sipil resmi (PSR), belanja kain untuk pakaian sipil resmi (PSR) 3 meter X 50 orang dan ongkos jahit 1 stell X 50 orang, kenapa ada dobel anggaran di tahun 2023 pun sama, ini yang kita laporkan,” ucapnya.

> red

Berita Terkait

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat
Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO
Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar
Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi
Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan
Utang Rp 2,4 Juta Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Gondanglegi Malang
Satu Hari, Tiga Operasi, Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Tanpa Henti
Operasi Gabungan Konsisten Tekan Peredaran BKC Ilegal di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:27 WIB

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:27 WIB

Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO

Senin, 29 Desember 2025 - 19:34 WIB

Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:17 WIB

Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:22 WIB

Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Berita Terbaru