Tangerang, teropongrakyat.co – Pada Hari Selasa 17 September 2024 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Korupsi (K-PK) DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pukul 14.30 WIB.
Guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekretariat DPRD kota tangerang atas belanja pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian sipil lengkap (PSL) yang di laksanakan tahun 2022-2023.
“Ya, secara resmi sudah kita laporan ke kejari Kota Tangerang,” sebut ketua DPD LSM KPK Provinsi Banten, Syamsul kepada awak media, Selasa (17/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syamsul mengatakan, laporan dugaan itu, kini sudah resmi dilakukan DPD LSM KPK Provinsi Banten. Dan laporannya telah diterima pihak kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Sehingga kita tinggal menunggu hasil kajian dari kejari.
“Kita sudah resmi membuat laporan ke pihak Kejari Kota Tangerang, Semoga penegak hukum dari kejaksaan bisa segera membentuk tim untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut, sehingga terang benderang,” katanya.
Lanjut Syamsul Terkait belanja PSR, PSH, PDH, dan PSL tahun 2022-2023 di sekretariat DPRD Kota Tangerang yang diperuntukkan bagi Lima Puluh Anggota ditemukan kejanggalan diantaranya pihak sekretariat dalam membuat kegiatan memakai dua item yakni belanja pakaian dan belanja jahit padahal cukup satu kegiatan.
“Tahun 2022-2023 banyak kejanggalan seperti belanja pakaian sipil resmi (PSR), belanja kain untuk pakaian sipil resmi (PSR) 3 meter X 50 orang dan ongkos jahit 1 stell X 50 orang, kenapa ada dobel anggaran di tahun 2023 pun sama, ini yang kita laporkan,” ucapnya.
> red