Laporkan Dugaan Tindak Pidana, Syamsul Bahri Mendatangi Kejaksaan Negri Kota Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, teropongrakyat.co – Pada Hari Selasa 17 September 2024 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Korupsi (K-PK) DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pukul 14.30 WIB.

Guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekretariat DPRD kota tangerang atas belanja pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian sipil lengkap (PSL) yang di laksanakan tahun 2022-2023.

“Ya, secara resmi sudah kita laporan ke kejari Kota Tangerang,” sebut ketua DPD LSM KPK Provinsi Banten, Syamsul kepada awak media, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:  Mengenang 26 Tahun Silam Tragedi Kemanusiaan Berbau Rasial yang Lebih di Kenal Tragedi Kerusuhan Mei 1998.

Laporkan Dugaan Tindak Pidana, Syamsul Bahri Mendatangi Kejaksaan Negri Kota Tangerang - Teropong Rakyat

Syamsul mengatakan, laporan dugaan itu, kini sudah resmi dilakukan DPD LSM KPK Provinsi Banten. Dan laporannya telah diterima pihak kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Sehingga kita tinggal menunggu hasil kajian dari kejari.

“Kita sudah resmi membuat laporan ke pihak Kejari Kota Tangerang, Semoga penegak hukum dari kejaksaan bisa segera membentuk tim untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut, sehingga terang benderang,” katanya.

Lanjut Syamsul Terkait belanja PSR, PSH, PDH, dan PSL tahun 2022-2023 di sekretariat DPRD Kota Tangerang yang diperuntukkan bagi Lima Puluh Anggota ditemukan kejanggalan diantaranya pihak sekretariat dalam membuat kegiatan memakai dua item yakni belanja pakaian dan belanja jahit padahal cukup satu kegiatan.

Baca Juga:  Usai Dikuntit Densus 88, Jampidsus, Dipidanakan KPK Terkait Dugaan Korupsi Lelang Aset Rampasan Negara

“Tahun 2022-2023 banyak kejanggalan seperti belanja pakaian sipil resmi (PSR), belanja kain untuk pakaian sipil resmi (PSR) 3 meter X 50 orang dan ongkos jahit 1 stell X 50 orang, kenapa ada dobel anggaran di tahun 2023 pun sama, ini yang kita laporkan,” ucapnya.

> red

Berita Terkait

REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej
Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK
Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi
Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong
Sinergi Kuat: Apel KRYD Polsek Kelapa Gading Padukan Kekuatan Polri dan Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah
Warga Desak Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Tindak Penjual Obat Keras Golongan G
Dugaan Gudang Oli di Kosambi Disorot, Aparat Belum Beri Keterangan Resmi
Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:27 WIB

REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:22 WIB

Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:14 WIB

Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:51 WIB

Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:47 WIB

Sinergi Kuat: Apel KRYD Polsek Kelapa Gading Padukan Kekuatan Polri dan Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terbaru

Breaking News

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia

Senin, 2 Mar 2026 - 11:03 WIB

Breaking News

Hujan Es Terjadi di Desa Cilenger, Warga Diimbau Tetap Waspada

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:00 WIB