Ketua Umum Mengingatkan Untuk Jajaran Polri Jangan ada Intervensi Kepada AKPERSI

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) baru saja melakukan pengukuhan dan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Se Indonesia yang sudah terbentuk di 25 Provinsi dengan beranggotakan 3.000 jurnalis / media yang tergabung serta agenda tersebut dilaksanakan pada hari senin, 30 September 2024 di Kota Palembang yang kebetulan mendekati hari kesaktian Pancasila.

Setelah pelantikan DPD AKPERSI Se Indonesia maka Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Rino Triyono.S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.EJ.,C.BJ.,langsung melakukan komunikasi untuk kemitraan atau MoU pada pemerintah, instansi serta lembaga Negara. Pada sambutannya Ketua umum mengatakan bahwa AKPERSI adalah organisasi Pers yang kedudukannya setingkat dengan organisasi – organisasi pers lainnya dan juga yang tergabung di Akpersi merupakan jurnalis semua. Bahkan penegasan pimpinan AKPERSI juga menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota untuk mengikuti aturan organisasi AD/ADRT, Undang – undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik serta jangan pernah mundur untuk mengungkap kebenaran.

“ AKPERSI merupakan organisasi Pers yang merupakan tempat bernaung bagi rekan – rekan jurnalis, kita tahu hari ini dunia pers lagi tidak baik – baik saja banyak kejadian jurnalis yang diintimidasi, diintervensi bahkan terzhalimi ketika berusaha mengungkap kebenaran. Bahkan banyak juga yang dilakukan oknum Polri melakukan intimidasi serta intervensi maka dari itu saya lagsung menghubungi pihak Mabes POLRI melalui Humas POLRI dan saya juga mengatakan AKPERSI merupakan mitra dari pada POLRI serta kita juga akan membantu POLRI dalam menaikan citranya di mata masyarakat. Saya juga berpesan kepada POLRI untuk tidak mengintervensi atau mengintimidasi anggota AKPERSI dalam menjalankan tugasnya sebagai Jurnalistik serta saya juga meminta untuk memberikan perlindungan kepada anggota AKPERSI ketika mengungkapkan kebenaran jika memang kita menjadi rekanan,” Ujar Rino Selaku Ketua Umum AKPERSI.

Masih dengan ketua umum Akpersi juga menghimbau kepada pengurus untuk segera melaporkan ke Kesbangpol tentang keberadaan Organisasi Pers agar semua tingkat Kapolda mengetahui keberadaannya. Bahkan dengan tegasnya Ketum mengatakan jika adanya kemitraan Polri dengan AKPERSI haruslah saling menjaga kemitraan yang terjalin agar bisa berkolaborasi dalam membantu masyarakat.

“ Saya sampaikan kepada seluruh pengurus DPD AKPERSI Se Indonesia bahwa nanti DPP akan menghantarkan seluruh SK Kepengurusan AKPERSI ke Mabes Polri agar ditingkat Polda, Polres dan Polsek paham akan kemitraan ini. Supaya jangan nanti di pihak Mabes Polri sudah ada kemitraan tapi ditingkat bawah masih ada upaya intervensi terhadap DPD dan DPC AKPERSI. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Mabes Polri melalui Humas Polri makanya nanti habis pengukuhan dan pelantikan ini kami DPP akan menghantarkan berkas legalitas serta SK Kepengurusan AKPERSI Se Indonesia. Saya harap jangan sampai ada intervensi yang dilakukan oleh Polda,Polres dan polsek karena bisa merusak kemitraan yang terjalin antara AKPERSI dan Mabes Polri. Serta di dalam Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pada pasal 18 ayat (1) tentang pers mengatur bahwa siapapun yang dengan sengaja menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp.500 Juta. Dan juga dalam Pasal 8 pun mengatur bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, ” Tegas Rino sebagai Orang Nomor Satu di Asosiasi Keluarga Pers Indonesia.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi UPRS III Bahas Sengketa Tempat Ibadah Kristen di Rusunawa Nagrak

Bahkan Ketua Umum pun melakukan komunikasi dengan Kadiv Humas Polri Irjen Pol.Dr.Sandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum., melalui udara yang diwakili oleh Kompol Masnoni, SIK pada saat mau melakukan audensi dengan Kapolda Sumatera Selatan dan melaporkan bahwa agenda pengukuhan serta pelantikan DPD AKPERSI Se Indonesia sudah selesai serta nanti Dewan Pengurus Pusat akan segera ke Mabes Polri.

“ Baik, Pak kita tunggu untuk Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) beraudensi ke Mabes POLRI serta juga membawa berkas legalitas dan SK Kepengurusannya karena kita rekanan atau kemitraan,” Ungkap Bu Noni sapaan akrabnya.

Red

Ketua Umum Mengingatkan Untuk Jajaran Polri Jangan ada Intervensi Kepada AKPERSI - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB