Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak BPW KKSS Kalbar Untuk Memerintahkan BPD se-Kalbar Untuk Musda

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Teropongrakyat.co – Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak BPW KKSS Kalbar Untuk Memerintahkan BPD se-Kalbar Untuk Musda di 14 Kabupaten Kota, Mengingat Masa Jabatan BPD Sudah Lama Habis Waktunya. Senin, (10/2/2025).

Syafarahman Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara kepada awak media “Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan merupakan organisasi yang mendunia mempunyai keterwakilan kepengurusan di Luar Negri, dan di Dalam Negeri, sehingga patutlah Organisasi ini menjadi contoh bagi Organisasi – Organisasi Lainya.

Baca Juga:  PN Batam Bubarkan PT TBS, Kejari Batam Pertegas Peran Jaksa Pengacara Negara

Selanjutnya Daeng Spareng mengatakan “mengingat KKSS merupakan organisasi yang besar dan memiliki AD/ART yang mengatur mekanisme organisasi.

Lebih lanjut Daeng Spareng mengatakan “mengingat masa jabatan Ketua BPD KKSS Kota Pontianak sudah habis masa jabatannya dan sudah lama seharusnya SK di bekukan dan di Karatekerkan.

Seharusnya Ketua BPW KKSS Kalbar sesegera mungkin menyelamatkan Organisasi KKSS demi menjaga Marwah Organisasi, bukan mendiamkan kepengurusan di tingkat dua acak kadut, disinilah kita bisa melihat bagai mana Ketua Organisasi dalam memimpin organisasi.

Baca Juga:  Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?

Kami Dari Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak dan Agar Ketua BPW KKSS Kalbar untuk melakukan langkah langkah penyelamatan Organisasi. Secara Ad / ART yang sudah menjadi acuan dalam berorganisasi tutupnya

Berita Terkait

Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum
Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:46 WIB

Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Berita Terbaru