Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak BPW KKSS Kalbar Untuk Memerintahkan BPD se-Kalbar Untuk Musda

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Teropongrakyat.co – Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak BPW KKSS Kalbar Untuk Memerintahkan BPD se-Kalbar Untuk Musda di 14 Kabupaten Kota, Mengingat Masa Jabatan BPD Sudah Lama Habis Waktunya. Senin, (10/2/2025).

Syafarahman Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara kepada awak media “Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan merupakan organisasi yang mendunia mempunyai keterwakilan kepengurusan di Luar Negri, dan di Dalam Negeri, sehingga patutlah Organisasi ini menjadi contoh bagi Organisasi – Organisasi Lainya.

Baca Juga:  Perayaan HUT BRI ke-130, Unit Kampung Utan Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani

Selanjutnya Daeng Spareng mengatakan “mengingat KKSS merupakan organisasi yang besar dan memiliki AD/ART yang mengatur mekanisme organisasi.

Lebih lanjut Daeng Spareng mengatakan “mengingat masa jabatan Ketua BPD KKSS Kota Pontianak sudah habis masa jabatannya dan sudah lama seharusnya SK di bekukan dan di Karatekerkan.

Seharusnya Ketua BPW KKSS Kalbar sesegera mungkin menyelamatkan Organisasi KKSS demi menjaga Marwah Organisasi, bukan mendiamkan kepengurusan di tingkat dua acak kadut, disinilah kita bisa melihat bagai mana Ketua Organisasi dalam memimpin organisasi.

Baca Juga:  1400 Personil Ditlantas Polda Metro Jaya Dikerahkan untuk Pengamanan Rolakir Selama Kunjungan Paus Fransiskus

Kami Dari Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak dan Agar Ketua BPW KKSS Kalbar untuk melakukan langkah langkah penyelamatan Organisasi. Secara Ad / ART yang sudah menjadi acuan dalam berorganisasi tutupnya

Berita Terkait

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Berita Terbaru