Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak BPW KKSS Kalbar Untuk Memerintahkan BPD se-Kalbar Untuk Musda

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Teropongrakyat.co – Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak BPW KKSS Kalbar Untuk Memerintahkan BPD se-Kalbar Untuk Musda di 14 Kabupaten Kota, Mengingat Masa Jabatan BPD Sudah Lama Habis Waktunya. Senin, (10/2/2025).

Syafarahman Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara kepada awak media “Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan merupakan organisasi yang mendunia mempunyai keterwakilan kepengurusan di Luar Negri, dan di Dalam Negeri, sehingga patutlah Organisasi ini menjadi contoh bagi Organisasi – Organisasi Lainya.

Baca Juga:  FORUM BUMI: PERINGATAN MENGENAI BAHAYA PUNAHNYA KEANEKARAGAMAN HAYATI

Selanjutnya Daeng Spareng mengatakan “mengingat KKSS merupakan organisasi yang besar dan memiliki AD/ART yang mengatur mekanisme organisasi.

Lebih lanjut Daeng Spareng mengatakan “mengingat masa jabatan Ketua BPD KKSS Kota Pontianak sudah habis masa jabatannya dan sudah lama seharusnya SK di bekukan dan di Karatekerkan.

Seharusnya Ketua BPW KKSS Kalbar sesegera mungkin menyelamatkan Organisasi KKSS demi menjaga Marwah Organisasi, bukan mendiamkan kepengurusan di tingkat dua acak kadut, disinilah kita bisa melihat bagai mana Ketua Organisasi dalam memimpin organisasi.

Baca Juga:  BRI BO Ciputat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan

Kami Dari Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak dan Agar Ketua BPW KKSS Kalbar untuk melakukan langkah langkah penyelamatan Organisasi. Secara Ad / ART yang sudah menjadi acuan dalam berorganisasi tutupnya

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru