Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak BPW KKSS Kalbar Untuk Memerintahkan BPD se-Kalbar Untuk Musda

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Teropongrakyat.co – Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak BPW KKSS Kalbar Untuk Memerintahkan BPD se-Kalbar Untuk Musda di 14 Kabupaten Kota, Mengingat Masa Jabatan BPD Sudah Lama Habis Waktunya. Senin, (10/2/2025).

Syafarahman Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara kepada awak media “Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan merupakan organisasi yang mendunia mempunyai keterwakilan kepengurusan di Luar Negri, dan di Dalam Negeri, sehingga patutlah Organisasi ini menjadi contoh bagi Organisasi – Organisasi Lainya.

Baca Juga:  Pendampingan Apical Perkuat Pemberdayaan UKM Dan Usaha Berkelanjutan

Selanjutnya Daeng Spareng mengatakan “mengingat KKSS merupakan organisasi yang besar dan memiliki AD/ART yang mengatur mekanisme organisasi.

Lebih lanjut Daeng Spareng mengatakan “mengingat masa jabatan Ketua BPD KKSS Kota Pontianak sudah habis masa jabatannya dan sudah lama seharusnya SK di bekukan dan di Karatekerkan.

Seharusnya Ketua BPW KKSS Kalbar sesegera mungkin menyelamatkan Organisasi KKSS demi menjaga Marwah Organisasi, bukan mendiamkan kepengurusan di tingkat dua acak kadut, disinilah kita bisa melihat bagai mana Ketua Organisasi dalam memimpin organisasi.

Baca Juga:  Kendati Jadi Terdakwa, Daeng Ajis Tegaskan Perjuangan Demi Kebenaran dan Keadilan

Kami Dari Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak dan Agar Ketua BPW KKSS Kalbar untuk melakukan langkah langkah penyelamatan Organisasi. Secara Ad / ART yang sudah menjadi acuan dalam berorganisasi tutupnya

Berita Terkait

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum
Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:21 WIB

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota

Berita Terbaru

Opini

Ujian Kepastian Hukum dan Reforma Agraria

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:20 WIB