Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak BPW KKSS Kalbar Untuk Memerintahkan BPD se-Kalbar Untuk Musda

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Teropongrakyat.co – Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak BPW KKSS Kalbar Untuk Memerintahkan BPD se-Kalbar Untuk Musda di 14 Kabupaten Kota, Mengingat Masa Jabatan BPD Sudah Lama Habis Waktunya. Senin, (10/2/2025).

Syafarahman Ketua Umum Laskar Bugis Makassar Nusantara kepada awak media “Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan merupakan organisasi yang mendunia mempunyai keterwakilan kepengurusan di Luar Negri, dan di Dalam Negeri, sehingga patutlah Organisasi ini menjadi contoh bagi Organisasi – Organisasi Lainya.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Ciledug Mengembalikan Sepeda Motor Yang Telah Hilang Kepada Pelapor

Selanjutnya Daeng Spareng mengatakan “mengingat KKSS merupakan organisasi yang besar dan memiliki AD/ART yang mengatur mekanisme organisasi.

Lebih lanjut Daeng Spareng mengatakan “mengingat masa jabatan Ketua BPD KKSS Kota Pontianak sudah habis masa jabatannya dan sudah lama seharusnya SK di bekukan dan di Karatekerkan.

Seharusnya Ketua BPW KKSS Kalbar sesegera mungkin menyelamatkan Organisasi KKSS demi menjaga Marwah Organisasi, bukan mendiamkan kepengurusan di tingkat dua acak kadut, disinilah kita bisa melihat bagai mana Ketua Organisasi dalam memimpin organisasi.

Baca Juga:  Hendry Ch Bangun Tegaskan PWI Pusat Sah Berdasarkan SK Menkumham

Kami Dari Laskar Bugis Makassar Nusantara Mendesak dan Agar Ketua BPW KKSS Kalbar untuk melakukan langkah langkah penyelamatan Organisasi. Secara Ad / ART yang sudah menjadi acuan dalam berorganisasi tutupnya

Berita Terkait

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Berita Terbaru