Pasuruan | Teropongrakyat.co — Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun, menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam melindungi anak bangsa sebagai wujud nyata bela negara. Hal ini disampaikan dalam pernyataannya pada Selasa, 25 November 2025, di Pasuruan.
Menurut Febri, perlindungan terhadap anak—khususnya dari tindakan perundungan (bullying)—harus menjadi prioritas utama setiap lembaga pendidikan. Ia menekankan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga lingkungan yang harus aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Febri merinci beberapa langkah konkret yang wajib diterapkan sekolah dalam upaya pencegahan dan penanganan bullying:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Membuat aturan tertulis anti-bullying yang tegas disertai mekanisme penegakan dan penerapan sanksi yang jelas.
2. Melakukan sosialisasi rutin mengenai bahaya bullying kepada seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
3. Mengawasi area-area rawan bullying, seperti toilet, pojok kelas, lapangan, serta titik-titik yang minim pengawasan.
4. Menyediakan saluran pelaporan yang aman dan rahasia, agar korban maupun saksi dapat melapor tanpa rasa takut.
5. Melatih guru dan staf sekolah untuk mengenali tanda-tanda bullying serta prosedur penanganannya.
6. Melibatkan orang tua dalam program pencegahan melalui komunikasi aktif dan edukasi bersama.
7. Menanamkan pendidikan karakter, termasuk nilai empati, toleransi, dan disiplin, sebagai upaya membangun lingkungan sekolah yang harmonis.
“Melindungi anak dari bullying bukan hanya tugas sekolah, tetapi juga bagian dari bela negara. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan aman akan menjadi generasi yang kuat, berkarakter, dan siap membangun bangsa,” tegas Febri.
Ia berharap seluruh sekolah di Jawa Timur, khususnya di Pasuruan, dapat memperkuat komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan mendukung kesejahteraan anak secara menyeluruh.
Iwan
























































