Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

Baca Juga:  RDF Gelar Rapat Tertutup Bahas Keluhan Warga Soal Polusi Asap dan Bau, serta Rencana Uji Coba Fasilitas Pengolahan Sampah

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sambangi Tokoh Masyarakat, Perkuat Sinergi Tangkal Premanisme

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.

Jody

Berita Terkait

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel
Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Tuai Kritik dari Pendamping Korban
Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam
PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan
Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda
Gudang Rongsokan di Turen Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik
Waduh! Rekaman Telepon Koordinasi Bocor: Ada Ajakan Seragamkan Satu Suara dan Libatkan ASN untuk Tutupi Dugaan Adanya Pungli PKL Alun-Alun Batu

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00 WIB

Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:29 WIB

PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:05 WIB

Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda

Berita Terbaru