IWO Bentuk PBH IWO yang Resmi di Pimpin Oleh Jamhari Kusnadi

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pusat Bantuan Hukum Ikatan Wartawan Online (PBH IWO) resmi diperkenalkan pada publik pada Senin, 13 Januari 2025 malam, dalam rapat pleno Pengurus Pusat (PP) IWO.

PBH IWO diketuai oleh advokat Jamhari Kusnadi S.E., S.H., M.H. berdampingan dengan Andri Rivelino, S.E.,S.H. sebagai Sekretaris dan Kirwan, wartawan harianindo.id, sebagai Bendahara.

“Pembentukan PBH IWO sejalan dengan AD/ART organisasi untuk membentuk lembaga organik IWO yang sesuai dan selaras dengan kebutuhan terkini,” ungkap Ketua Umum IWO Dwi Christianto.

Selain memperkenalkan PBH IWO, rapat pleno PP IWO juga membahas rencana kerja IWO, baik di tingkat pusat termasuk gambaran kerja-kerja PBH IWO ke depan.

Baca Juga:  Gunung Semeru Meletus, Lebih dari 1.000 Warga dan Pendaki Dievakuasi

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin PBH IWO. Program kerja kami ke depan akan disinergikan dengan IWO sebagai induk organisasi,” kata Ketua PBH IWO Jamhari Kusnadi.

Para Pengurus Pusat IWO yang hadir dalam pertemuan sekitar tiga jam itu, ikut memberikan usulan dan komitmen untuk mendukung kerja-kerja PBH IWO, selain apa yang sudah menjadi program PP IWO.

“Kehadiran PBH IWO diharapkan tidak hanya melakukan pendampingan hukum terhadap wartawan, namun juga kepada masyarakat umum dan upaya-upaya litigasi demi kepentingan luas bangsa dan negara,” kata Sekjen IWO Telly Nathalia saat menyampaikan pandangannya.

Baca Juga:  Ratusan Guru Honorer GTK Non ASN SMA/SMK Se-Jawa Barat Geruduk DPRD Provinsi Jawa Barat Minta Dukungan Segera Di Angkat PPPK

Ketua Umum IWO selanjutnya meminta seluruh jajaran IWO di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia agar dapat menyesuaikan gerak organisasi setelah pembentukan PBH IWO.

“Pembentukan kepengursan PBH IWO di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, akan tetap didiskusikan bersama dengan PP IWO,” kata Ketua PBH IWO Jamhari Kusnadi yang disepakati oleh semua pengurus yang hadir.

Berita Terkait

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat

Berita Terbaru