IWO Bentuk PBH IWO yang Resmi di Pimpin Oleh Jamhari Kusnadi

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pusat Bantuan Hukum Ikatan Wartawan Online (PBH IWO) resmi diperkenalkan pada publik pada Senin, 13 Januari 2025 malam, dalam rapat pleno Pengurus Pusat (PP) IWO.

PBH IWO diketuai oleh advokat Jamhari Kusnadi S.E., S.H., M.H. berdampingan dengan Andri Rivelino, S.E.,S.H. sebagai Sekretaris dan Kirwan, wartawan harianindo.id, sebagai Bendahara.

“Pembentukan PBH IWO sejalan dengan AD/ART organisasi untuk membentuk lembaga organik IWO yang sesuai dan selaras dengan kebutuhan terkini,” ungkap Ketua Umum IWO Dwi Christianto.

Selain memperkenalkan PBH IWO, rapat pleno PP IWO juga membahas rencana kerja IWO, baik di tingkat pusat termasuk gambaran kerja-kerja PBH IWO ke depan.

Baca Juga:  Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman di Bunuh.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin PBH IWO. Program kerja kami ke depan akan disinergikan dengan IWO sebagai induk organisasi,” kata Ketua PBH IWO Jamhari Kusnadi.

Para Pengurus Pusat IWO yang hadir dalam pertemuan sekitar tiga jam itu, ikut memberikan usulan dan komitmen untuk mendukung kerja-kerja PBH IWO, selain apa yang sudah menjadi program PP IWO.

“Kehadiran PBH IWO diharapkan tidak hanya melakukan pendampingan hukum terhadap wartawan, namun juga kepada masyarakat umum dan upaya-upaya litigasi demi kepentingan luas bangsa dan negara,” kata Sekjen IWO Telly Nathalia saat menyampaikan pandangannya.

Baca Juga:  Antisipasi Permasalahan Jelang Nataru, Para Pengurus RT/RW dan LMK Kelurahan Utan Panjang Gelar Rapat Koordinasi

Ketua Umum IWO selanjutnya meminta seluruh jajaran IWO di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia agar dapat menyesuaikan gerak organisasi setelah pembentukan PBH IWO.

“Pembentukan kepengursan PBH IWO di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, akan tetap didiskusikan bersama dengan PP IWO,” kata Ketua PBH IWO Jamhari Kusnadi yang disepakati oleh semua pengurus yang hadir.

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan
Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?
Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:31 WIB

Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan

Berita Terbaru