Federal Oil Dukung Program Pemerintah Dalam Pemberantasan Oli Palsu

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Federal Oil yang merupakan lini merek dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) konsisten mendukung program pemerintah untuk membrantas peredaran oli tak sesuai spesifikasi alias palsu.

Upaya ini sensiri diwujudkan melalui dipertemukannya bengkel dan produsen yang memasarkan produk Federal Oil di berbagai daerah.

Selama tahun 2024, Federal Oil sudah melakukan pengungkapan di berbagai daerah seperti di Bengkel Sentosa Motor yang berlokasi di Cengkareng dengan total penemuan 35 karton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu penemuan produk yang tidak sesuai spesifikasi juga ditemukan di 3 bengkel yang berada di area Jawa Tengah, yaitu Aldi Motor di Purwokerto, Berkah Jaya Motor di Purwokerto, serta Purnama Motor di Purbalingga dengan total sekitar 37 karton.

Baca Juga:  Jetour Masih Fokus Di Mesin Konvensional Ketimbang Listrik, Ini Alasannya

Tak hanya itu, penemuan juga terjadi di Toko Mandiri Motor yang berlokasi di Jln. Poros-Takalar, Sulawesi Selatan dan temuan lainnya yaitu terhadap 2 toko yang berada di wilayah Jawa Timur yaitu Mandiri Motor di Surabaya dan Perdana Motor di Tuban dengan total 117 karton produk.

Mereka terbukti memasarkan atau menjual produk yang tidak sesuai spesifikasi setelah dilakukan pengecekan produk melalui laboratorium bersama pihak terkait.

“Kami akan terus berkomitmen dalam melakukan berbagai upaya meminimalisir peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi baik di tahun depan maupun tahun-tahun mendatang, agar para konsumen Federal Oil dapat dengan aman dan nyaman mendapatkan produk pelumas yang sesuai spesifikasi.” ujar Rommy Averdy Saat, Market Development General Manager PT EMLI

Baca Juga:  Gaikindo Harapkan Suatu Saat Harga Mobil Dari Sumatera Hingga Papua Dapat Sama Rata

“Tips tiga langkah mudah untuk mengidentifikasi produk Federal Oil™ yang sesuai spesifikasi, pertama dengan melakukan scan pada QR Code di bagian belakang label melalui website resmi federaloil.co.id, kedua konsumen dapat menemukan Ring Peel Liner (segel kemesan) dengan logo Federal Oil setelah membuka tutup botol, serta ketiga adalah bentuk atau tekstur emboss logo Federal Oil dan ukiran batik yang rapih dan halus pada bagian botol” tambah Rommy.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, Federal Oil juga menganjurkan konsumen untuk membeli produk-produknya di bengkel rekanan resmi, yaitu Federal Oil Center terdekat atau official store Federal Oil yang ada di marketplace. Sehingga konsumen tidak perlu khawatir dalam menggunakan produk yang asli dan berkualitas.

Berita Terkait

Sambut Akhir Tahun, JETOUR Hadirkan “Year-end Exhibition” di Mall Central Park Jakarta
Ford Catatkan 200 Unit SPK Sepanjang GJAW 2024
Chery Resmi Serahkan 5.000 Unit Mobil Listrik ke Konsumen se-Indonesia
Honda – Nissan – Mitsubishi Akan Merger, Ini Kemungkinan Yang Bakal Terjadi
Indonesian Bimmerfest 2024 Sukses Digelar, Ajang Lintas Komunitas Hingga Charity
Honda Prelude Gen Terbaru Segera Rilis Tahun Depan, Pakai Mesin Hybrid!
Neta Catatkan SPK 629 Unit di Pameran GIIAS dan GJAW 2024
Ini Dia Update Harga Mobil Hybrid di Indonesia Usai Pengumuman Insentif PPnBM 3 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:23 WIB

Federal Oil Dukung Program Pemerintah Dalam Pemberantasan Oli Palsu

Jumat, 27 Desember 2024 - 17:24 WIB

Ford Catatkan 200 Unit SPK Sepanjang GJAW 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:56 WIB

Chery Resmi Serahkan 5.000 Unit Mobil Listrik ke Konsumen se-Indonesia

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:43 WIB

Honda – Nissan – Mitsubishi Akan Merger, Ini Kemungkinan Yang Bakal Terjadi

Senin, 23 Desember 2024 - 22:59 WIB

Indonesian Bimmerfest 2024 Sukses Digelar, Ajang Lintas Komunitas Hingga Charity

Berita Terbaru

Breaking News

Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Bandara Muan, 47 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 29 Des 2024 - 10:53 WIB