Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan, Panambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, teropongrakyat.co — Dugaan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pangkalan Jambu, Provinsi Jambi, kembali mendapat sorotan. Sejumlah awak media menyatakan siap melaporkan temuan tersebut ke DPRD provinsi, DPP Partai Golkar, hingga DPR RI, setelah muncul dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal itu.

Temuan dan Tuntutan Wartawan

Dalam rilis yang diterima redaksi, para jurnalis menyebut adanya indikasi bahwa bisnis PETI itu ditunggangi oleh oknum tertentu. Sebagai langkah lanjutan, awak media berkomitmen untuk membawa temuan ke institusi politik dan penegak hukum agar kasus ini diusut secara tuntas.

ADVERTISEMENT

Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan, Panambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterkaitan Nama Anggota Dewan (Diinisialkan)
Dalam pemberitaan muncul keterkaitan nama seorang anggota dewan yang diinisialkan sebagai A. (berafiliasi dengan Partai Golkar). Selain itu, disebut pula dugaan keterlibatan istri A., yang pada naskah ini kami sebut istri A.. Dugaan tersebut muncul berdasarkan temuan lapangan serta komunikasi yang dilakukan awak media.

Baca Juga:  Bidhumas Polda Metro Gelar Latkatpuan Dan Beri Penghargaan 5 Personel Berprestasi

Kepastian Hukum

Aktivitas PETI merupakan tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Pasal 158 mengatur ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar bagi pihak yang menambang tanpa izin. Pasal 161 mengatur ancaman pidana serupa bagi pihak yang menampung, mengolah, memanfaatkan, atau menjual mineral dari tambang tanpa izin.

Respons A. Saat Dikonfirmasi

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai temuan PETI dan dugaan keterlibatan pihak tertentu, A. memberi respons singkat melalui pesan singkat:

“Saya sudah satu bulan tidak pulang, pak… saya juga ingin pulang,” tulis A. melalui pesan singkat kepada awak media.

Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan terkait dugaan keterlibatan istri dan pihak lain yang disebutkan.

Baca Juga:  Pelantikan panglima TNI Pertama Jenderal Soedirman di Yogyakarta pada tanggal 28 Juni 1947 

Upaya Konfirmasi Terhambat

Setelah upaya konfirmasi lanjutan, beberapa wartawan melaporkan bahwa nomor WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk komunikasi tiba-tiba diblokir. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran awak media bahwa ada hal yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Langkah Selanjutnya oleh Awak Media
Perwakilan awak media menyatakan akan menyerahkan laporan temuan ke DPRD provinsi, DPP Partai Golkar, serta DPR RI untuk meminta klarifikasi dan tindakan lebih lanjut. Pernyataan resmi media menegaskan keinginan agar aparat penegak hukum dan pihak terkait segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Praduga Tak Bersalah

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari A. maupun pernyataan resmi dari Partai Golkar. Semua informasi yang beredar hingga saat ini masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah dan akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh keterangan resmi.

Penulis : AFRI

Berita Terkait

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Usai Diputus Pacar
PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia 2025”, Lima Karya Terbaik Dapat Penghargaan
Prof Juanda: Perpol 10/2025 Sejalan Putusan MK, Polri Tak Bisa Lantik Pejabat di Luar Struktur
BEM RI Bogor Raya Kepung Kantor Bupati, Desak Usut Dugaan Bisnis Ilegal Kades Sadeng
Suasana tegang namun penuh muatan hukum menyelimuti pertemuan yang digelar di lokasi sengketa lahan hari ini.
BRI BO Ciputat Hadiri Grand Opening Meta Court Padel
BRI BO Ciputat Gelar Kegiatan Padel Meriahkan Grand Opening Meta Court Padel
BRI BO Ciputat Hadiri Grand Opening HOM Fitness Center Pondok Ranji

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:04 WIB

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Usai Diputus Pacar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:27 WIB

PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia 2025”, Lima Karya Terbaik Dapat Penghargaan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:28 WIB

Prof Juanda: Perpol 10/2025 Sejalan Putusan MK, Polri Tak Bisa Lantik Pejabat di Luar Struktur

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:16 WIB

BEM RI Bogor Raya Kepung Kantor Bupati, Desak Usut Dugaan Bisnis Ilegal Kades Sadeng

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:05 WIB

Suasana tegang namun penuh muatan hukum menyelimuti pertemuan yang digelar di lokasi sengketa lahan hari ini.

Berita Terbaru

Breaking News

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Usai Diputus Pacar

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:04 WIB